Layanan Bimbingan dan Konseling; Pengertian, Fungsi, Prinsip, Tujuan, Asas dan Jenis- Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Layanan Bimbingan dan Konseling; Pengertian, Fungsi, Prinsip, Tujuan, Asas dan Jenis- Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Layanan Bimbingan dan Konseling;
Layanan Bimbingan dan Konseling;

Pengertian Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling merupakan layanan bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno dan Erman Amti 2008: 94).
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia. Dari manusia artinya pelayanan ini diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi kemanusiaannya. Bimbingan secara umum dapat  diartikan berada dalam bentuk pendidikan, bimbingan mengandung layanan kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan siapa saja yang dapat dibantu, bimbingan tegasnya merupakan bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain sehubungan dengan membuat dan memutuskan pilihan.
Secara umum tujuan dari layanan bimbingan dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sedangkan tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
Layanan bimbingan dan konseling diberikan oleh guru pembimbing/guru bimbingan dan konseling (BK). Guru pembimbing memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Tugas guru pembimbing terkait dengan pengembangan diri siswa yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,minat, dan kepribadian yang dimiliki siswa. Dengan pemberian layanan bimbingan yang tepat dan kontinyu diharapkan siswa mampu memahami kelebihan dan kekurangannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi, bakat, dan minat yang dimiliki.
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling tersusun dalam program layanan bimbingan dan konseling. Program layanan bimbingan dan konseling memuat berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling, serta mencakup empat bidang layanan bimbingan dan konseling yaitu bidang belajar/akademik, pribadi, sosial dan karir.
Achmad Juntika Nurihsan dan Akur Sudianto (2005:12) menyatakan bahwa bimbingan belajar membantu peserta didik dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Layanan bimbingan belajar membantu siswa dalam mencapai keberhasilan belajar yang optimal dan mampu memecahkan masalah-masalah belajar yang dihadapi.
Keberadaan bimbingan dan konseling di sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi.
Dari pendapat diatas maka jelas bahwa bimbingan dan konseling di sekolah adalah proses pemberi bantuan yang diberikan oleh konselor kepada seorang klien atau siswa terus menerus. Dengan bimbingan dan konseling diharapkan klien atau siswa dapat menentukan pilihan-pilihan menyesuaikan diri, memahami dirinya mencapai kemampuan yang optimal memikul tanggung jawab.

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling fungsi-fungsi itu harus diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan  dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana yang terkandung didalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi bimbingan, agar hasil yang dicapai secara jelas dapat di identifikasi dan dievaluasi.
Menurut Prayitno (2008: 197) terdapat empat fungsi dari bimbingan dan konseling yaitu:
a.      Fungsi Pemahaman
Bimbingan merupakan suatu usaha bantuan yang diberikan secara terus-menerus dan sistematis oleh seorang pembimbing kepada siswa atau peserta didik. Pembimbing harus dapat memahami berbagai aspek yang menunjang dan dapat membantu perkembangan siswa secara sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta kepribadian yang ada. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh layanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
b.      Fungsi Pencegahan
Usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah dalam fungsi layanan ini yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari barbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Hal tersebut dapat ditempuh melalui program bimbingan yang sitematis, sehingga hal-hal yang dapat menghambat seperti kesulitan belajar, masalah sosial, kekurangan informasi, dan sebagainya dapat terhindar.
c.       Fungsi Pengentasan
Dalam kenyataan tidaklah mungkin anak terbatas dan kadang ia mengalami masalah atau kesulitan ringan atau berat.  Dalam berbagai masalah itu anak belum tentu dapat memecahkan permasalahan yang ia hadapi walaupun itu hanya masalah ringan apalagi masalah yang sangat berat dan komplit permasalahannya. Dalam hal ini fungsi pengentasan membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
d.      Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Seluruh potensi yang dimiliki seseorang itu perlu dikembangkan agar petensi itu dapat berkembang sesuai yang diharapkan dan seoptimal mungkin. Seseorang perlu mendapatkan beberapa hal, diantaranya ada dorongan atau motivasi dari pihak lain, seperti dari keluarga, fasilitas maupun dari guru pembimbing.
Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya terhadap kelangsungan perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang dimaksud. Kegunaan, manfaat, keuntungan ataupun jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan, merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan.

