BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi
tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional
sebagaimana tercantum dalam uu sistem pendidikan nasional terbaru indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
sistem pendidikan nasional indonesia yang telah di bangun dari
dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab
kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan
dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan
masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang
berada di luar dari sistem pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak
jumlahnya, dunia pendidikan kita masih berhadapan dengan berbagai masalah
internal yang mendasar dan bersifat komplek, selain itu pula bangsa Indonesia
ini masih menghadapi sejumlah problematika yang sifatnya berantai sejak
jenjang pendidikan mendasar sampai pendidikan tinggi.
Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh yang di
harapkan, oleh karena itu upaya untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi,
berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang
gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen yaitu
: Pendidikan awal di keluarga, Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya
penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah sistem pendidikan nasional indonesia adalah sebagai
berikut:
1. Apa Pengertian Sistem Pendidikan?
2. Apa saja komponen Sistem Pendidikan?
3. Apa Pengertian Sistem Pendidikan Nasional?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah sistem pendidikan nasional indonesia ini adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa mampu memahami Sistem Pendidikan.
2. Mahasiswa mampu memahami berbagai komponen dari Sistem Pendidikan.
3. Mahasiswa mampu memahami realitas Sistem Pendikan Nasional yang sedang berjalan saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang
berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur
dan merupakan suatu keseluruhan. Istilah sistem dipakai untuk menunjukkan
beberapa pengertian, salah satunya adalah sistem dapat dipakai untuk
menunjukkan sehimpunan gagasan atau ide yang tersusun dan terorganisasi
sehingga membentuk suatu kesatuan yang logis.
Sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri atas
komponen-komponen atau elemen-elemen atau unsur-unsur sebagai sumber-sumber
yang mempunyai hubungan fungsional yang teratur, tidak sekedar acak, yang
saling membantu untuk mencapai suatu hasil (product) (Zahara Idris
1987). Pendidikan merupakan sustu usaha untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Suatu usaha pendidikan menyangkut 3 unsur pokok yaitu sebagai berikut:
- Unsur masukan ialah peserta
didik dengan berbagai ciri-ciri yang ada pada diri peserta didik itu
(antaralaian, bakat, minat, kemampuan, keadaan jasmani).
- Unsur usaha adalah proses
pandidikan yang terkait berbagai hal, seperti pendidik, kurikulum, gedung
sekolah, buku, metode belajar, dan lain-lain.
- Unsur hasil uasaha adalah hasil
pendidikan yang meliputi hasil belajar (yang berupa pengetahuan, sikap dan
keterampilan) setelah selesainya suatu proses belajar mengajar tertentu.
Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur
tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau
jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. (Deartemen Pendidikan dan
Kebudayaan 1939).
Dalam pengertian umum sistem pendidikan nasional indonesia merupakan jumlah
keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil
yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap
sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau
bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Karena itu,
proses pendidikan merupakan sebuah sistem, yang disebut sebagai sistem
pendidikan.
2.2 Komponen Sistem Pendidikan
Secara teoritis, suatu pendidikan terdiri dari
komponen-komponen yang menjadi inti dari proses pendidikan. Menurut P.H. Combs
(1982) komponen pendidikan yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan dan Prioritas
Fungsinya mengarahkan kegiatan sistem. Hal ini merupakan
informasi tentang apa yang hendak dicapai oleh sistem pendidikan dan urutan
pelaksanaannya.Contohnya ada tujuan umum pendidikan,yaitu tujuan yang tercantum
dalam peraturan perundangan negara, yaitu tujuan pendidikan nasional, ada
tujuan institusional, yaitu tujuan lembaga tingkat pendidikan dan tujuan
program, seperti S1 ,S2 ,S3, dan tujuan kulikuler,yaitu tujuan setiap suatu
mata pelajaran/mata kuliah. Tujuan yang terakhir ini dibagi dua pula, yaitu
tujuan pengajaran (instrusional) umum dan tujuan pengajaran (instruksional
khusus).
2. Peserta Didik
Fungsinya ialah belajar. Diharapkan peserta didik mengalami
proses perubahan tingkah laku sesuai dengan tujuan sistem pendidikan.Conthnya,
berapa umurnya, berapa jumblahnya, bagaimana tingkat perkembangannya,
pembawaannya, motivasinya untuk belajar, dan social ekonomi orang tuanya.
3. Manajemen atau Pengelolaan
Fungsinya mengkoordinasikan, mengarahkan, dan menilai sistem
pendidikan. Komponen ini bersumber pada sistem nilai dan cita-cita yang
merupakan tenytang pola kepemimpinan dalam pengelolaan sistem pendidikan,
Contohnya pemimpin yang mengelola system pendidikan itu bersifat
otoriter,demokratis, atau laissez-faire.
4. Struktur dan Jadwal Waktu
Fungsinya mengatur pembagian waktu dan kegiatan.Contohnya,
pembagian waktu ujian, wisuda, kegiatan perkuliahan, seminar, kuliah kerja
nyta, kegiatan belajar mengajar dan program pengamalan lapangan.
5. Isi dan Bahan Pengajaran
Fungsinya untuk menggambarkan luas dan dalamnya bahan
pelajaran yang harus dikuasai peserta didik. Selain itu untuk mengarahkan dan
mempolakan kegiatan-kegiatan dalam proses pendidikan.Contohnya, isi bahan
pelajaran untuk setiap mata pelajaran atau mata kuliah, dan untuk pengamalan
lapangan.
6. Guru dan Pelaksana
Fungsinya menyediakan bahan pelajaran dan menyelenggarakan proses
belajar untuk peserta didik. Selain itu, guru dan pelaksana juga berfungsi
sebagai pembimbing, pengaruh, untuk menumbuhkan aktivitas peserta didik dan
sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan
pendidikan.Contonya, pengalaman dalam mengajar, status resminya guru yang sudah
di angkat atau tenaga sukarela dan tingkatan pendidikannya.
7. Alat Bantu Belajar
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk
mencapai tujuan pendidikan, yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat
tercaainya tujuan pendidikan. Contohnya : film, buku, papan tulis, peta.
8. Fasiliatas
Fungsinya untuk tempat terselenggaranya proses
pendidikan.Contohnya, gedung dan laboraterium beserta perlengkapannya.
9. Teknologi
Fungsinya memperlancar dan meningkatkan hasil guna proses
pendidikan. Yang dimaksud dengan teknologi ialah semua teknik yang digunakan
sehingga sistem pendidikan berjalan denhgan efisien dan efektif.Contohnya, pola
komonikasi satu arah, artinya guru menyamoaikan pelajaran dengan berceramah, peserta
didik mendengarkan dan mencatat:atau pola komonikasi dua arah, artinya ada
dialog antara guru dan peserta didk.
10. Pengawasan Mutu
Fungsinya membina peraturan-peraturan dan standar
pendidikan.Contohnya, peraturan tentang penerimaan anak/peserta didik dan staf
pengajar, peraturan ujian dan penilaian.
11.
Penelitian
Fungsinya untuk memperbaiki dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan penampilan sistem pendidikan.Contohnya, dulu bangsa Indonesia
belum mampu membuat kapal terbang dan mobil tetapi sekarang bangsa Indonesia
sudah pandai. Sebelum tahun 1980-an, kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia
belum melaksanakan system satuan kredit semester(SKS), sekarang hamper seluruh
perguruan tinggi telah melaksanakannya.
12.
Biaya
Fungsinya melancarkan proses pendidikan dan menjadi petunjuk
tentang tingkat efisiensi sistem pendidikan.Contohnya, sekarang biaya pendidkan
menjadi tanggung jawabbersama antara keluarga, pemerintah dan masyarakat.
2.3 Sistem Pendidikan Nasional- Pendidikan Nasional.
Pendidikan nasional merupakan suatu sistem pendidikan yang
berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan
tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa
tersebut (menurut Sunarya 1969). Sedangkan menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan Pendidikan Nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para
warga negara Indonesia menjadi Pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar.
Dasar-dasar pendidikan nasional yaitu :
1. Dasar Ideal yaitu Pancasila.
Pancasila adalah dasar negara, dan penetapan pancasila
sebagai dasar Negara adalah hasil kesepakatan bersama para negarawan bangsa
Indonesia pada waktu terbentuknya negara kita sebagai Negara Ripublik Indonesia
pada tahun 1945.
2. Dasar Konstitusional yaitu UUD 1945.
UUD 1945 adalah dasar Negara Republik Indonesia sebagai
sumber hukum dan oleh karenanya UUD 1945 juga menjadi sumber hokum bagi segala
aktifitas bagi warganegaranya, terutama di bidang pendidikan.
3. Dasar Operasional :
1. UUPP No. 4 Tahun 1950 jo UUPP No. 12
Tahun 1954.
2. TAP MPR No. II/MPR/1978 (penjabaran
pada P-4).
3. TAP MPR No. IV/MPR/1983 (penjabaran
pada GBHN).
4. Keputusan Presiden No. 145 Tahun
1965.
5. Dasar Sosio Budaya.
Pendidikan merupakan proses dan merupakan alat mewariskan
kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda. Oleh karena itu, pendidkan
nasional merupakan proses dan merupakan alat mewariskan kebudayaan nasional.
Manusia Indonesia terbina oleh tata nilai sosio-budayanya sendiri dan manusia
Indonesia meruoakan pewaris dan penerus tata nilai tersebut. Olehkarena itu,
sosio-budaya harus di jadikan dasar dalam proses pendidikan.
- Sistem Pendidikan Nasional Indonesia
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang
terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan
lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujun pendidikan nasional. Sistem
pendidikan nasional tersebut merupakan suatu supra sistem, yaitu suatu sistem
yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa beberapa bagian yang
juga merupakan sistem-sistem.
Satuan-satuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang ada juga
merupakan sistem-sistem pendidikan yang terdiri, dan sistem-sistem pendidikan
tersebut tergabung secara terpadu dalam sistem pendidikan nasional, yang secara
bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
a. Tujuan sistem pendidikan nasional,
Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah
pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan
pendidikan nasional tersebut , merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh
semua satuan pendidikannya, meskipun setiap satuan pendidikan tersebut
mempunyai tujuan-tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan
nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah
semua warga negara, artinya setiap satuan pendidikan yang ada harus memberikan
kesempatan memberi kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga
negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa membedakan
status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa dan sebagainya Hal ini sesuai dengan
undang sistem pendidikan nasional 2003 seperti tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 Ayat (1) dan (2) yang berbunyi “ Tiap-tiap warga negara
berhak mendapat pengajaran”, dan “bahwa setiap warga negara wajib
mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayaiya”.
b. Tujuan Pendidikan Nasional :
Membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang
Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga
negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi,
berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat
mengembangkan dan menyuburkan sikf domokrasi, dapat memelihara hubungan yang
baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya, sehat jasmani, mampu mengembangkan
daya estetik, berkesanggupan untuk membangun diri dan masyarakatnya.
c. Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut :
1.
Alat
membangun pribadi,pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan
pengembangan bangsa indonesia.
2.
Menurut
Undang-Undang RI No.2 tahun 1989 BAB II Pasal 3 ‘’Pendidikan Nasional berfungsi
untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan muttu kehidupan dan martabat
bangsa indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
BAB III
PENUTUP
Sistem pendidikan merupakan jumlah keseluruhan dari
bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapakan
berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai
tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah
diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Pendidikan merupakan suatu sistem
yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola
pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas.
3.2 Saran
Pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk membimbing
para warga negara Indonesia menjadi pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan
Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Serta
tujuan dari pendidikan nasional itu yakni membangun kualitas manusia yang
bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan
dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan
kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat,
cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikf domokrasi, dapat
memelihara hubungan yang baik antara sesama manusia dan dengan lingkungannya,
sehat jasmani, mampu mengembangkan daya estetik, berkesanggupan untuk membangun
diri dan masyarakatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ihsan. Fuad, Dasar Dasar Kependidikan,
Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Hasbullah. 2003. Dasar-Dasar Ilmu
Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
H. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati.
2001. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
H. Fuad Ihsan. 2003. Dasar-Dasar
Kependidikan. Jakata: Rineka Cipta.