Layanan Bimbingan dan Konseling; Pengertian, Fungsi, Prinsip, Tujuan, Asas dan Jenis- Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan Bimbingan dan Konseling; |
Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan layanan
bantuan kepada peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar
mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang bimbingan pribadi,
bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir, melalui berbagai jenis
layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku (Prayitno dan Erman Amti 2008: 94).
Pelayanan bimbingan dan konseling
dilaksanakan dari manusia, untuk manusia. Dari manusia artinya pelayanan ini
diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia dengan segenap dimensi
kemanusiaannya. Bimbingan secara umum dapat
diartikan berada dalam bentuk pendidikan, bimbingan mengandung layanan
kepada siapa saja yang membutuhkan bantuan siapa saja yang dapat dibantu,
bimbingan tegasnya merupakan bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang
lain sehubungan dengan membuat dan memutuskan pilihan.
Secara umum tujuan dari layanan bimbingan
dan konseling adalah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana
tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003,
yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Sedangkan tujuan khusus dari layanan bimbingan dan konseling
adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan yang
meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
Layanan bimbingan dan konseling diberikan
oleh guru pembimbing/guru bimbingan dan konseling (BK). Guru pembimbing
memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling terhadap siswa di sekolah. Tugas guru pembimbing
terkait dengan pengembangan diri siswa yang sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat,minat, dan kepribadian yang dimiliki siswa. Dengan pemberian layanan bimbingan
yang tepat dan kontinyu diharapkan siswa mampu memahami kelebihan dan
kekurangannya, mandiri dan mampu mengoptimalkan potensi, bakat, dan minat yang
dimiliki.
Kegiatan layanan bimbingan dan konseling
tersusun dalam program layanan bimbingan dan konseling. Program layanan
bimbingan dan konseling memuat berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung
layanan bimbingan dan konseling, serta mencakup empat bidang layanan bimbingan
dan konseling yaitu bidang belajar/akademik, pribadi, sosial dan karir.
Achmad Juntika Nurihsan dan Akur Sudianto
(2005:12) menyatakan bahwa bimbingan belajar membantu peserta didik dalam
menghadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar. Layanan bimbingan belajar
membantu siswa dalam mencapai keberhasilan belajar yang optimal dan mampu memecahkan
masalah-masalah belajar yang dihadapi.
Keberadaan bimbingan dan konseling di
sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam
berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat
perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi.
Dari pendapat diatas maka jelas bahwa
bimbingan dan konseling di sekolah adalah proses pemberi bantuan yang diberikan
oleh konselor kepada seorang klien atau siswa terus menerus. Dengan bimbingan
dan konseling diharapkan klien atau siswa dapat menentukan pilihan-pilihan
menyesuaikan diri, memahami dirinya mencapai kemampuan yang optimal memikul
tanggung jawab.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling
mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling fungsi-fungsi itu harus diwujudkan melalui
diselenggarakannya berbagai jenis layanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil sebagaimana
yang terkandung didalam masing-masing fungsi. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau
lebih fungsi bimbingan, agar hasil yang dicapai secara jelas dapat di
identifikasi dan dievaluasi.
Menurut Prayitno (2008: 197) terdapat
empat fungsi dari bimbingan dan konseling yaitu:
a. Fungsi Pemahaman
Bimbingan merupakan suatu usaha bantuan yang diberikan secara
terus-menerus dan sistematis oleh seorang pembimbing kepada siswa atau peserta didik.
Pembimbing harus dapat memahami berbagai aspek yang menunjang dan dapat
membantu perkembangan siswa secara sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta
kepribadian yang ada. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh layanan
bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta
permasalahannya oleh klien sendiri dan oleh pihak-pihak yang akan membantu
klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.
b. Fungsi Pencegahan
Usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah dalam fungsi layanan
ini yang diberikan berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari barbagai masalah
yang dapat menghambat perkembangannya. Hal tersebut dapat ditempuh melalui
program bimbingan yang sitematis, sehingga hal-hal yang dapat menghambat
seperti kesulitan belajar, masalah sosial, kekurangan informasi, dan sebagainya
dapat terhindar.
c. Fungsi Pengentasan
Dalam kenyataan tidaklah mungkin anak terbatas dan kadang ia
mengalami masalah atau kesulitan ringan atau berat. Dalam berbagai masalah itu anak belum tentu
dapat memecahkan permasalahan yang ia hadapi walaupun itu hanya masalah ringan
apalagi masalah yang sangat berat dan komplit permasalahannya. Dalam hal ini
fungsi pengentasan membantu memecahkan masalah yang dihadapi.
d. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Seluruh potensi yang dimiliki seseorang itu perlu dikembangkan
agar petensi itu dapat berkembang sesuai yang diharapkan dan seoptimal mungkin.
Seseorang perlu mendapatkan beberapa hal, diantaranya ada dorongan atau
motivasi dari pihak lain, seperti dari keluarga, fasilitas maupun dari guru
pembimbing.
Dalam kelangsungan perkembangan dan
kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan.
Masing-masing pelayanan itu berguna dan memberikan manfaat untuk memperlancar
dan memberikan dampak positif sebesar-besarnya terhadap kelangsungan
perkembangan dan kehidupan itu, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi
fokus pelayanan yang dimaksud. Kegunaan, manfaat, keuntungan ataupun jasa yang
diperoleh dari adanya suatu pelayanan, merupakan hasil dari terlaksananya
fungsi pelayanan.
Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Prayitno (2008: 218) dalam
pelayanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
a. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan
1) Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur,
jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial ekonomi.
2) Bimbingan dan konseling berurusan dengan pribadi tingkah laku
individu yang unik dan dinamis.
3) Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan
berbagai aspek perkembangan individu.
4) Bimbingan kepada perbedaan individual yang menjadi orientasi
pokok pelayanannya.
b. Prinsip berkenaan dengan masalah individu
1) Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental atau fisik individu tehadap penyesuai diri dirumah,
disekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial, dan pekerjaan, dan
sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental, dan fisik individu.
2) Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya
masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama palayanan bimbingan
dan konseling.
c. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan
1) Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan
dan perkembangan individu. Oleh karena itu program Bimbingan dan konseling
harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta perkembangan
peserta didik.
2) Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, sesuai dengan kebutuhan
individu, kondisi, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3) Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan
dari jenjang pendidikan dari yang terendah sampai yang tertinggi.
4) Tahap isi dan pelaksaan program bimbingan dan konseling perlu diadakan
penilaian yang teratur dan terarah.
d. Prinsip-prinsip berkenaan dengan pelaksanaan layanan
1) Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan
individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi masalahnya.
2) Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan
akan dilakukan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri, bukan
kerena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain.
3) Permasalahan individu harus ditangani oleh ahli dalam bidang
yang relevan dengan permasalahan yang dhadapi.
4) Dilaksanakan oleh tenaga ahli yang memperoleh pendidikan dan
latihan khusus dalam bidang bimbingan dan konseling.
5) Kerjasama antara guru pembimbing, guru-guru lain, dan orang lain
menentukan hasil pelayanan bimbingan.
6) Guru dan konselor berada dalam satu rangka upaya pelayanan.
7) Perkembangan program-program pelayanan bimbingan dan konseling ditempuh
melalui pemanfaatan yang efektif maksimal dari hasil pengukuran dan penelitian
terhadap individu.
8) Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan
kebutuhan individu dengan lingkungannya.
9) Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya
diletakkan dipundak seorang pemimpin program yang terlatih dan terdidik.
10) Penilaian periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling
merupakan pemaduan hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan
pedoman dan dasar bagi penyelenggaraan pelayanan. Prinsip-prinsip itu berkenaan
dengan sasaran pelayanan, masalah individu, program, dan penyelenggaraan
pelayanan dan bimbingan konseling. Konselor terikat oleh prinsip-prinsip
tersebut, disekolah maupun di luar sekolah.
Tujuan Bimbingan dan
Konseling
Menurut Prayitno (2008: 112) terdapat
dua tujuan dari bimbingan dan konseling yaitu:
a. Tujuan umum program bimbingan dan konseling
Setelah siswa memperoleh
bimbingan di sekolah, maka tujuan yang ingin dicapai adalah:
1) Mengikuti kemauan-kemauan atau saran-saran konselor.
2) Mengadakan perubahan tingkah laku secara positif.
3) Melakukan pemecahan masalah.
4) Melakukan mengambil keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan
pribadi.
b. Tujuan khusus program bimbingan dan konseling
Setelah siswa memperoleh
layanan bimbingan di sekolah, maka tujuan khusus yang ingin dicapai di
antaranya:
1) Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan
dalam memahami lingkungannya termasuk lingkungan sekolah, keluarga, dan kehidupan
masyarakat yang lebih luas.
2) Agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi
dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
3) Agar para siswa memiliki
kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya
dalam pendidikan dalam lapangan kerja.
Adapun tujuan khusus bimbingan dan
konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung
dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan
kompleksitas permasalahannya itu. Masalah-masalah individu bermacam ragam
jenis, itensitas, dan sangkut-pautnya, serta masing-masing bersifat unik. Oleh
karena itu tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk masing-masing individu bersifat
unik pula.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada
prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas
bimbingan. Pemenuhan atas asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan
menjamin keberhasilan layanan atau kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Asas-asas bimbingan dan konseling
menurut Prayitno (2008:114-120)
a. Asas Kerahasiaan
Yaitu mengandung arti bahwa
segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan
kepada orang lain, atau lebih-lebih hal atau keterangan yang tidak boleh atau
tidak layak diketahui orang lain.
b. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan
konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si
terbimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Klien diharapkan secara suka
rela tanpa ragu-ragu atau merasa terpaksa, menyimpan masalah yang dihadapinya,
serta mengungkapkan segenap fakta, data, yang berkenaan dengan masalahnya itu
kepada konselor, dan konselor juga hendaknya dapat memberikan bantuan dengan
tidak terpaksa, atau dengan kata lain konselor memberikan bantuan dengan
ikhlas.
c. Asas Keterbukaan
Dalam pelaksanaan bimbingan
konseling sangat diperlukan suasana keterbukaan, baik keterbukaan konselor
maupun keterbukaan dari klien.
d. Asas Kekinian
Masalah individu yang
ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang
sudah lampau, dan bukan masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan
datang.
e. Asas Kemandirian
Pelayanan bimbingan dan
konseling bertujuan menjadikan peserta didik dapat berdiri sendiri, tidak
tergantung pada orang lain, atau tergantung pada konselor.
f. Asas Kegiatan
Usaha bimbingan dan
konseling tidak akan memberikan buah yang berarti bila klien tidak melakukan
sendiri kegiatan dalam mencapai tujuan bimbingan dan konseling.
g. Asas kedinamisan
Usaha pelayanan bimbingan
dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan
tingkah laku kearah yang lebih baik.
h. Asas keterpaduan
Yaitu pelayanan bimbingan
dan konseling berusaha memadukan sebagai aspek kepribadian klien. Sebagaimana
diketahui individu memiliki berbagai aspek kepribadian yang kalau keadaanya
tidak seimbang, serasi, dan terpadu justru akan menimbulkan masalah.
i. Asas kenormatifan
Bahwa usaha bimbingan dan
konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik
ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum negara, norma ilmu, atau
kebiassaan sehari-hari.
j. Asas keahlian
Usaha bimbingan konseling
perlu dilakukan asas keahlian secara teratur dan sistematik dengan menggunakan
prosedur, tekhnik, dan alat (instrumentasi bimbingan dan konseling) yang memadai.
k. Asas alih tangan
Dalam pemberian layanan
bimbingan dan konseling, asas ahli tangan jika konselor sudah mengerahkan
segenap kemampuannya untuk membantu individu, namun individu yang bersangkutan
belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka konselor dapat mengirim
individu tersebut kepada petugas atau badan yang lebih ahli.
l. Asas tutwuri handayani
Asas ini menuntut agar
pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada waktu klien
mengalami masalah dan menghadap kepada konselor saja, namun diluar hubungan
proses bantuan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan
manfaatnya pelayanan bimbingan dan konseling itu.
Apabila asas-asas itu diikuti dan
terselenggara dengan baik diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian
tujuan yang diharapkan. Sebaliknya apabila asas-asas itu diabaikan atau
dilanggar sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu justru berlawanan
dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang
yang terlibat didalam pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Jenis- Jenis Layanan
Bimbingan dan Konseling
Adapun jenis layanan bimbingan dan
konseling di sekolah yang dikemukakan oleh Sukardi (2002: 43) adalah sebagai
berikut:
1) Layanan orientasi yaitu memberikan pengenalan kepada siswa tentang kegiatan dan situasi pendidikan yang akan ditempuhnya agar siswa memperoleh penyesuaian diri dalam situasi pendidikan yang dihadapinya.
Materi kegiatan layanan
orientasi menyangkut:
a) Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
b) Peraturan dan hak- hak serta kewajiban siswa.
c) Organisasi dan wadah-wadah yang dapat membantu dan meningkatkan hubungan
sosial siswa.
d) Kurikulum dengan seluruh aspek-aspeknya.
e) Peranan kegiatan bimbingan karir.
f)
Peranan pelayanan bimbingan
dan konseling dalam membantu segala jenis masalah dan kesulitan siswa.
2) Layanan informasi yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain menerima dan memahami informasi (seperti informasi pendidikan, jabatan, dan informasi sosial) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
Materi layanan informasi
menyangkut:
a) Tugas-tugas perkembangan masa remaja akhir tentang kemampuan dan
perkembangan pribadi.
b) Usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat, serta bentuk-bentuk
penyaluran, dan pengembangannya.
c) Tata tertib sekolah, cara
bertingkah laku, tata karma, dan sopan santun.
d) Nilai-nilai sosial, adat istiadat, dan upaya yang berlaku dan
berkembang di masyarakat.
e) Mata pelajaran dan pembidangannya seperti progam inti, program khusus,
dan program tambahan.
f)
Sistem penjurusan, kenaikan
kelas, syarat-syarat mengikuti ujian.
g) Fasilitas penunjang atau sumber belajar.
h) Cara mempersiapkan diri dan belajar disekolah.
i)
Syarat-syarat memasuki
suatu jabatan, kondisi jabatan, karir, serta prospeknya.
j)
Langkah-langkah yang perlu
ditempuh guna menetapkan karir.
k) Memasuki perguruan tinggi yang sejalan dengan cita-cita karir.
l)
Pelaksanaan pelayanan
bantuan untuk masalah pribadi, sosial, belajar, dan karir.
3) Layanan penempatan dan penyaluran layanan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat (penempatan atau penyaluran didalam kelas, kelompok belajar, jurusan atau program khusus kegiatan koekstrakurikuler atau ekstrakulikuler) sesuai dengan potensi, bakat, dan minat, serta kondisi pribadinya .
Materi kegiatan layanan
penempatan dan penyaluran meliputi:
a) Penempatan kelas siswa, jurusan, dan pilihan ekstrakurikuler yang
dapat menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat, dan minat
b) Penempatan dan penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok
belajar, dan organisasi kesiswaan serta kegiatan sosial sekolah.
c) Membantu dalam kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa,
baik pengajaran, perbaikan maupun program pengayaan, dan seleksi masuk
perguruan tinggi.
d) Penempatan dan penyaluran siswa pada kelompok yang membahas pilihan
khusus program studi sesuai rencana karir, kelompok latihan keterampilan, dan
kegiatan ekstrakurikuler, atau magang, yang diadakan sekolah atau lembaga
kerja.
4) Layanan bimbingan belajar yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa berkenaan dengan mengembangkan diri sikap, dan kebiasaan belajar yang baik, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainya.
Materi kegiatan layanan
bimbingan belajar meliputi:
a) Mengembangkan pemahaman diri, terutama pemahaman sikap, sifat, kebiasaan,
bakat, minat, kekuatan-kekuatan, dan penyalurannya, kelemahan-kelemahan, dan
penanggulangannya, dan usaha-usaha pencapaian cita-cita atau perencanaan masa
depan.
b) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi bertingkah laku dalam hubungan
sosial dengan sebaya, guru, dan masyarakat luas.
c) Mengembangkan sikap dan kebiasaan dalam diskusi belajar dan
berlatih secara efektif dan efesien.
d) Tekhnik penguasaan materi pelajaran.
e) Membantu memantapkan pilihan karir yang hendak dikembangkan melalui
orientasi dan informasi dunia kerja dan perguruan tinggi yang sesuai dengan
karir yang hendak dikembangkan.
f)
Orientasi belajar
diperguruan tinggi.
Materi layanan konseling
individual meliputi:
a) Pemahaman sikap, kebiasaan, kekuatan diri, dan kelemahan, bakat,
dan minat, serta penyalurannya.
b) Pengentasan kelemahan diri dan pengembangan kekuatan diri.
c) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan menyampaikan
pendapat, bertingkah laku sosial, baik dirumah, sekolah, dan masyarakat.
d) Mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik, disiplin,
terlatih, dan pengenalan belajar sesuai dengan kemampuan, kebiasaan, dan
potensi diri.
e) Pemantapan pilihan jurusan dan perguruan tinggi.
f) Pengembangan dan pemantapan
kecenderungan karir dan pendidikan lanjutan yang sesuai dengan rencana karir.
g) Informasi karir, dunia kerja, penghasillan, dan prospek masa
depan karir.
h) Pengambilan keputusan sesuai dengan kondisi pribadi, keluarga,
dan sosial.
6) Layanan bimbingan kelompok yaitu layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari konselor) yang berguna untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Materi layanan bimbingan
kelompok meliputi:
a) Pengenalan dan sikap belajar, bakat, minat, dan cita-cita serta penyalurannya.
b) Pengenalan kelemahan diri dan penanggulangannya, kekuatan diri,
dan pengembangannya.
c) Pengembangan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan menyampaikan
pendapat, bertingkah laku dan hubungan sosial, baik dirumah, sekolah maupun di
masyarakat, teman sebaya di sekolah dan luar sekolah dan kondisi atau peratuaran sekolah.
d) Pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, baik
disekolah, dan dirumah sesuai dengan
kemampuan pribadi siswa.
e) Pengembangan tekhnik-tekhnik penguasaan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan kesenian sesuai dengan kondisi fisik, sosial, dan budaya.
f)
Orientasi dan informasi
karir, dunia kerja, dan upaya memperoleh penghasilan.
g) Orientasi dan informasi perguruan tinggi sesuai dengan karir
yang hendak dikembangkan.
h) Pengambilan keputusan dan perencanaan masa depan.
7) Layanan konseling kelompok yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok.
Materi layanan konseling
kelompok meliputi:
a) Pemahaman dan pengembangan
sikap, kebiasaan, bakat, minat, dan penyalurannya.
b) Pemahaman kelemahan diri dan penanggulangannya, pengenalan kekuatan
diri, dan pengembangannya.
c)
Perencanaan dan perwujudan
diri.
d) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi, menerima, dan meyampaikan
pendapat, bertingkah laku, dan hubungan sosial, baik dirumah, sekolah, maupun
masyarakat.
e) Mengembangkan hubungan
teman sebaya baik dirumah, sekolah, masyarakat, sesuai dengan kondisi.
f) Mengembangkan sikap dan
kebiasaan belajar, disiplin belajar, dan berlatih, serta tekhnik-tekhnik
pengusaan materi pelajaran.
g) Pemahaman kondisi fisik,
sosial, dan budaya dalam kaitannya dengan orientasi belajar diperguruan tinggi.
h) Mengembangkan kecenderungan karir yang menjadi pilihan siswa.
i)
Orientasi dan informasi
karir, dunia kerja, dan prospek masa depan.
j)
Informasi perguruan tinggi
yang sesuai dengan karir yang akan dikembangkan.
k)
Pemantapan dalam mengambil keputusan dalam
rangka perwujudan diri.
Pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan
pribadi, sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan, dan pengembangan karir.
Pelayanan bimbingan dan konseling menfasilitasi pengembangan peserta didik
secara individual, kelompok, atau klasikal sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, perkembangan, kondisi, serta peluang-peluang yang dimiliki.
Pelayanan juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang
dihadapi peserta didik.