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling

Menurut Prayitno (2008: 218) dalam pelayanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
a. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
1)      Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
3)      Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4)      Bimbingan kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi pokok pelayanannya.
b. Prinsip berkenaan dengan masalah individu
1)      Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental atau fisik individu tehadap penyesuai diri dirumah, disekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial, dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental, dan fisik individu.
2)      Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama palayanan bimbingan dan konseling.
c. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan
1)      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan perkembangan individu. Oleh karena itu program Bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta perkembangan peserta didik.
2)      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, sesuai dengan kebutuhan individu, kondisi, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3)      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan dari yang terendah sampai yang tertinggi.
4)      Tahap isi dan pelaksaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian yang teratur dan terarah.
d. Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
1)      Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi masalahnya.
2)      Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri, bukan kerena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3)      Permasalahan individu harus ditangani oleh ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dhadapi.
4)      Dilaksanakan oleh tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
5)      Kerjasama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang lain menentukan hasil pelayanan bimbingan.
6)      Guru dan konselor berada dalam satu rangka upaya pelayanan. 
7)      Perkembangan program-program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang efektif maksimal dari hasil pengukuran dan penelitian terhadap individu.
8)      Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
9)      Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan dipundak seorang pemimpin program yang terlatih dan terdidik.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. 
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman dan dasar bagi penyelenggaraan pelayanan. Prinsip-prinsip itu berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah individu, program, dan penyelenggaraan pelayanan dan bimbingan konseling. Konselor terikat oleh prinsip-prinsip tersebut, disekolah maupun di luar sekolah.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno (2008: 112) terdapat dua tujuan dari bimbingan dan konseling yaitu:
a. Tujuan umum program bimbingan dan konseling
Setelah siswa memperoleh bimbingan di sekolah, maka tujuan yang ingin dicapai adalah:
1)      Mengikuti kemauan-kemauan atau saran-saran konselor.
2)      Mengadakan perubahan tingkah laku secara positif.
3)      Melakukan pemecahan masalah.
4)      Melakukan mengambil keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan pribadi.
b. Tujuan khusus program bimbingan dan konseling
Setelah siswa memperoleh layanan bimbingan di sekolah, maka tujuan khusus yang ingin dicapai di antaranya:
1)      Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya termasuk lingkungan sekolah, keluarga, dan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
2)      Agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
3)      Agar para  siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam pendidikan dalam lapangan kerja.
Adapun tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah-masalah individu bermacam ragam jenis, itensitas, dan sangkut-pautnya, serta masing-masing bersifat unik. Oleh karena itu tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk masing-masing individu bersifat unik pula.

Asas-Asas  Bimbingan dan Konseling

Penyelenggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan menjamin keberhasilan layanan atau kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Asas-asas bimbingan dan konseling menurut Prayitno (2008:114-120)
a. Asas Kerahasiaan
Yaitu mengandung arti bahwa segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau tidak layak diketahui orang lain.
b. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si terbimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka rela tanpa ragu-ragu atau merasa terpaksa, menyimpan masalah yang dihadapinya, serta mengungkapkan segenap fakta, data, yang berkenaan dengan masalahnya itu kepada konselor, dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan ikhlas.
c. Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan konselor maupun keterbukaan dari klien.
d. Asas Kekinian
Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang.
e. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan peserta didik dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain, atau tergantung pada konselor.
f. Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling.
g. Asas kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik.
h. Asas keterpaduan
Yaitu pelayanan bimbingan dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaanya tidak seimbang, serasi, dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.
i. Asas kenormatifan
Bahwa usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum negara, norma ilmu, atau kebiassaan sehari-hari.
j. Asas keahlian
Usaha bimbingan konseling perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan prosedur, tekhnik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan  konseling) yang memadai.
k. Asas alih tangan
Dalam pemberian layanan bimbingan dan konseling, asas ahli tangan jika konselor sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli.
l. Asas tutwuri handayani
Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja, namun diluar hubungan proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Apabila asas-asas itu diikuti dan terselenggara dengan baik diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya apabila asas-asas itu diabaikan atau dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat didalam pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Jenis- Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Adapun jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang dikemukakan oleh Sukardi (2002: 43) adalah sebagai berikut:
1) Layanan orientasi yaitu memberikan pengenalan kepada siswa tentang kegiatan dan situasi pendidikan yang akan ditempuhnya agar siswa memperoleh penyesuaian diri dalam situasi pendidikan yang dihadapinya.
Materi kegiatan layanan orientasi menyangkut:
a)      Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
b)      Peraturan dan hak- hak serta kewajiban siswa.
c)       Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan sosial siswa.
d)      Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e)      Peranan kegiatan bimbingan karir.
f)        Peranan pelayanan bimbingan dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
2) Layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan, jabatan, dan informasi sosial) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
Materi layanan informasi menyangkut:
a)      Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan perkembangan pribadi.
b)      Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk penyaluran, dan pengembangannya.
c)        Tata tertib sekolah, cara bertingkah laku, tata karma, dan sopan santun.
d)      Nilai-nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
e)      Mata pelajaran dan pembidangannya seperti progam inti, program khusus, dan program tambahan.
f)        Sistem penjurusan, kenaikan kelas, syarat-syarat mengikuti ujian.
g)      Fasilitas penunjang atau sumber belajar.
h)      Cara mempersiapkan diri dan belajar disekolah.
i)        Syarat-syarat memasuki suatu jabatan, kondisi jabatan, karir, serta prospeknya.
j)        Langkah-langkah yang perlu ditempuh guna menetapkan karir.
k)      Memasuki perguruan tinggi yang sejalan dengan cita-cita karir.
l)        Pelaksanaan pelayanan bantuan untuk masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir.
3) Layanan penempatan dan penyaluran layanan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat (penempatan atau penyaluran didalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program khusus kegiatan koekstrakurikuler atau ekstrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya .
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi:
a)      Penempatan kelas siswa, jurusan, dan pilihan ekstrakurikuler yang dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat
b)  Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar, dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
c)   Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran, perbaikan maupun program pengayaan, dan seleksi masuk perguruan tinggi.
d)      Penempatan dan penyaluran siswa pada kelompok yang membahas pilihan khusus program studi sesuai rencana karir, kelompok latihan keterampilan, dan kegiatan ekstrakurikuler, atau magang, yang diadakan sekolah atau lembaga kerja.
4) Layanan bimbingan belajar yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa berkenaan dengan mengembangkan diri sikap, dan kebiasaan belajar yang baik, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainya.
Materi kegiatan layanan bimbingan belajar meliputi:
a)  Mengembangkan pemahaman diri, terutama pemahaman sikap, sifat, kebiasaan, bakat, minat, kekuatan-kekuatan, dan penyalurannya, kelemahan-kelemahan, dan penanggulangannya, dan usaha-usaha pencapaian cita-cita atau perencanaan masa depan.
b)  Mengembangkan kemampuan berkomunikasi bertingkah laku dalam hubungan sosial dengan sebaya, guru, dan masyarakat luas.
c)  Mengembangkan sikap dan kebiasaan dalam diskusi belajar dan berlatih secara efektif dan efesien.
d)      Tekhnik penguasaan materi pelajaran.
e)      Membantu memantapkan pilihan karir yang hendak dikembangkan melalui orientasi dan informasi dunia kerja dan perguruan tinggi yang sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan.
f)        Orientasi belajar diperguruan tinggi.

