BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tujuan utama setiap pembelajaran Ilmu Sosial adalah membentuk warga negara yang baik (good citizenship), demikian pula halnya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai satu program pendidikan juga memiliki tujuan yang sama, yakni membentuk warga negara yang baik. Namun, dalam proses penyajiannya IPS memiliki karakteristik tersendiri, dalam arti tidak sama dengan karakteristik Ilmu-ilmu Sosial yang ada walaupun demikian keberadaan Ilmu-ilmu Sosial tak dapat terpisahkan dari IPS karena konsep-konsep Ilmu-ilmu Sosial merupakan sumber utama bagi pengembangan materi pembelajaran program IPS.
IPS Sebagai Ilmu Sosial |
Kita telah sepakat bahwa ruang lingkup IPS itu tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek kehidupan sosial apa pun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi ataukah itu politik, bersumber dari masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
- Sebutkan pengertian pendidikan IPS?
- Jelaskan Tujuan Pendidikan IPS?
- Bagaimanakah Maksud IPS Sebagai Ilmu- Ilmu Sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pendidikan IPS
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
Ilmu pengetahuan sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.
2.2 Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan pada falsafah suatu negara, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan IPS, yaitu: membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitaan dengan hal tersebut, kurikulum 2004 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk:
- Mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
- Mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
- Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Nursid Sumaatmadja. 2006) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu : (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3) nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan.
2.3 IPS Sebagai Ilmu- Ilmu Sosial
Ketika Ilmu Pengetahuan Sosial diajarkan sebagai Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, terdapat dua pemahaman yaitu :
1) IPS diajarkan sebagai Ilmu-ilmu Sosial secara terpisah (separated approach)
Tujuan utama dari IPS diajarkan sebagai ilmu-ilmu sosial adalah mendidik anak untuk memahami ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial objek kajianya adalah perilaku dalam kaitannya dengan usaha manusia memenuhi kebutuhan hidup, lingkungan, kekuasaan, dan lain-lain. Ilmu-ilmu sosial yang terdiri atas ekonomi, antropologi, geografi, sejarah, sosiologi,dll yang semuanya itu merupakan bahan yang disampaikan kepada siswa sesuai dengan ciri masing-masing , yang biasanya disampaikan dengan terpisah (separated approach).
2) IPS diajarkan sebagai ilmu –ilmu sosial secara terpadu (integrated approach)
IPS diajarkan sebagai kombinasi dari berbagai disiplin ilmu – ilmu sosial ( seperti ekonomi, geografi, sosiologi, dan lain-lain) yang mengkaji masalah-masalah di sekitar lingkungan masyarakat (environmental studies). IPS harus diajarkan dengan mengkombinasikan atau menggabungkan beberapa disiplin ilmu .
3) Reflective Inquiry
Pengertian inquiry juga mengidentifikasi masalah-masalah sosial melalui berfikir kritis, yang dirancang untuk melibatkan para pelajar dalam proses penalaran mengenai hubungan sebab akibat dan menjadikan mereka fasih dan cermat dalam mengajukan pertanyaan, membangun konsep, dan merumuskam serta menguji hipotesis. Ketika IPS diajarkan sebagai reflective inquiry, maka penekanan yang terpenting adalah bagaimana kita memberikan motivasi agar siswa dapat berpikir. Guru membantu siswa untuk menggunakan pikirannya secara logis dan mengadakan penelitian secara ilmiah untuk mendapatkan jawaban atas issu-issu, pertanyaan-pertanyaan, atau masalah-masalah yang diajukan. Guru tidak mengajar siswa untuk menghapalkan issu atau masalah tersebut, tetapi mengevaluasi bahan-bahan tersebut secara kritis.
Sehingga Reflective inquiry adalah proses pengembangan kemampuan berfikir siswa secara rasional, berlogika dengan baik, sehingga siswa memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan dengan benar yang didasarkan kecerdasan dan kemampuan siswa dalam mengklarifikasikan struktur nilai.
Kemudian, menurut Woolover dan Scott menyatakan bahwa tradisi IPS adalah:
(1) Social Studies As Citizenship Transmission.
Meneruskan nilai-nilai lama yang dianggap penting oleh masyarakat kepada generasi muda (siswa/peserta didik). Nilai-nilai yang dipandang sebagai “nilai-nilai yang baik” ditanamkan dalam upaya untuk mengajari siswa menjadi warga negara yang baik. Dimana biasanya menggunakan pendekatan indoktrinasi.
(2) Social Studies As Personal Development.
Membantu siswa untuk mengembangkan secara penuh potensi sosial, emosional, fisik dan kognitif.
(3) Social Studies As Reflective Inquiry.
Mendorong dan melatih siswa mengembangkan dan menggunakan keterampilan berfikir reflektif. Kemudian mendidik siswa untuk lebih belajar berfikir dan untuk mengkaji masalah-masalah sosial secara kritis. Memfokuskan pada pembuatan keputusan dan pemecahan dari masalah sosial, termasuk masalah yang kontroversial. Materi dirancang dalam bentuk problematika dan siswa dilatih untuk mampu memecahkan problematika sosial tersebut dengan menggunakan langkah-langkah berfikir reflektif.
(4) Social Studies As Social Science Education.
Membuat siswa mampu memahami ilmu-ilmu sosial. Menekankan pengajaran konsep dasar, teori dan metode dari disiplin ilmu-ilmu sosial, meyakinkan bahwa siswa (peserta didik) akan menjadi warga negara yang baik jika mereka dapat memahami dan menerapkan konsep dan metode ilmu-ilmu sosial.
(5) Social Studies As Rational Decision Making And Social Action.
Mengajari anak didik (siswa) membuat keputusan yang rasional dan bertindak sesuai keputusannya tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ilmu Pengethauan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Dalam kerangka kerja pengkajiannya Ilmu Pengethuan Sosial (IPS) menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial.
Kerangka kerja Ilmu Pengethuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada bidang teoritis, tetapi lebih kepada bidang-bidang praktis dalam memepelajari gejala dan masalah-masalah social yang terdapat di lingkungan masyarakat. Pendekatan Ilmu Pengetahuan social bersifat interdisipliner atau bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai budang keilmuan, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Soaial (Socila Science) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing.
3.2 Saran
Dengan pengajaran IPS, diharapkan siswa dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.
DAFTAR PUSTAKA
Direktorat Tenaga Pendidik Dirjen PMPTK Depdiknas. 2008. Strategi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengathuan Sosial. Jakarta.
Nadir, dkk., Ilmu Pengetahuan Sosial 1, Surabaya: Amanah Pustaka, 2009
Sapriya, dkk., Pendidikan IPS, Bandung: Laoratorium PKn UPI Press, 2008
-----------, Konsep Dasar IPS, Bandung: UPI Press, 2006
Somantri Muhammad Numan, Menggagas Pembaharuan Pendidikan IPS, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001
Supardan Dadang, Pengantar Ilmu sosial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural, Jakarta: Bumi Aksara, 2009
Abdul Aziz wahab, dkk. 2005. Konsep dasar IPS, Jakarta: Universitas Terbuka.
Nursid Sumaatmadja. (1984). Metodologi Pengajaran Ilmu Pengetahuan
Read More: Teori Atribusi Kelley’s Model