Tampilkan postingan dengan label FKIP PKN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FKIP PKN. Tampilkan semua postingan

MAKALAH FILSAFAT

Pengertian, Sejarah,Objek, Ciri-ciri, Asal, Manfaat, Kegunaan dan Peranan Filsafat

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Filsafat adalah ratuya ilmu-ilmu, begitu biasanya dia disebut. Filsafat diartikan sebuah disiplin ilmu yang telah berusia ribuan tahun. Sejak dari perkembangan yang paling awal, filsafat tidak pernah lepas dari konteks kultural masyarakat tempat ia tumbuh dan berkembang. Kehadiran filsafat di zaman Yunani kuno dapat dikatakan sebagai langkah awal pembebasan akal manusia dari kultur mitologis yang membelenggu potensi-potensi rasional manusia. Kesangsian, keheranan yang bercampur kekaguman, merupakan titik awal munculnya filsafat. Kesadaran baru bahwa akal manusia memiliki kekuatan yang luar biasa tajam untuk membelah semua dogmatisme dan kepercayaan palsu. Kritis! Itulah kata kunci yang digenggam semua filsuf di sepanjang zaman. 
Untuk memahami apa sebenarnya filsafat itu, tentu saja tidak cukup hanya mengetahui asal usul dan arti istilah yang digunakan, melainkan juga harus memperhatikan konsep dan definisi yang diberikan oleh para filsuf menurut pemahaman mereka masing masing. Akan tetapi, perlu pula dikatakan bahwa konsep dan definisi yang diberikan oleh para filsuf itu tidak sama. Bahkan, dapat dikatakan bahwa setiap filsuf memiliki konsep dan membuat definisi yang berbeda dengan filsuf lainnya. Karena itu, ada yang mengatakan bahwa jumlah konsep dan definisi filsafat adalah sebanyak jumlah filsuf itu sendiri.
tugas makalah tentang filsafat
makalah filsafat

Makalah filsafat bermaksud memandu pembaca untuk memperoleh gambaran apakah filsafat itu, sejarahnya, objek-objek dalam filsafat, ciri-ciri filsafat, asal, manfaat, kegunaan, dan peranan filsafat.
2. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa Pengertian Filsafat?
  2. Bagaimana Sejarah dari Filsafat?
  3. Apasaja Objek dari Filsafat?
  4. Bagaimana Ciri-ciri Filsafat?
  5. Sebutkan Asal Filsafat?
  6. Apasaja Manfaat Belajar Filsafat?
  7. Apasaja Kegunaan Belajar Filsafat?
  8. Bagaimana Peranan Filsafat?
BAB II
FILSAFAT

1. PENGERTIAN FILSAFAT 

Pengertian filsafat dapat ditinjau dari dua segi yakni secara etimologi dan terminologi:

1) Pengertian Filsafat Secara Etimologi

Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani philosophia. Kata philosophia terdiri atas kata philein yang berarti cinta (love) dan sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom), sehingga secara etimologi istilah filsafat berarti cinta kebijaksanaan (love of wisdom).
Istilah filsafat (philosophia) itu sendiri menunjukkan bahwa manusia tidak pernah secara sempurna memiliki pengertian menyeluruh tentang segala sesuatu yang dimaksudkan kebijaksanaan, namun terus menerus mencarinya. Berkaitan dengan apa yang dilakukannya, filsafat adalah pengetahuan yang dimiliki rasio manusia yang membuat dasar-dasar terakhir dari segala sesuatu. Filsafat menggumuli seluruh realitas. Jadi, filsafat adalah upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang seluruh realitas.

2) Pengertian Filsafat secara Terminologi 

Pengertian Filsafat menurut ahli:
Plato 
Plato berpendapat bahwa filsafat adalah pengetahuan yang mencoba untuk mencapai pengetahuan tentang kebenaran yang asli.
Aristoteles 
Menurus Aristoteles, filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang meliputi kebenaran yang di dalamnya terkandung ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika (filsafat keindahan). 
Rene Descartes 
Menurut Rene Descartes, filsafat adalah kumpulan semua pengetahuan di mana Tuhan, alam, dan manusia menjadi pokok penyelidikan.
Immanuel Kant
Menurut Kant, filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang menjadi pangkal semua pengetahuan yang di dalamnya tercakup masalah epistemology (filsafat pengetahuan) yang menjawab persoalan apa yang dapat kita ketahui.
N. Driyarkara 
Menurut Driyarkara, filsafat adalah perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebab ‘ada dan berbuat’, perenungan tentang kenyataan (reality) yang sedalam-dalamnya sampai ke ‘mengapa’ yang penghabisan.
Jadi, dari batasan-batasan di atas tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat adalah ilmu (pengetahuan) yang menyelidiki segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan menggunakan akal sampai pada hakekatnya.

2. SEJARAH FILSAFAT 

1) Sejarah Filsafat Barat

Menurut Surajiyo dalam buku Ilmu Filsafat (2014) sejarah Filsafat Barat dibagi dalam periode Yunani kuno, abad pertengahan, zaman modern, dan masa kini.
1. Zaman Filsafat Yunani Kuno 
Zaman kuno meliputi zaman pra-Socrates di Yunani. Tokoh-tokohnya dikenal dengan nama filsuf pertama atau filsuf alam. Mereka mencari unsur induk (arche) yang dianggap asal dari segala sesuatu. Menurut Thales, arche itu air, Anaximandros berpendapat arche itu ‘yang tak terbatas’ (to apeiron). Menurut Anaximenes, arche itu udara, Pythagoras, arche itu bilangan, Heraklitos arche itu api, ia juga berpendapat bahwa segala sesuatu itu terus mengalir (panta rhei). Parmenides mengatakan bahwa segala sesuatu itu tetap tidak bergerak.
2. Zaman Abad Pertengahan 
Filsafat pada abad pertengahan mengalami dua periode:
a. Periode Patristik
Patristik berasal dari bahasa Latin patres yang berarti bapa-bapa gereja, ialah ahli agama Kristen pada abad permulaan agama Kristen.
b. Skolastik. Berlangsung dari tahun 800 M – 1500 M.
3. Zaman Modern 
Zaman modern dimulai dari zaman renaissance yang berarti kelahiran kembali, yaitu usaha untuk menghidupkan kembali kebudayaan klasik (Yunani-Romawi). Pembaruan terpenting yang kelihatan dalam filsafat renaissance itu ‘antroposentrisme’nya. Pusat perhatian itu tidak lagi kosmos seperti zaman kuno, atau Tuhan seperti abad pertengahan, melainkan manusia. Mulai zaman modern inilah manusia dianggap sebagai titik focus dari kenyataan. 
4. Masa Kini 
Masa kini dimulai dari abad ke-19 dan 20. Dengan timbulnya berbagai aliran yang berpengaruh seperti positivism, marxisme, eksistensialisme, pragmatism, neo-kantianisme, neo-thomisme, dan fenomenologi. Aliran-aliran ini sangat terikat oleh keadaan negara maupun lingkungan bahasa sehingga dalam perkembangan terakhir lahirlah filsafat analitis yang lahir sejak tahun 1950.

2. Sejarah Filsafat Timur 

Filsafat India
Menurut Rabindranath Tagore (1861-1941), filsafat India berpangkal pada keyakinan bahwa ada kesatuan fundamental antara manusia dan alam, harmoni antara individu dan kosmos. Harmoni ini harus disadari supaya dunia tidak dialami sebagai tempat keterasingan ataupun sebagai penjara.
Filsafat India bercorak religious dan etis. Sejarah filsafat India dibagi menjadi empat periode, yaitu periode Weda (1500-600 SM), periode Wiracarita (600 SM – 200 SM), periode Sutra-sutra (200 SM – sekarang), periode Skolastik (200 SM – sekarang).
Periode Weda
  1. Weda Samhita adalah suatu pengumpulan mantra-mantra, yang berbentuk syair yang dipergunakan untuk mengundang dewa, yang untuknya akan dipersembahkan korban, agar ia berkenan menghadiri upaya korban itu, juga untuk menyambut dewa yang diundang tadi, setelah dianggapnya sebagai telah hadir, dan untuk mengubah korban yang dipersembahkan hingga menjadi makanan dewa yang sebenarnya.
  2. Kitab Brahmana yaitu bagian kedua kitab Weda, berbentuk prosa yang pewahyuannya terjadi setelah zaman mantra-mantra diwahyukan.
  3. Kitab Upanisad berbentuk prosa dan diwahyukan setelah zaman Brahmana.
Jadi, yang menonjol untuk filsafat India adalah dalam Upanisad, yakni ajaran tentang hubungan antara Atman dan Brahman. Atman adalah segi subyektif dari kenyataan ‘diri’ manusia. Brahman adalah segi obyektif makrokosmos alam semesta.
Periode Wiracarita
Periode ini sering disebut periode epic atau periode hikayat cerita-cerita kepahlawanan. Periode ini meliputi berkembangnya upanisad-upanisad yang tertua dan system filsafat (Darstyana).
Periode Sutra-sutra
Pada periode ini bahan yang berupa konsep-konsep pemikiran menjadi banyak sehingga sukar sekali untuk disederhanakan serta perlu untuk membuat semacam rangkuman, skema kefilsafatan yang pendek dan ringkas. Ikhtisar ini dibuat dalam bentuk suta-sutra.
Periode Skolastik
Pada periode ini, guru-guru filsafat dijumpai berselisih paham karena masing-masing mempunyai teori-teori sendiri yang cukup mantap, dengan mengajukan alasan-alasan yang tersusun rapi (Surajiyo, 2014).

3. OBJEK FILSAFAT

Objek adalah sesuatu yang merupakan bahan dari suatu penelitian atau pembentukan pengetahuan (Surajiyo, 2014). Ada dua obyek filsafat yaitu objek material dan objek formal.
Objek material adalah suatu bahan yang menjadi tinjauan penelitian atau pembentukan pengetahuan itu. Objek formal yaitu sudut pandang yang ditujukan pada bahan dari penelitian atau pmembentukan pengetahuan itu (Surajiyo, 2014).
Jadi, yang membedakan filsafat dengan ilmu-ilmu lain terletak dalam objek material dan objek formalnya. Jika dalam ilmu-ilmu lain, objek materialnya mambatasi dari apapun pada objek formalnya membahas objek materialnya itu sampai ke hakikatnya untuk esensi dari yang dihadapinya.

4. CIRI-CIRI FILSAFAT 

1) Berpikir radikal 
Berpikir radikal berarti berpikir secara mendalam untuk mencapai akar persoalan yang dipermasalahkan. Berpikir radikal hendak memperjelas realitas lewat penemuan serta pemahaman akan akar realitas itu sendiri.
2. Mencari asas 
Mencari asas pertama berarti berupaya menemukan sesuatu yang menjadi esensi realitas. Dengan menemukan esensi suatu realitas, realitas itu dapat diketahui dengan pasti dan jelas. 
3. Memburu kebenaran 
Kebenaran filsafati tidak pernah bersifat mutlak dan final, melainkan terus bergerak dari suatu kebenaran menuju kebenaran baru yang lebih pasti. Kebenaran yang baru ditemukan itu juga terbuka untuk dipersoalkan kembali, demi menemukan kebenaran yang lebih meyakinkan. 
4. Mencari kejelasan 
Mengejar kejelasan berarti berjuang untuk mengeliminasi segala sesuatu yang tidak jelas, yang kabur, dan yang gelap, bahkan juga serba rahasia dan berupa teka-teki. Berfilsafat sesungguhnya merupakan suatu perjuangan untuk mendapatkan kejelasan pengertian dan kejelasan seluruh realitas.
5. Berpikir rasional 
Berpikir rasional adalah berpikir logis, sistematis, dan kritis. Berpikir logis berarti upaya menarik kesimpulan dan mengambil keputusan yang tepat dan benar dari premis-premis yang digunakan. Pemikiran sistematis adalah rangkaian pemikiran yang berhubungan satu sama lain atau saling berkaitan secara logis. Berpikir kritis berarti upaya untuk terus menerus mengevaluasi argumen-argumen yang mengklain diri benar. (Jan Hendrik Rapar, 1995). 

5. ASAL FILSAFAT

Ada beberapa hal yang mendorong manusia untuk berfilsafat, yaitu sebagai berikut:
1. Ketakjuban. 
Ketakjuban hanya mungkin dirasakan dan dialami oleh makhluk yang berperasaan dan berakal budi. Manusia adalah makhluk yang takjub. Objek ketakjuban adalah segala sesuatu yang ada dan yang dapat diamati.
2. Ketidakpuasan 
Sebelum filsafat lahir, berbagai mitos dan mite (dongeng dan takhayul) menjelaskan tentang asal mula dan peristiwa-peristiwa yang terjadi di alam semesta serta sifat-sifat peristiwa itu. Manusia tidak puas dengan penjelasan itu. manusia terus menerus mencari penjelasan dan keterangan yang lebih pasti itu lambat-lambat mulai berpikir secara rasional. Akibatnya, akal budi semakin berperan. Mitos dan mite tersisih, filsafat lahir.
3. Hasrat bertanya
Ketakjuban manusia telah melahirkan pertanyaan, dan ketidakpuasan manusia membuat pertanyaan-pertanyaan yang tak kunjung habis. Pertanyaanlah yang membuat manusia melakukan pengamatan, penelitian dan penyelidikan.
4. Keraguan 
Pertanyaan yang diajukan untuk memperoleh kejelasan dan keterangan yang pasti pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan tentang adanya keraguan di pihak manusia yang bertanya.
5. Kesadaran akan keterbatasan 
Manusia merasa bahwa ia sangat terbatas dan terikat terutama pada waktu mengalami penderitaan atau kegagalan. Dengan kesadaran akan keterbatasan dirinya ini, manusia mulai berfilsafat. Ia mulai memikirkan bahwa di luar manusia yang terbatas pasti ada sesuatu yang tidak terbatas. 

6. MANFAAT BELAJAR FILSAFAT

  1. Menjawab pertanyaan mendasar tentang kehidupan.
  2. Memeberi alternative penanganan masalah terdalam manusia serta hakikat kebaikan dan kebenaran.
  3. Merefleksikan pikiran filsuf terdahulu dan mengambil maknanya untuk kehidupan sekarang.
  4. Mampu berpikir kritis-rasional dan otonom-mandiri.

7. KEGUNAAN FILSAFAT 

Kegunaan filasafat adalah sebagai pedoman untuk berpikir, bersikap, dan bertindak secara sadar dalam menghadapi berbagai gejala–peristiwa yang timbul dalam alam dan masyarakat. Untuk berfilsafat, orang harus mengetahui dan memahami ajarannya secara ilmu – mempelajari aliran-aliran filsafat. Berfilsafat berarti bersikap dan bertindak kritis, mencari sebab, mencari isi, mencari hakikat dari gejala–peristiwa alam dan masyarakat, bukan bersikap dan bertindak secara tradisi, kebiasaan, adat-istiadat dan naluri. (Darsono)
Filsafat berguna sebagai penghubung antardisiplin ilmu. Selain itu, filsafat juga sanggup memeriksa, mengevaluasi, mengoreksi, dan lebih menyempurnakan prinsip-prinsip dan asas-asas yang melandasi berbagai ilmu pengetahuan. Dalam kehidupan praktis, filsafat menggiring manusia ke pengertian yang terang dan pemahaman yang jelas. Kemudian menuntun manusia ke tindakan dan perbuatan yang konkret berdasarkan pengertian yang terang dan pemahaman yang jelas. (Jan Hendrik Rapar, 1995).
Menurut Frans Magnis Suseno, Filsafat berguna untuk membantu mengambil sikap sekaligus terbuka dan kritis menghadapi tantangan modernisasi dengan perubahan pandangan hidup, nilai, dan norma (Surajiyo, 2014).

8. PERANAN FILSAFAT

a. Pendobrak.
Mendobrak tembok-tembok tradisi (dongeng dan takhayul) yang begitu sakral dan selama itu tak boleh diganggu-gugat.
b. Pembebas
Membebaskan manusia dari “penjara” yang hendak mempersempit ruang gerak akal budi manusia.
c. Pembimbing
  • Filsafat membebaskan manusia dari cara berpikir mistis dan mitis dengan membimbing manusia untuk berpikir secara rasional. 
  • Filsafat membebaskan manusia dari cara berpikir yang picik dan dangkal dengan membimbing manusia untuk berpikir luas dan lebih mendalam (radikal). 
  • Filsafat membebaskan manusia dari cara berpikir tidak teratur dan tidak jernih dengan membimbing manusia berpikir sistematis dan logis. 
  • Filsafat membebaskan manusia dari cara berpikir yang tak utuh dan fragmentaris dengan membimbing manusia untuk berpikir secara integral dan koheren.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Filsafat adalah upaya manusia untuk menyelidiki segala sesuatu yang ada secara mendalam dengan mempergunakan akal sampai pada hakekatnya. Jadi, dalam filsafat objeknya tidak membatasi diri. Filsafat membahas objeknya sampai kedalamannya, sampai keradikalan dan totalitas. Secara umum, asal filsafat ada tiga hal yakni, keheranan, kesangsian, dan kesadaran akan keterbatasan. Karatkteristik pemikiran filsafat adalah berpikir radikal, mencari asas, memburu kebenaran, mencari kejelasan, dan berpikir rasional.
Pemikiran filsafat banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Di Yunani dengan mitosnya, di India dengan kitabnya, Weda. Di Barat, mitos dapat lenyap sama sekali dan rasio yang menonjol, sedangkan di India, filsafat tidak bisa lepas dengan induknya yaitu agama Hindu.
DAFTAR PUSTAKA
Gahral, Donni Adian. 2011. Pengantar Filsafat Ilmu Pengetahuan. Depok: Koekoesan
Hendrik, Jan Rapar. 1995. Pengantar Filsafat. Yogyakarta: Kanisius
Latif, Mukhtar. 2014. Orientasi ke arah Pemahaman Filsafat Ilmu. Jakarta: Kencana
Surajiyo.2008. Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: PT.Bumi Aksara
Surajiyo. 2014. Ilmu Filsafat Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Bumi Aksara

PRINSIP – PRINSIP PERKEMBANGAN ANAK DIDIK

PRINSIP – PRINSIP PERKEMBANGAN ANAK DIDIK 

PENDAHULUAN
Peserta didik khususnya anak sekolah dasar merupakan individu yang bersifat unik, imajinatif, dan khas. Dimana dalam fase tersebut seorang anak mengalami suatu metamorfosis perkembangan. Baik perkembangan secara kemampuan berpikir, keterampilan, mental, psikis, emosional, fisik, dan juga kemampuan berinteraksi sosial dengan lingkungan.
Prinsip Perkembangan Anak Dididk
Prinsip Perkembangan Anak Dididk
Kemudian bagaimana cara kita sebagai seorang pendidik untuk mengetahui dan mengoptimalkan perkembangan peserta didik tersebut. Sehingga kita harus mengetahui prinsip-prinsip perkembangan perserta didik, terdiri dari beberapa komponen yakni: kaitan perkembangan dengan perubahan, bandingan perubahan awal dengan perubahan selanjutnya, hubungan perkembangan dengan proses kematangan dan belajar, karakteristik dan urutan pola perkembangan, perbedaan individu dalam perkembangan, karakteristik setiap periode perkembangan, harapan sosial pada setiap periode perkembangan dan bahaya-bahaya potensial yang dikandungnya, dan variasi kebahagian pada berbagai periode perkembangan.

PRINSIP 1 : Perkembangan Melibatkan Perubahan.


Berkembang berarti mengalami perubahan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Perubahan secara kuantitatif disebut juga pertumbuhan. Pada pertumbuhan ada peningkatan ukuran maupun struktur atau proporsi tubuh. Perubahan secara kualitatif ditandai dengan adanya perubahan fungsi yang bersifat progresif / maju dan terarah . perubahan dalam perkembangan terjadi karena adanya dorongan dalam diri individu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan untuk merealisasikan / mengaktualisasikan dirinya. Selain itu terjadi perubahan dalam bentuk penambahan ukuran dan proporsi, terjadi juga gejala hilangnya ciri-ciri lama dan munculnya ciri-ciri baru.
Contoh : misalnya jika anda mengalami rambut rontok, maka akan tumbuh rambut baru, kemampuan bahasa anak berubah dari sekedar menangis hingga mampu berbicara dan berkomunikasi dengan orang lain.

PRINSIP 2 : Perkembangan Awal Lebih Kritis daripada Perkembangan Selanjutnya.

Saat anak berusia 0 – 5 tahun merupakan saat yang kritis bagi perkembangan selanjutnya. Perkembangan awal kehidupan merupakan landasan bagi pembentukan dasar – dasar kepribadian seseorang. Prilaku yang terbentuk cenderung bertahan dan mempengaruhi sikap prilaku anak sepanjang hidupnya. Pada saat ini juga terbentuk kepercayaan dasar yang sangat penting dan berpengaruh terhadap perkembangan kepribadian anak selanjutnya. Beberapa kondisi yang mempengaruhi dasar awal perkembangan antara lain : hubungan antarpribadi terutama dengan anggota keluarga, keadaan emosi yang terbentuk karena sikap menerima atau menolak dari orang tua atau anggota keluarga yang lain, cara atau pola pengasuhan anak, latar belakang keluarga, serta rangsangan yang diberikan. Sikap dan perilaku anak yang terbentuk pada tahun-tahun awal kehidupan cenderung bertahan atau menetap dan mewarnai kepribadian dan sikap prilaku anak dalam berinteraksi dengan diri dan lingkungan selanjutnya. Sikap dan perilaku yang terbentuk agak sulit diubah, meskipun tidak berarti tidak dapat berubah sama sekali. Akan tetapi, pengubahan sikap dan perilaku tersebut memerlukan motivasi dan usaha keras dari orang yang bersangkutan untuk mau berubah dan memperbaiki perilaku kebiasaan yang kurang baik.

PRINSIP 3 : Perkembangan Merupakan Hasil Proses Kematangan dan Belajar.

Menurut teori Konvergensi yang dikemukakan oleh Stern, perkembangan seseorang merupakan hasil proses kematangan dan belajar. Menurut teori Naturalisme perkembangan seseorang terutama ditentukan oleh faktor alam, bakat pembawaan, keturunan, termasuk didalamnya kematangan seseorang. Sementara itu, teori Empirisme berpendapat bahwa perkembangan seseorang terutama ditentukan oleh faktor lingkungan tempat anak itu berada dan tumbuh – kembang, termasuk didalamnya lingkungan keluarga, sekolah, dan belajar anak. Kenyataannya, faktor pembawaan maupun lingkungan saling mempengaruhi dalam perkembangan seseorang. Kedua faktor tersebut dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dalam perkembangan seseorang.
Contoh : perkembangan bakat atau kemampuan seorang anak yang berbakat di bidang tari tidak akan optimal apabila tidak mendapat kesempatan belajar tari. Jadi, potensi anak yang sudah ada atau dibawa sejak lahir akan berkembang optimal apabila lingkungan mendukungnya. Dukungan itu diantaranya dengan penyediaan sarana prasarana serta kesempatan untuk belajar dan mengembangkan potensi dirinya.

PRINSIP 4 : Perkembangan Mengikuti Pola Tertentu yang Dapat diramalkan.

Perubahan akibat perkembangan yang terjadi pada seseorang mengikuti pola urut tertentu yang sama. Perkembangan fisik dan psikis bayi, misalnya mengikuti arah anggota tubuh. Serta menyebar keseluruh tubuh. Demikian juga pada perkembangan pola anak belajar berjalan. Sebelumnya, anak mampu duduk lebih dahulu, berdiri, baru dapat berjalan. Urutan pola ini tetap pada setiap anak, hanya berbeda dalam kecepatan yang dibutuhkan setiap anak.
Berkenaan dengan pola tertentu dalam perkembangan dikenal dengan hukum tempo dan irama perkembangan. Tempo perkembangan adalah waktu yang dibutuhkan seseorang untuk mengembangkan aspek tertentu pada dirinya. Irama perkembangan adalah naik turunnya gejala yang tampak akibat perkembangan aspek tertentu. Pada periode perkembangan sekurangnya ada 2 periode. Pertama, pada masa krisis atau menentang pertama ( 2 sampai 3 tahun ) dimana kemauan anak mulai berkembang dan ingin mandiri. Kedua, pada masa kritis ( 14 sampai 17 tahun ) anak ingin melepaskan diri dari orang tua dan mencari sampai menemukan jati dirinya sebagai manusia dewasa. 

PRINSIP 5 : Pola Perkembangan Memiliki Karakteristik Tertentu.

Pola perkembangan, selain mengikuti pola tertentu yang dapat diramalkan, juga terdapat pola-pola perkembangan karakteristik tertentu. Perkembangan bergerak dari tanggapan yang umum menuju yang lebih khusus. 
Perkembangan pun berlangsung secara berkesinambungan. Hal ini berarti, perkembangan aspek sebelumnya akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya. Demikian pula ada korelasi dalam perkembangan, artinya pada waktu perkembangan fisik berlangsung dengan cepat maka terjadi pula perkembangan aspek- aspek lainnya.
Kondisi yang mempengaruhi pola perkembangan ada yang bersifat permanen/ tetap seperti sebelum dan saat kelahiran. Tetapi ada pula yang bersifat temporer seperti kondisi lingkungan.

PRINSIP 6 :Terdapat Perbedaan Individu dalam Perkembangan.

Dalam perkembangan seseorang selain terdapat pla-pola umum yang sama terdapat pula perbedaan pada hal-hal yang khusus. Adanya perbedaan individu dalam perkembangan disebabkan setiap anak adalah individu yang unik, yang satu sama lain berbeda, kendati anak kembar. Perbedaan individu ini disebabkan oleh factor internal seperti sex atau jenis kelamin, factor keturunan, juga factor eksternal seperti factor gizi, pengaruh social budaya, dll. Perbedaan perkembangan juga terjadi dalam kecepatan dan cara berkembang. 
Dengan mengetahui adanya perbedaan individu, maka kita tidak dapat berharap semua anak pada usia tertentu akan memiliki kemapuan perkembangan yang sama. Oleh karena itu, kita tidak dapat memperlakukan semua anak dengan cara yang sama. Pendidikan anak harus bersifat perseorangan, maksudnya pendidikan dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan perbedaan, kondisi, bakat dan kemampuan serta kelemahan setia individu anak. Dengan demikian diharapakan setiap anak, dapat berkembang optimal sesuai dengan potensi dirinya.

PRINSIP 7 : Setiap Periode Perkembangan Memiliki Karakteristik Khusus.

Setiap anak atau peserta didik merupakan indivudu yang berbeda yang harus diperlakuakan berbeda secara individual. Pada perkembangan secara keseluruhan dan juga pada periode atau tahapan perkembangan dalam kehidupan seseorang, terdapat pola-pola umum. Dengan memperhatikan karakteristik khusus, pada setiap periode atau tahapan perkembangan, maka diharapkan kita mendapat gambaran mengenai apa yang akan terjadi sehingga dapat menyikapinya dengan tepat dan membantu perkembangan anak secara optimal.
Para ahli mengemukakan berbagai macam pembagian periode atau tahap perkembangan yang berbeda-beda. Salah satu pembagian periode perkembangan yang dikemukakan oleh Hurlock adalah periode pralahir, periode bayi, periode anak (awal dan akhir), periode remaja (awal dan akhir), serta periode dewasa (dewasa dini, usia madia dan usia lanjut).
Peralihan periode perkembangan sebelumnya ke periode berikutny ditandai oleh gejala keseimbangan dan ketidak seimbangan yang terjadi pada setiap individu. Apabila individu telah mampu mengadakan penyesuaian dirinya dengan perkembangan yang terjadi maka terciptalah suatu keseimbangan (equilibrium). Selajutnya, individuberupaya melepaskan diri dari ketergantungan dengan lingkungan atau keadaan sebelumnya untuk mencari sesuatu yang lebih baru sehingga terjadi keadaan ketidak seimbangan (disequilibrium). Hal ini terjadi secara berkelanjutan dalam perkembangan kehidupan sesesorang.

PRINSIP 8 : Terhadap Harapan Sosial pada Setiap Periode Perkembangan.

Pada setiap periode perkembangan juga terdapat harapan sosial, yang oleh Havighurst disebut tugas perkembangan (development task). Mengingat pentingnya peran tugas perkembangan pada setiap periode perkembangan, maka akan dibahas secara tersendiri khususnya tugas perkembangan pada periode anak usia SD/MI (6-12 tahun).
Peserta didik yang mengalami keberhasilan dalam menyelesaikan tugas perkembangannya akan mengalami rasa bahagia. Sebaliknya, peserta didik yang mengalami kegagalan atau kekurang berhasilan dalam menyelesaikan tugas perkembangannya, akan merasa kurang bahagia sehingga dapat menghambat perkembangan selanjutnya.

PRINSIP 9 : Setiap Perkembangan Mengandung Bahaya Potensial/ Resiko.

Bahaya potensial atau resiko yang terjadi karena peralihan antarperiode perkembangan yakni, dari periode perkembangan sebelumnya ke periode perkembangan selanjutnya, terjadi kedaan ketidak seimbangan dan adanya tututan social terhadap perserta didik yang sedang berkembang. Bahay potensial tersebut dapat berasal dari individu, baik secara fisik atau psikis, juga terdapat distimulasi dari luar sehubungan dengan masalah-masalah penyesuaian akibat keadaan ketidak seimbangan tututan sosial untuk menyelesaikan tugas perkembangan itu tersebut. 
Dengan menyadari adanya bahaya potensial atau resiko pada setiap periode perkembangan, kita perlu bersikap bijaksana dalam menghadapi gejolak prilaku peserta didik. Hal ini akan dapat mencegah atau meminimal dampak negatif akibat perkembangan setiap periode pada diri mereka.

PRINSIP 10 : Kebahagian bervariasi pada Berbagai Periode Perkembangan.

Kebahagiaan dalam perkembangan sangat bervariasi karena sifatnya subjektif. Rasa kebahagiaan itu dipersepsi dan dirasakan setiap orang dengan cara yang sangat bervariasi. Akan tetapi, banyak orang berpendapat bahwa, masa anak merupakan periode yang membahagiakan dibandingkan dengan periode-periode lainnya. 
Kebahagiaan pada masa kecil memegang peranan penting dalam perkembanagn seseorang karena menjadi modal dasar bagi kesuksesan perkembangan dan kehidupan selanjutnya. Anak yang bahagia tercermin pada sosok dan prilakunya. Biasanya mereka sehat dan energy. Oleh karena itu, pada masa perkembangan, guru maupun orang tua perlu membekali anak dengan motivasiyang kuat, menyalurkan energy anak pada kegiatan-kegiatan bermanfaat, melatih mereka menghadapi dan menerima keadaan ketidakseimbangan dan situasi sulit dengan lebih tenang dan tidak panik, serta mendorong mereka untuk membina hubungan sosial secar sehat. 

Otonomi Daerah

Pengertian, Hakikat Dan Tujuan Otonomi Daerah

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebagai respon atas tuntutan reformasi pemerintah melakukan perubahan mendasar atas berbagai UU dalam bidang politik dari yang berwatak sentralistis-otoritarian ke otonomi-demokratis. Setelah berhasil menyusun tiga UU bidang politik yang menjadi landasan pelaksanaan pemilu tahun 1999 pemerintah segera menyusulinya dengan UU baru dalam bidang politik khusus mengenai hubungan kekuasaan antara pusat dan daerah yakni UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No 25 Tahun 1999 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
pengertian, hakikat dan tujuan dari otonomi daerah
Otonomi Daerah
Perubahan hukum tentang hubungan antara Pusat dan Daerah ini menyangkut masalah yang sangat mendasar dalam hubungan kekuasaan (gezagverhouding) yang selama era Orde Baru sangat timpang karena hampir seluruh kekuasaan bertumpu di tangan pemerintah Pusat tepatnya di tangan Presiden. Berpuluh tahun sentralisasi pada era orde baru tidak membawa perubahan dalam pengembangan kreativitas daerah, baik pemerintah maupun masyarakat daerah. Ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sangat tinggi sehingga sama sekali tidak ada kemandirian perencanaan pemerintah daerah. 
Pembaharuan hukum tentang otonomi daerah ini menjadi keharusan dikarenakan paling tidak dua alasan. Pertama, demokratisasi yang salah satu implementasinya adalah perluasan otonomi daerah menjadi tuntutan era global karena demokratisasi menjadi salah satu dari lima hati nurani global (global conciousnes) Kedua, pengalaman Indonesia dengan sistem otoriter yang mengabaikan otonomi daerah terbukti telah menyimpan api yang kemudian menyulut lahirnya krisis politik pada akhir pemerintahan masa orde baru. Hal inilah yang memicu pemerintah untuk segera memberlakukan kebijakan otonomi daerah secara menyeluruh.
2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
  1. Apa pengertian, hakikat dan tujuan otonomi daerah?
  2. Apa dasar hukum dan landasan teori Otonomi Daerah?
  3. Apa saja prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah?
  4. Bagaimana perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia?
  5. Bagaimana pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah serta siapa saja perangkat yang berperan dalam otonomi daerah?
  6. Darimana sumber pendapatan daerah?
  7. Apa saja kelebihan dan kekurangan Otonomi Daerah?
3. Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan pembuatan dari makalah ini adalah untuk membahas rumusan masalah dalam makalah ini. Sehingga dapat menambah pengetahuan pembaca mengenai otonomi daerah. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memahami pengertian, prinsip, dasar hukum, perkembangan, pembagian kekuasaan, serta kelebihan dan kekurangan dari otonomi daerah.
BAB II
OTONOMI DAERAH

1. Pengertian Otonomi Daerah

Otonomi berasal dari 2 (dua) kata yaitu, auto berarti sendiri, nomos berarti rumah tangga atau urusan pemerintahan. Otonomi berarti mengurus rumah tangga sendiri. Dengan mendampingkan kata ekonomi dengan kata daerah, maka istilah “mengurus rumah tangga sendiri” mengandung makna memperoleh kekuasaan dari pusat dalam hal mengatur atau menyelenggarakan rumah tangga pemerintahan daerah sendiri.
Pengertian Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah). 
Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi.
Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman.
Berikut merupakan visi dari otonomi daerah; (1) Politik: Harus dipahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya Kepala Pemerintahan Daerah yang dipilh secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsife; (2) Ekonomi: Terbukanya peluang bagi pemerintah di daerah mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan potensi; (3) Sosial: Menciptakan kemampuan masyarakat untuk merespon dinamika kehidupan di sekitarnya.

2. Hakikat dan Tujuan Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat. Berkaitan dengan hakekat otonomi daerah tersebut yang berkenaan dengan pelimpahan wewenang pengambilan keputusan kebijakan, pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat maka peranan data keuangan daerah sangat dibututuhkan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besar belanja yang harus dikeluarkan agar perencanaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Data keuangan daerah yang memberikan gambaran statistik perkembangan anggaran dan realisasi, baik penerimaan maupun pengeluaran dan analisa terhadapnya merupakan informasi yang penting terutama untuk membuat kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meliahat kemampuan/ kemandirian daerah.
Adapun tujuan otonomi daerah menurut penjelasan Undang-undang No 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal.

3. Dasar Hukum dan Landasan Teori Otonomi Daerah 

Dasar Hukum Otonomi Daerah

Otonomi Daerah berpijak pada dasar perundang-undangan yang kuat, yakni : 
  1. Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah. 
  2. Ketetapan MPR-RI Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  3. Undang-Undang. Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD. Diperbaharui lagi oleh UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya diperbaharui oleh UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Dari beberapa dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut : 
  1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
  2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. 
  3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus. 
  4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
Landasan Teori Otonomi Daerah
Berikut ini beberapa landasan teori dalam otonomi daerah:
1) Asas Otonomi 
Berikut beberapa asas otonomi daerah. Asas-asas tersebut sebagai berikut:
  • Asas tertib penyelenggara Negara
  • Asas Kepentingan umum
  • Asas Kepastian Hukum
  • Asas keterbukaan
  • Asas Profesionalitas
  • Asas efisiensi
  • Asas proporsionalitas
  • Asas efektifitas
  • Asas akuntabilitas
2) Desentralisasi 
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan pardigma pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.
3) Sentralisasi
Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.

4. Prinsip-prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah

Berikut prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah: 
  1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah. 
  2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab 
  3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedangkan Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas. 
  4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah. 
  5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi. 
  6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom. 
  7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 
  8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah. 
  9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan. 

5. Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia

Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat itu. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini: 
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat. 
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat. 
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 8 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja 
6. UU No. 5 tahun 1974 
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional. 
7. UU No. 22 tahun 1999 
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
8. UU No 32 Tahun 2004 yang diperbaharui oleh UU No 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.
Pada periode ini yang masih berlaku, menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana dimaksud dalam UUD RI Tahun 1945.

6. Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah

Berikut adalah pembagian kewenangan antara pusat dan daerah:
  1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan (yustisi), moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
  2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
  3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
  4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
  5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
  6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
  7. Kewenangan Propinsi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
  8.  Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
    1. Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
    2. Pengaturan administratif;
    3. Pengaturan tata ruang;
    4. Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
    5. Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara
  9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
  11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
  12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Perangkat Daerah

Perangkat daerah terbagi atas perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/kota. Perangkat daerah provinsi terdiri atas sekretaris daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, dan lembaga teknis daerah. Perangkat daerah kabupaten/kota terdiri atas sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan.
Sekretariat daerah dipimpin oleh sekretaris daerah. Sekretaris daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Sekretaris Daerah Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris daerah Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretaris daerah karena kedudukannya sebagai pembina pegawai negeri sipil di daerahnya.
Sekretariat DPRD dipimpin oleh sekretaris DPRD. Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur dengan persetujuan DPRD Provinsi. Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota dengan persetujuan DPRD Kabupaten/Kota.
Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah.
Lembaga Teknis Daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah sebagaimana dimaksud dipimpin oleh kepala badan, kepala kantor, atau kepala rumah sakit umum daerah yang diangkat oleh kepala daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah.
Kecamatan dibentuk di wilayah Kabupaten/Kota dengan PERDA Kabupaten/Kota yang berpedoman pada peraturan pemerintah. Kecamatan dipimpin oleh seorang Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati/Walikota atas usul sekretaris daerah Kabupaten/Kota dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan dengan PERDA Kabupaten/Kota yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Bupati/Walikota. Lurah diangkat oleh Bupati/Walikota atas usul Camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

8. Sumber Pendapatan Daerah

Sumber-sumber penerimaan daerah berdasarkan UU No. 33 tahun 2004 meliputi: 
  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
    1. Hasil pajak daerah
    2. Hasil restribusi daerah 
    3. Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. 
    4. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro 
  2. Dana Perimbangan 
    1. Dana Bagi Hasil 
    2. Dana Alokasi Umum (DAU) 
    3. Dana Alokasi Khusus 
  3. Pinjaman Daerah
    1. Pinjaman Dalam Negeri 
    2. Pemerintah pusat 
    3. Lembaga keuangan bank 
    4. Lembaga keuangan bukan bank 
    5. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah) 
    6. Pinjaman Luar Negeri 
    7. Pinjaman bilateral 
    8. Pinjaman multilateral 
  4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah; 
    1. hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya, 
    2. penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan 

9. Kelebihan dan Kekurangan Otonomi Daerah

Suatu sistem sudah tentu memiliki kelebihan dan kekurangan dalam implementasinya. Hal ini tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing Negara. Penerapan desentralisasi dalam otonomi daerah di Indonesia ingin menjawab beberapa tantangan untuk pembangunan.
Pemerintah yang memilih desentralisasi memandang bahwa dengan penerapan desentralisasi dapat meningkatkan stabilitas politik dan kesatuan bangsa karena masing-masing daerah memiliki kebebasan dalam pengambilan keputusan sehingga dapat meningkatkan keterlibatan dalam sistem politik. Dengan adanya desentralisasi ini, maka Pemerintah Daerah diberikan wewenang lebih besar dalam pengambilan keputusan bagi daerahnya dengan pendekatan yang lebih sesuai. Pemberlakuan desentralisasi juga dapat mengurangi biaya atas penyediaan layanan publik dengan menekan diseconomy of scale.
Desentralisasi juga memiliki kelemahan yang harus dievaluasi. Di banyak Negara yang mengadopsi desentralisasi, jarang terdengar cerita-cerita sukses dengan diberlakukannya desentralisasi karena hal ini tergantung pada karakteristik daerah masing-masing. Seperti contoh di Negara-negara afrika, sistem desentralisasi justru tidak efektif dalam strategi untuk mengurangi kemiskinan. Beberapa studi yang dilakukan di Negara-negara berkembang ditemukan bahwa dengan sistem desentralisasi dapat mengurangi kualitas dari pelayanan publik, dapat memperlebar disparitas antara daerah yang satu dengan daerah yang lain dan juga cendrung dapat meningkatkan korupsi.
Otonomi daerah dilaksanakan dengan tujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan rakyat di daerah Provinsi, Kab/Kota di seluruh Indonesia.

1) Kelebihan Otonomi Daerah

Adapun kelebihan dengan adanya sistem otonomi daerah diantaranya :
  1. Pemerintah Prov/Kab/Kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan.
  2. Dengan dilaksanakannya Otoda maka pembangunan didaerah tersebut akan maju, berkembang dalam pembangunan daerah, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
  3. Daerah dapat mengatur sendiri tata kelola pemerintahannya, PAD dengan membentuk Perda sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah yang lebih tinggi.
  4. Pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama.
  5. Dan lain-lain
Pada dasarnya kelebihan otonomi daerah membuat daerah lebih mampu melihat persoalan yang mendasar pada daerah masing-masing, jadi otonomi daerah akan membuat daerah itu lebih maju, berkembang dan bersaing dengan daerah-daerah lain tanpa takut dianaktirikan oleh pemerintah pusat.

2) Kekurangan/kerugian Otonomi Daerah

Adapun Kekurangan dari otonomi daerah diantaranya :
  1. Pemda ada yg mengatur daerahnya dengan menetapkan Perda yang bertentangan dengan peraturan yg lebih tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan di daerah.
  2. Kalau kontrol/pengawasan pemerintah pusat lemah, maka besar peluangnya untuk munculnya raja-raja kecil yg berpotensi terjadinya disintegrasi bangsa.
  3. Bila terjadi permasalahan di daerah, misalnya KKN, maka bukan hanya pemda yg disalahkan, akan tetapi pemerintah pusat akan kenah getahnya (kurang pengawasan).
  4. Peraturan yg ditetapkan pemerintah pusat, kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi daerah tertentu, sehingga menimbulkan multi tafsir yang dapat merugikan pemda dan rakyat didaerah itu.
  5. Dan lain-lain
Kekurangan yang mendasar dalam sistem otonomi daerah adalah daerah suka 'kebablasan" dalam mengatur daerahnya. suka membuat peraturan daerah yang aneh-aneh demi mengisi kas daerah. Hal ini kemudian berdampak pada kesejahteraan warga daerah itu sendiri. Jadi, sebaiknya otonomi daerah diterapkan dengan pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas dapat dipahami dengan adanya otonomi daerah, maka setiap daerah diberi kebebasan dalam menyusun program dan mengajukannya kepada pemerintahan pusat. Hal ini akan berdampak positif dan bisa memajukan daerah tersebut. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya-upaya yang akan menjadi sasaran atau pedoman dalam peningkatan mutu dan sekaligus dapat berpengaruh terhadap kelancaran suatu daerah yang otonom. Beberapa hal tersebut diantaranya yaitu:
  1. Adanya dasar hukum yang menjadi landasan dalam mewujudkan suatu program otonomi daerah.
  2. Tersedianya sumber daya manusia(SDM) yang berkualitas dan sumber daya alam(SDA) yang memadai guna lancarnya otonomi tersebut.
  3. Harus memperhatikan arah/sasaran dan tujuan yang akan dicapai.
  4. Kehidupan berpolitik diantaranya yaitu:
    1. Demokrasi pancasila dan partisipasi masyarakat
    2. Kehidupan konstitusional baik, yang meliputi: demokrasi, hukum, kepemimpinan nasional, fungsi lembaga tinggi Negara, dan lembaga-lembaga tinggi negara
  5. Hak dan kewajiban wewenang dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Rozali. 2005. Otonomi Luas dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Haris, Syamsudin. 2007. Sentralisasi dan otonomi daerah. Jakarta: LIPI Press.
Kaloh, J. 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah: Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal Dan Tantangan Global. Jakarta: Rhineka Cipta. 
Pide, Andi Mustari.1999. Otonomi Daerah dan Kepala Daerah. Jakarta: Gava Media Pratama.
Widjaja, HAW. 2005. Penyelenggaraan Otonomi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

makalah jenis media & fungsi dalam pembelajaran

MAKALAH JENIS MEDIA BESERTA FUNGSI DALAM PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
     Dunia pembelajaran memiliki peranan sangat penting terhadap perkembangan peserta didik. Karena dengan proses pengajaran dan pembelajaran tersebut pendidikan berlangsung. Karena itu, dunia pendidikan menjadi signifikan untuk dicermati dan diperlukan perhatian khusus. Salah satunya adalah dengan memahami tentang beragam  jenis media dalam pembelajaran yang dapat digunakan dalam proses memberikan materi pengajaran kepada peserta didik.
     Media pembelajaran digunakan sebagai alat bantu untuk mempermudah dan membantu tugas guru dalam menyampaikan berbagai bahan dan materi pelajaran, serta mengefektifkan dan mengefisienkan anak didik dalam memahami materi dan bahan pelajaran tersebut. Dengan adanya media pembelajaran, anak didik dapat belajar dengan mudah dan merasa senang dalam mengikuti pelajaran. Biasanya, anak didik dapat dengan mudah menangkap materi pelajaran bila pembelajaran yang diselenggarakan tersebut menyenangkan.
fungsi media dalam pembelajaran
bermacam media dalam pembelajaran

     Pada umumnya media pembelajaran itu dikemas dengan cara yang menarik. Sedangkan penyajiannya disampaikan secara menarik dan disesuaikan dengan karakteristik anak didik. Sehingga anak didik akan dengan mudah mencerna pelajaran tersebut. Banyak yang diharapkan dari media pembelajan untuk membantu mengatasi berbagai masalah pendidikan, misalnya untuk mengatasi kekurangan guru, untuk membantu anak didik menguasai pelajaran.
     Sekaligus anak didik dituntut bisa mengetahui berbagai jenis- jenis dan fungsi media pembelajaran. Dengan demikian, tujuan pembelajaran pun akan tercapai dengan efektif dan efisien. Oleh karena itu demi memudahkan pembahasan dalam makalah jenis media dalam pembelajaran maka selaku penyaji makalah merumuskan masalah sebagai berikut.
2. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian media dalam pembelajaran?
  2. Apa saja jenis media dalam pembelajaran?
  3. Bagaimana fungsi media dalam pembelajaran?
3. Tujuan Penulisan
  1. Untuk mengetahui definisi media dalam pembelajaran
  2. Untuk mengetahui jenis-jenis media yang digunakan dalam pembelajaran
  3. Untuk mengetahui fungsi media dalam proses pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Media Dalam Pembelajaran

     Media berasal dari bahasa latin "medius" secara harfiah artinya ‘tengah’, perantara atau pengantara. Dalam bahasa Arab media adalah (و سا ئل ) atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan. Dalam proses komunikasi tersebut terdapat tiga komponen penting yang memainkan peranan yaitu pesan yang disampaikan dalam hal ini adalah kurikulum, komunikator dalam hal ini adalah guru dan sebagai komunikan adalah siswa.
     Berikut beberapa pendapat para ahli tentang media, yaitu:
  1. Gerlach dan Eli  memberi arti media pembelajaran secara luas dan secara sempit. Secara luas arti media pembelajaran adalah setiap orang, materi atau peristiwa yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperolih pengetahuan,ketrampilan, dan sikap.jadi media itu tidak hanya berupa benda tapi dapat berupa manusia. Secara sempit arti media pembelajaran adalah sarana non operasional (bukan manusia) dengan pengertian tersebut menganggap wujud media adalah alat-alat grafis, foto grafis, vidio visual.
  2. Gegne dan Briggs memberikan pengertian media pembelajaran komponen sumber belajar atau peralatan fisik yang mengandung materi pembelajaran dilingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar contohnya perangkat keras dan perangkat lunak.
  3. Haryoso menyatakan bahwa banyak orang yang membedakan pengertian media dan alat peraga perbedaan itu terletakpada fungsinya sebagai penyalur pesan dari pengirim kepenerima sehingga dapat merangsang pikiran, minat, perhatian sehingga pembelajaran bisa terwujud.
     Dasarnya media pembelajaran digunakan seorang guru untuk memperjelaskan informasi atau pesan, memberi variasi pembelajaran, memperjelas struktur pengajaran, memotivasi proses belajar siswa. Dari defenisi-defenisi tersebut dapat ditarik kesimpulannya bahwa pengertian media merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audio ( siswa ) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada dirinya.

2. Jenis – Jenis Media Dalam Pembelajaran

     Media Pembelajaran banyak sekali jenis dan ragamnya.  Mulai dari yang paling kecil sederhana dan murah hingga media yang canggih dan mahal harganya.  Ada media yang dapat dibuat oleh guru sendiri, ada media yang diproduksi pabrik.  Ada media yang sudah tersedia di lingkungan yang langsung dapat kita manfaatkan, ada pula media yang secara khusus sengaja dirancang untuk keperluan pembelajaran.
     Meskipun media dalam pembelajaran banyak jenisnya, namun kenyataannya tidak banyak jenis media yang biasa digunakan oleh guru di sekolah.  Beberapa media yang paling akrab dan hampir semua sekolah memanfaatkan adalah media cetak (buku).  selain itu banyak juga sekolah yang telah memanfaatkan jenis media lain gambar, model, dan Overhead Projector (OHP) dan obyek-obyek nyata.  Sedangkan media lain seperti kaset audio, video, VCD, slide (film bingkai), program pembelajaran komputer masih jarang digunakan meskipun sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar guru. 
Menurur Anderson, jenis-jenis media dalam pembelajaran dibagi menjadi 10 golongan, yaitu:
1. Media Audio
Contoh media audio dalam pembelajaran adalah: Kaset audio, siaran radio, CD, telepon
2. Media Cetak
Contoh media Cetak adalah: Buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
3. Media Audio-cetak
Contoh media audio-cetak adalah: Kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
4. Media Proyeksi visual diam
Contoh media Proyeksi visual diam adalah: Overhead transparansi (OHT), Film bingkai (slide)
5. Media Proyeksi Audio visual diam
Contoh media Proyeksi Audio visual diam adalah: Film bingkai (slide) bersuara
6. Media Visual gerak
Contoh media Visual gerrak adalah: Film bisu
7. Media Visual gerak
Contoh media Visual gerak adalah: Audio Visual gerak, film gerak bersuara, video/VCD, televisi
8. Media Obyek fisik
Contoh media Obyek fisik adalah: Benda nyata, model, specimen
9. Media Manusia dan lingkungan
Contoh media Manusia dan lingkungan adalah: Guru, Pustakawan, Laboran
10. Media Komputer
Contoh media Komputer adalah: CAI (Pembelajaran berbantuan komputer), CBI (Pembelajaran berbasis komputer).
     Dari jenis-jenis media dalam pembelajaran diatas dapat disimpulakan bahwa media pembelajaran tidak hanya terbuat dari bahan atau benda.tetapi bisa juga menggunakan Real things, yakni manusia, benda yang sesungguhnya (bukan gambar atau model), dan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Pengajar adalah media paling utama dalam proses  pembelajaran. Sedangkan kertas, ruangan, buku tulis adalah benda (media) yang dipergunakan oleh peserta didik untuk mencatat atau menulis apa yang diterapkan dan didemonstrasikan oleh pengajar. Menurut Gerlach media pembelajaran dapat digolongkan menjadi beberapa bagian diantaranya :
  1. Verbal representations, adalah media tulis/cetak, misalnya buku teks, referensi,dan bahan bacaan lainnya.Graphic representations, adalah misalnya chart, diagram, gambar, atau lukisan. Alat-alat ini mungkin dipakai dalam buku teks atau bahan bacaan lain, pada display, transparancy overhead projection, instructional program, workbooks, slide,film,strip,dan media visual lainnya.Still picture, seperti foto, slide, film strip, overhead projection transparancy. Still picture kadang-kadang hitam putih kadang-kadang berwarna.
  2. Motion picture, adalah  film (movie), televisi, video tape dengan atau tanpa suara, diambil dari kejadian sebenarnya ataupun dibuat dari gambar (graphicrepresentations), animasi,dan lain-lain. Audio recording, seperti pita kaset, reel tape, piringan hitam, sound track pada film ataupun pita pada video tape. Yang termasuk media audio ini tidak hanya yang berupa rekaman tetapi audio yang life, seperti telepon, radio broad casting, CB (citizen band) terutama untuk distance learning,
  3. Programming, adalah kumpulan informasi yang berurutan. Program bias berbentuk verbal (buku teks), visual maupun audio. Misalnya kumpulan pilihan buku teks dan bahan bacaan yang dijadikan suatu program slide, film strip, film, TV, atau video tape. Simulations, yang terkenal dengan istilah simulation and game, yaitu suatu permainan yang menirukan kejadian yang sebenarnya. Misalnya pelajaran menyetir mobil sebelum peserta didik praktik dengan mobil yang sebenarnya, ia dilatih seolah-olah menyetir mobil yang sebenarnya.

3. Fungsi Media Dalam Pembelajaran

     Ada 4 fungsi media dalam pembelajaran sebagai sumber belajar, dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Fungsi Media Pembelajaran Sebagai Sumber Belajar
     Media dalam pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam artian “sumber belajar” ini terdapat makna keaktifan, yaitu sebagai penyalur, penyampai, penghubung, dan lain-lain. Media pembelajaran dapat menggantikan fungsi guru, terutama sebagai sumber belajar.
     Menurut Munadi (2008:37) menyebutkan bahwa sumber belajar pada hakikatnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, yang mana itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa. Dengan demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan terjadinya proses belajar.
     Pada usia sekolah terutama setelah menyelesaikan sekolah dasarnya, peserta didik telah mencapai tingkat kesadaran sosial yang jelas sebagai hasil pengalamannya dengan keluarganya, kawan-kawan sekolahnya, dan media sosialisasi lainnya, seperti film, acara radio, buku, dan majalah.
2. Fungsi Semantik
     Fungsi semantik adalah kemampuan media pembelajaran dalam menambah pembendaharaan kata (simbol verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak verbalistik). Manusialah yang memberi makna pada kata atau dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, gurulah yang memberi makna pada setiap kata yang disampaikannya. Bila simbol-simbol kata verbal tersebut hanya merujuk pada benda, misalnya Candi Borobudur, jantung manusia, atau ikan paus, maka masalah komunikasi akan menjadi sederhana, artinya guru tidak terlalu kesulitan untuk menjelaskannya. Ia bisa menjelaskan kata verbal itu dengan menggunakan photo Candi Borobudur, mock up jantung manusia, dan gambar ikan paus.
     Bila kata tersebut merujuk pada peristiwa, sifat sesuatu, tindakan, hubungan konsep, misalnya kata iman, etika, akhlak, atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi menjadi rumit, yakni bila komunikasinya melalui bahasa verbal. Namun bagi guru yang kreatif dan mampu dengan mudah diatasi, yakni dengan memberikan penjelasan melalui bahasa dramatisasi, simulasi, cerita (dongeng), cerita bergambar, dan lain-lain.
3. Fungsi Manipulatif
     Fungsi manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri umum, dan media memiliki dua kemampuan. Pertama, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi batas-batas ruang dan waktu, diantaranya kemampuan media menghadirkan objek atau peristiwa yang sulit dihadirkan seperti bencana alam, kemampuan media menjadikan objek atau peristiwa yang menyita waktu panjang menjadi singkat seperti proses ibadah haji, dan kemampuan media menghadirkan kembali objek atau peristiwa telah terjadi (terutama pada mata pelajaran sejarah) seperti kisah Nabi Nuh dan kapalnya.
     Kedua, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi keterbatasan indrawi manusia, yaitu (1) membantu siswa dalam memahami objek yang sulit diamati karena terlalu kecil, seperti molekul, sel, atom, yakni dengan memanfaatkan gambar, film, dan lain-lain. (2) membantu siswa dalam memahami objek yang bergerak terlalu lambat atau terlalu cepat, seperti proses metamorphosis, dapat dimanfaatkan melalui gambar. (3) membantu siswa dalam memahami objek yang membutuhkan kejelasan suara, seperti cara membaca Al Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid, belajar menyanyi, yakni dengan memanfaatkan kaset atau tape recorder.
4. Fungsi Psikologis
     Dalam fungsi psikologis, media pembelajaran dibagi dengan berbagai macam fungsi, diantaranya:
  1. Fungsi atensi, media pembelajaran dapat meningkatkan perthatian (attention) siswa terhadap media ajar. Ketika kita memperhatikan rangsangan tertentu sambil membuang rangsangan yang lainnya, disebut perhatian selektif / selective attention (Rakhmat, 1985:67).
  2. Fungsi Afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan siswa terhadap sesuatu. Dengan adanya media pembelajaran, terlihat pada diri siswa kesediaan untuk menerima beban pelajaran, dan untuk itu perhatiaannya akan tertuju kepada pelajaran yang diikutinya.
  3. Fungsi kognitif, siswa yang belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh dan menggunakan bentuk-bentuk representatif yang mewakili objek-objek yang dihadapi, baik objek itu berupa orang, benda, atau kejadian/peristiwa. Objek-objek itu direpresantasikan atau dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang yang dalam psikologi semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental (Winkel, 1989:42).
  4. Fungsi imajinatif, media pembelajaran dapat meningkatkan imajinasi siswa. Imajinasi berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi (C.P. Chaplin, 1993:239) adalah proses menciptakan objek atau peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris (Munadi, 2008:46)
  5. Fungsi motivasi, guru dapat memotivasi siswanya dengan cara membangkitkan minat belajarnya dan dengan cara memberikan harapan. Harapan akan tercapainya suatu hasrat atau dapat menjadi motivasi yang ditimbulkan guru ke dalam diri siswa. Dengan demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
  6. Fungsi sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta komunikasi pembelajaran. Bukan hal mudah untuk memahami para siswa yang memiliki jumlah cukup banyak. Mereka masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda apalagi bila dihubungkan dengan adat, keyakinan, lingkungan, pengalaman, dan lain-lain. Sedangkan dipihak lain, kurikulum dan materi ajar ditentukan dan diberlakukan secara sama untuk semua siswa. Media pembelajaran memiliki kemampuan dalam memberikan rangsangan yang sama, memper-samakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.
     Menurut Sutikno (2009:106-107), fungsi media dalam pembelajaran, antara lain:
  1. Menarik perhatian siswa.
  2. Pembelajaran lebih komunikatif dan produktif.
  3. Waktu pembelajaran bisa dikondisikan. 
  4. Meningkatkan motivasi siswa dalam mempelajari sesuatu/menimbulkan gairah belajar
  5. Meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
     Media pembelajaran disediakan untuk kepentingan efektivitas proses belajar mengajar di kelas dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
1. Media pandang diproyeksikan, seperti:
  • overhead projector, adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memproyeksikan bahan-bahan visual yang dibuat di atas lembar transparan.
  • slide, merupakan alat yang digunakan untuk menyajikan gambar atau objek hasil pemotretan yang diproyeksikan secara satu persatu.
  • projector filmstrip, alat ini hampir sama seperti slide tetapi perbedaannya pada film strip berurutan secara satu kesatuan.
2. Media pandang tidak diproyeksikan, seperti gambar diam, grafis, model, dan benda asli.      Bagan-bagan yang dijadikan media pengajaran meliputi bagan alur, bagan organisasi, bagan klasifikasi, bagan waktu, dan bagan tabel. Sedangkan grafis-grafis yang dapat dijadikan media pengajaran misalnya grafik garis, grafik lingkaran, grafik gambar, dan grafik batang.
3. Media dengar, seperti pita kaset, dan radio.
4. Media pandang dengar, seperti televisi dan film.
     Pada hakikatnya bukan media pembelajaran itu sendiri yang menentukan hasil belajar, ternyata keberhasilan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada (1) isi pesan, (2) cara menjelaskan pesan, dan (3) karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut untuk memberikan hasil yang maksimal.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
     Dari apa yang telah di uraikan dapat disimpulkan sebai berikut :
  1. Media dalam pembelajaran adalah berasal dari bahasa latin medius yang secara harfiah yang secara harfiah berarti ‘tengah’, perantara atau pengantara. 
  2. Jenis-jenis media dalam pembelajan adalah: audio, cetak,audio cetak, proyeksi audio diam, proyeksi visual diam, visual gerak, visual diam.manusia,komputer.
  3. Fungsi media dalam pembelajaran antara lain:
  • Penyampaian pesan pembelajaran dapat lebih terstandar
  • Pembelajaran dapat lebih menarik
  • Pembelajaran menjadi lebih interaktif
  • Waktu pelaksanaan pembelajaran dapat diperpendek
  • Kualitas pembelajaran dapat ditingkatkan
  • Proses pembelajaran dapat berlangsung kapan pun dan dimana pun  diperlukan
  • Sikap positif siswa terhapa materi pembelajaaran serta proses pembelajaran dapat ditingkatkan
  • Peran guru berubah kearah yang positif, artinya guru tidak menempatkan diri sebagai satu-satunya sumber belajar  
2. Saran
     Demikian makalah jenis media dalam pembelajaran disusun. Semoga dapat memberikan manfaat bagi dunia pendidikan khususnya dan dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya.
REFERENSI
Arshad , Ashar. 2003 Media Pembelajaran,  (Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan.
Arsyad,. Azhar. 2003. Media Pembelajara. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Asnawir dan Usman Basyiruddin. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: Ciputat Pers.
Muhaimin. 2003. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam. Bandung: Nuansa.
Mukhtar. 2003. Desain Pembelajaan Penndidikan Agama Islam.Jakarta: CV. Misaka Galiza.
Rosyidi, Abdul Wahab.  2009. Media Pembelajaran Bahasa Arab, Malang:UIN Malang Press
Sanjaya Wina. 2010. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

makalah jenis dan karakteristik media pembelajaran

Jenis dan karakteristik media dalam pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang

     Pembelajaran yang maksimal adalah pembelajaran yang bermuara kepada keberhasilan pencapaian target belajar. Proses pembelajaran bakal berjalan maksimal bilamana ditunjang oleh semangat belajar murid dan kreatifitas pengajar.
     Pengajar yang mempunyai kreatifitas tinggi adalah pengajar yang selalu berusaha menciptakan proses pembelajaran menjadi menarik untuk siswanya dengan menggunakan berbagai macam cara, salah satunya dengan penggunaan media dalam pembelajaran. Pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan minat dan kemauan yang baru, semangat dan rangsangan pekerjaan belajar.
     Alasan penggunaan media dalam pembelajaran pada tahapan orientasi pengajaran akan sangat membantu efektifitas proses pembelajaran dan paparan pesan dan isi pelajaran pada ketika itu,sehingga yang menjadi target dari pembelajaran dapat tercapai dengan maksimal.
karakteristik media dalam pembelajaran
Ragam Media Pembelajaran

2. Rumusan Masalah
  1. Apa pengertian media?
  2. Sebutkan dan jelaskan jenis-jenis media dalam pembelajaran?
  3. Bagaimana karakteristik media dalam pembelajaran?
3. Tujuan Penulisan Makalah jenis dan karakteristik media pembelajaran
  1. Untuk mengetahui definisi media
  2. Untuk mengidentifikasi jenis-jenis media dalam pembelajaran
  3. Untuk mengetahui karakteristik media dalam pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN

1. Pengertian Media

     Secara harfiah kata media berarti “perantara” atau “pengantar”. Asociation for Education and Communication Technology (AECT) mendefinisikan media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk suatu proses penyaluran informasi. Sedangkan Education Association (NEA) mendefinisikan media sebagai benda yang dapat dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca atau dibacakan beserta instrument yang dipergunakan dengan baik dalam kegiatan belajar mengajar, dapat mempengaruhi efektifitas program intruksional.
     Media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan. Kata media berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut mempunyai arti "perantara" atau "pengantar", yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver).
     Pengertian yang lain, media adalah alat atau sarana yang dipergunakan untuk menyampaikan pesan dari komunikator kepada khalayak. Banyak ahli dan juga organisasi yang memberikan batasan mengenai pengertian media. Beberapa pendapat para ahli tentang media, diantaranya adalah  sebagai berikut: 
  1. Syaiful Bahri Djamarah: Media adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan.
  2. Menurut Schram: Media adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
  3. Menurut National Education Asociation (NEA): Media adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun audio visual, termasuk teknologi perangkat kerasnya.
  4. Menurut Briggs: Media adalah alat untuk memberikan perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar.
  5. Asociation of Education Comunication Technology (AECT): Media adalah segala bentuk dan saluran yang dipergunakan untuk proses penyaluran pesan.
  6. Menurut Gagne: Media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang siswa untuk belajar.
  7. Menurut Miarso: Media adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan kemauan siswa untuk belajar.
     Berdasarkan pendapat para ahli yang telah dikemukakan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa media dalam pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik. Media juga merupakan sesuatu yang bersifat menyalurkan pesan dan dapat merangsang pikiran, perasaan dan kemauan audien (siswa) sehingga dapat mendorong terjadinya proses belajar pada diri siswa.

2. Jenis Media Dalam Pembelajaran

     Berdasarkan hasil penelitian para ahli, ternyata media yang beraneka ragam itu hampir semua bermanfaat. Cukup banyak jenis dan bentuk media yang telah dikena dewasa ini, dari yang sederhana sampai yang berteknologi tinggi, dari yang mudah dan sudah ada secara natural sampai kepada media yang harus diracang sendiri oleh guru.
     Berdasar sudut pandang para ahli, jenis-jenis media dalam pembelajaran digolongkan atas tiga unsur pokok (suara, visual dan gerak).
  1. Media audio
  2. Media cetak
  3. Media visual diam
  4. Media visual gerak
  5. Media audio semi gerak
  6. Media visual semi gerak
  7. Media audio visual diam
  8. Media audio visual gerak
     Menurut Anderson (1976) media dalam pembelajaran digolongkan menjadi 10, yaitu:
  1. Audio: Kaset audio, siaran radio, CD, telepon
  2. Cetak: buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
  3. Audio-cetak: kaset yang dilengkapi bahan tulisan
  4. Proyeksi visual diam: Overhead transparasi (OHT), film bingkai (slide)
  5. Proyeksi audio visual diam : film bingkai slide bersuara
  6. Visual gerak: film bisu
  7. Audio visual gerak: film gerak bersuara, Video/VCD, Televisi
  8. Objek fisik: Benda nyata, model, spesimen
  9. Manusia dan lingkungan: guru, pustakawan, laboran
  10. Komputer: 

1. Media Grafis

     Media grafis termasuk media visual yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari sumber ke penerima pesan (reserver), dimana pesan dituangkan melalui lambang atau simbol komunikasi visual. Secara khusus grafis berfungsi pula untuk menarik perhatian memperjelas sajian ide, mengilustrasikan atau menghiasi fakta yang mungkin akan cepat dilupakan atau diabaikan bila tidak digrafikan.
     Webseter mendefinisikan grpichs sebagai seni atau ilmu menggambar, terutama penggambaran mekanik. Dalam pengertian media visual, istilah grapich atau garphics adalah material yang mempunyai arti yang luas, bukan hanhya sekedar menggambar. Dalam bahasa Yunani, Graphikos mengandung pengertian melukiskan atau menggambarkan garis-garis. Sebagai kata sifat, graphics diartikan sebagai penjelasan yang hidup, uraian yang kuat, atau penyajian yang ifektif.
     Media grafis termasuk media visual. Sebagaimana halnya media yang lain media grafis berfungsi untuk menyalurkan pesan dari sumber kepenerima pesan. Saluran yang dipakai menyangkut media penglihatan. Pesan yang akan disampaikan dituangkan kedalam simbol-simbol komunikasi visual.
     Simbol-simbol tersebut perlu dipahami benar artinya agar proses penyampaian pesan dapat berhasil dan efisien. Selain fungsi umum tersebut, secara khusus grafis berfungsi pula untuk menarik perhatian, menjelas sajian ide, mengilustrasikan atau menghiasi fakta yang mungkin akan cepat dilupakan atau diabaikan apabila tidak digarafiskan. 
Contoh media pembelajaran grafis :
1. Media bagan
     Media bagan adalah suatu media pembelajaran yang menyajikannya secara diagramatik dengan menggunakan lambang–lambang visual, untuk mendapatkan sejumlah informasi yang menunjukan perkembangan ide, objek, lembaga, orang, keluarga ditinjau dari sudut waktu dan ruang.
Ada beberapa jenis media bagan, antara lain :
1) Bagan pohon (tree chart)
Mengganbarkan arus diagram berasal dari akar ke batang, menuju ke cabang-cabang dan ranting-ranting.
2) Bagan organisasi
Menggambarkan susunan dan hirarki suatu organisasi. Bagan semacam ini dihubungkan oleh garis-garis, dan masing-masing garis mempunyai arti tertentu.
3) Bagan arus (Flow chart)
Menggambarkan arus suatu proses atau dapat pula menelusuri tanggung jawab atau hubungan kerja antara berbagai bagian atau seksi seperti halnya bagan organisasi.
2. Media Grafik (grafh)
Grafik merupakan gambar sederhana yang disusun merupakan prinsip matematika, dengan menggunakan data berupa angka-angka. Fungsi grafik adalah untuk menggambarkan data kuantitatif secara teliti, menerangkan perkembangan atau perbandingkan suatu objek atau peristiwa yang paling berhubungan secara singkat dan jelas.
3. Media diagram
Diagram merupakan susunan garis-garis dan menyerupai peta dari pada gambar. Diagram sering juga digunakan untuk meningkatkan letak bagian-bagian sebuah alat atau mesin serta hubungan satu bagian dengan bagian lainnya.
4. Poster
Poster merupakan gabungan antara gambar dan tulisan dalam satu bidang yang memberikan informasi tentang satu atau dua ide pokok, poster hendaknya dibuat dengan gambar dekoratif dan huruf yang jelas.
Ciri media poster yang baik:
  1. Sederhana
  2. Menyajikan satu ide
  3. Dengan slogan yang ringkas
  4. Gambar dan tulisan yang jelas
  5. Mempunyai komposisi dan variasi yang bagus.
5. Media Gambar atau foto
     Foto merupakan media reproduksi bentuk asli dalam dua dimensi. Informasi yang dsampaikan dapat dimengerti dengan mudah karena hasil yang diragakan lebih mendekati kenyataan melalui foto yang diperhatikan kepada anak-anak dan hasil yang diterima oleh anak-anak akan sama.
Karakteristik media grafis
     Pada prinsipnya semua jenis media dalam kelompok ini merupakan penyampaian pesan lewat simbul-simbul visual dan melibatkan rangsangan indera penglihatan. Karakteristik yang dimiliki adalah: bersifat kongkret, dapat mengatasi batasan ruang dan waktu, dapat memperjelas suatu masalah dalam bidang masalah apa saja dan pada tingkat usia berapa saja, murah harganya dan mudah mendapatkan serta menggunakannya, terkadang memiliki ciri abstrak (pada jenis media diagram), merupakan ringkasan visual suatu proses, terkadang menggunakan simbul-simbul verbal (pada jenis media grafik), dan mengandung pesan yang bersifat interpretatif.

2. Media Audio

     Media audio adalah media yang isi pesannya hanya diterima melalui indera pendengaran saja. Media audio berfungsi merekam dan memancarkan suara manusia, binatang, dll dan untuk tujuan interview. Media audio digunakan dalam pengembangan keterampilan-keterampilan mendengarkan untuk pesan-pesan lisan atau informasi yang akan disampaikan dituangkan ke dalam lambang-lambang auditif berupa kata-kata, musik, dan efek suara (sound effect). ada beberapa jenis media yang dapat dikelompokan dalam media audio, diantaranya:
a. Radio
     Radio merupakan perlengkapan elektronik yang dapat digunakan untuk mendengarkan berita yang bagus dan akurat, dapat mengetahui beberapa kejadian dan peristiwa-peristiwa penting dan baru, masalah-masalah kehidupan dan sebagainya.
b.Alat perekam pita magnetik
     Kaset tape recoder adalah alat perekam yang menggunakan pita dalam kaset. Pita tersebut digulung-gulung pada kumpulan yang berada dalam kotak yang disebut kaset.
c. Labolatorium bahasa
     Labolatorium bahasa adalah alat untuk melatih siswa untuk mendengar dan berbicara dalam bahasa asing dengan jalan menyajikan materi pelajaran yang disiapkan sebelumnya.
Karakteristik media audio
     Hakekat dan jenis-jenis media dalam kelompok audio adalah berupa pesan yang disampaikan atau dituangkan kedalam simbul-simbul auditif (verbal dan/atau non-verbal), yang melibatkan rangsangan indera pendengaran. Secara umum media audio memiliki karakteristik atau ciri sebagai berikut: mampu mengatasi keterbatasan ruang dan waktu (mudah dipindahkan dan jangkauannya luas), pesan/program dapat direkam dan diputar kembali sesukanya, dapat mengembangkan daya imajinasi dan merangsang partisipasi aktif pendengarnya, dapat mengatasi masalah kekurangan guru, sifat komunikasinya hanya satu arah, sangat sesuai untuk pengajaran musik dan bahasa, dan pesan/informasi atau program terikat dengan jadwal siaran (pada jenis media radio).

3. Media audio visual

     Media audio visual adalah media yang dapat menampilkan unsur gambar (visual) dan suara (audio) secara bersamaan pada saat mengkomunikasikan pesan atau informasi. Media audio-visual terbagi dua macam, yakni: Audio visual murni yaitu balk unsur suara maupun unsur gambar berasal dari satu satu sumber seperti video kaset.
Karakteristik media audio visual
     Karakteristik dari media audio-visual adalah memiliki unsur suara dan unsur gambar. Alat-alat audio visual merupakan alat-alat “audible” artinya dapat didengar dan alat-alat yang “visible” artinya dapat dilihat. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi dua jenis media yaitu media audio dan visual.
Karakteristik atau ciri-ciri utama teknologi media audio-visual adalah sebagai berikut:
  1. Media Audio Visual mampu menghadirkan informasi atau pesan dalam wujud gambar/visual dan suara secara riil, nyata.
  2. Media Audio Visual lebih mengutamakan visual dari pada suara, meskipun tidak bisa lepas dengan suara yang berperan melengkapi informasi atau pesan visual. 
  3. Informasi yang disampaikan dapat berupa gambar/visual fakta, kejadian nyata, ataupun sebuah fiksi/gagasan kreatif. 
  4. Melalui Media Televisi, program audio visual dalam setiap kali siar atau tayang dapat ditonton oleh berjuta-juta orang dalam waktu yang sama. 
  5. Media Audio Visual sementara ini masih dianggap sebagai media komunikasi dan informasi yang paling efektif dibanding dengan media komunikasi dan informasi yang lain (Media Cetak, Radio, dll).
  6. Informasi atau pesan yang dikemas dalam Program Audio Visual teknik penyebarannya dapat melalui media Televisi, Internet, VCD, DVD. 
  7. Program yang dikemas dalam format VCD atau DVD dapat ditonton berulang-ulang dan mudah digandakan.
  8. Setiap program audio visual selalu dibatasi oleh waktu/durasi. 
  9. Dampak/impact program audio visual cukup tinggi, sehingga sebelum diedarkan atau disiarkan harus benar-benar tidak ada kesalahan informasi. Jika terjadi kesalahan dan terlanjur disebarkan atau disiarkan akan sulit untuk meralatnya.
  10. Biaya untuk memproduksi program audio visual relatif mahal. Dalam memproduksi program audio visual dilakukan dengan tahapan-tahapan yang sistimatis (Pra Produksi-Produksi-Pasca Produksi)

4. Media Proyeksi

     Media Proyeksi merupakan salah satu media yang terklasifikasi pada media visual. Media ini memberikan rangsangan-rangsangan visual yaitu melalui indera penglihatan. Media ini langsung berinteraksi dengan pesan yang ingin disampaikan. Masksud pesan disini tentu saja materi pelajaran yang akan disampaikan. Jadi dengan media proyeksi, materi tersebut dapat terserap dengan baik.
Karakteristik media proyeksi
     Karakteristik atau ciri-ciri spesifik masing-masing media berbeda satu dengan yang lainnya sesuai dengan tujuan dan maksud pengelompokan. Media pembelajaran memiliki karakteristik tertentu, yang dikaitkan atau dilihat dari berbagai segi. Misalnya, Schramm melihat karakteristik media dari segi ekonomisnya, lingkup sasaran yang dapat diliput, dan kemudahan kontrolnya oleh pemakai. Karakteristik media juga dapat dilihat menurut kemampuannya membangkitkan rangsangan seluruh alat indera. Dalam hal ini, pengetahuan mengenai karakteristik media pembelajaran sangat penting artinya untuk pengelompokan dan pemilihan media. karakteristik media merupakan dasar pemilihan media yang disesuaikan dengan situasi belajar tertentu. 
     Gerlach dan Ely mengemukakan  tiga karakteristik media berdasarkan petunjuk penggunaan media pembelajaran untuk mengantisipasi kondisi pembelajaran di mana guru tidak mampu atau kurang efektif dapat melakukannya. Ketiga karakteristik atau ciri media pembelajaran tersebut adalah:
1. Ciri fiksatif
Yaitu yang menggambarkan kemampuan media untuk merekam, menyimpan, melestarikan, dan merekonstruksi suatu peristiwa atau obyek;
2. Ciri manipulative
Yaitu kamampuan media untuk mentransformasi suatu obyek, kejadian atau proses dalam mengatasi masalah ruang dan waktu. Sebagai contoh, misalnya proses larva menjadi kepompong dan kemudian menjadi kupu-kupu dapat disajikan dengan waktu yang lebih singkat (atau dipercepat dengan teknik time-lapse recording). Atau sebaliknya, suatu kejadian/peristiwa dapat diperlambat penayangannya agar diperoleh urut-urutan yang jelas dari kejadian/peristiwa tersebut;
3. Ciri distributif
Yang menggambarkan kemampuan media mentransportasikan obyek atau kejadian melalui ruang, dan secara bersamaan kejadian itu disajikan kepada sejumlah besar siswa, di berbagai tempat, dengan stimulus pengalaman yang relatif sama mengenai kejadian tersebut.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
     Media adalah segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau pesan. Kata media berasal dari kata latin, merupakan bentuk jamak dari kata “medium”. Secara harfiah kata tersebut mempunyai arti "perantara" atau "pengantar", yaitu perantara sumber pesan (a source) dengan penerima pesan (a receiver).
Jenis-jenis media dalam pembelajaran digolongkan atas tiga unsur pokok, yaitu media suara, visual dan gerak, terdiri dari:

  1. Media audio
  2. Media cetak
  3. Media visual diam
  4. Media visual gerak
  5. Media audio semi gerak
  6. Media visual semi gerak
  7. Media audio visual diam
  8. Media audio visual gerak

     Menurut Gerlach dan Ely karakteristik media dalam pembelajaran berdasarkan petunjuk penggunaan media pembelajaran untuk mengantisipasi kondisi pembelajaran di mana guru kurang mampu atau kurang efektif dapat melakukannya. Berikut ini karakteristik atau ciri media pembelajaran Menurut Gerlach dan Ely antara lain:

  1. Ciri Fiksatif
  2. Ciri Manipulative
  3. Ciri Distributif
2. Saran
     Demikian makalah jenis dan karakteristik media pembelajaran disusun guna dapat memberikan manfaat bagi pembaca pada umumnya dan bagi penulis khususnya dapat menambah wawasan dan pengetahuan dalam bidang pembelajaran. kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah jenis dan karakteristik media pembelajaran dimasa mendatang.
Sumber
Asnawir dan Usman, Basyiruddin. 2002. Media Pembelajaran. Jakarta: PT.Intermasa
http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-media-dan-jenis-media.html
https://fzil.wordpress.com/2013/04/18/jenis-karakteristik-media-pembelajaran/
http://renimumed.blogspot.com/2013/01/karakteristik-media-audio-visual.html
http://catatanyure.blogspot.com/2012/11/media-pendidikan-media-proyeksi.html
http://mwsains.blogspot.com/2015/05/makalah-jenis-dan-karakteristik-media_16.html
Baca Jenis-jenis Media Pembelajaran Beserta Karakteristiknya