5) Layanan konseling individual yaitu layanan yang diberikan oleh guru pembimbing kepada seorang siswa dengan tujuan berkembangnya potensi siswa, mampu mengatasi masalah sendiri, dan dapat menyesuaikan diri secara positif.
Materi layanan konseling individual meliputi:
a)      Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri, dan kelemahan, bakat, dan minat, serta penyalurannya.
b)      Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
c) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku sosial, baik dirumah, sekolah, dan masyarakat.
d)   Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin, terlatih, dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan, dan potensi diri.
e)      Pemantapan pilihan jurusan dan perguruan tinggi.
f)     Pengembangan dan pemantapan kecenderungan karir dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karir.
g)      Informasi karir, dunia kerja, penghasillan, dan prospek masa depan karir.
h)      Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga, dan sosial. 
6) Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari konselor) yang berguna untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Materi layanan bimbingan kelompok meliputi:
a)      Pengenalan dan sikap belajar, bakat, minat, dan cita-cita serta penyalurannya.
b) Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri, dan pengembangannya.
c) Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan menyampaikan pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik dirumah, sekolah maupun di masyarakat, teman sebaya di sekolah dan luar sekolah dan kondisi  atau peratuaran sekolah.
d)   Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, baik disekolah,  dan dirumah sesuai dengan kemampuan pribadi siswa.
e) Pengembangan tekhnik-tekhnik penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya.
f)        Orientasi dan informasi karir, dunia kerja, dan upaya memperoleh penghasilan.
g)  Orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan karir yang hendak dikembangkan.
h)      Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan.
7) Layanan konseling kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok.
Materi layanan konseling kelompok meliputi:
a)   Pemahaman dan pengembangan sikap, kebiasaan, bakat, minat, dan penyalurannya.
b)    Pemahaman kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan kekuatan diri, dan pengembangannya.
c)        Perencanaan dan perwujudan diri.
d) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan meyampaikan pendapat, bertingkah laku, dan hubungan sosial, baik dirumah, sekolah, maupun masyarakat.
e)  Mengembangkan hubungan teman sebaya baik dirumah, sekolah, masyarakat, sesuai dengan kondisi.
f)    Mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar, disiplin belajar, dan berlatih, serta tekhnik-tekhnik pengusaan materi pelajaran.
g)   Pemahaman kondisi fisik, sosial, dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar diperguruan tinggi.
h)       Mengembangkan kecenderungan karir yang menjadi pilihan siswa.
i)          Orientasi dan informasi karir, dunia kerja, dan prospek masa depan.
j)          Informasi perguruan tinggi yang sesuai dengan karir yang akan dikembangkan.
k)         Pemantapan dalam mengambil keputusan dalam rangka perwujudan diri.

Pelayanan bimbingan dan konseling disekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan, dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling menfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual, kelompok, atau klasikal sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »