Implikasi Konsep Perkembangan Dalam Pendidikan
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan segala
rahmat, taufik dan hidayah - Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah kewarganegaraan yang berjudul “Perkembangan Konsep Pendidikan“.
Makalah ini diharapkan mampu memberikan wawasan pengetahuan dan
pemahaman bagi para pembaca dalam lingkup ilmu kependidikan. Oleh karena itu,
agar kalangan intelektual terutama mahasiswa dapat mengetahui tentang konsep-konsep
pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin.
Namun Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu saran dan kritik yang
membangun sangat diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini.
Semoga
makalah ini bermanfaat dan dapat menjadi sumbangan yang berguna bagi kemajuan
ilmu pengetahuan dalam rangka membangun bangsa dan Negara.
Amin….
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan
adalah salah satu bidang yang sangat menentukan dalam kemajuan suatu Negara,
Indonesia adalah Negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam suku, adat,
agama, bahasa dan lain-lain, Kesatuan ini akan menjadi bentuk Negara ini secara
plural melalui pendidikan perbedaan ini dapat di satukan agar tidak terjadi
diskriminasi yang menyudutkan pada satu golongan sehingga pembangunan Indonesia
terhambat.
Kemajuan
teknologi yang mengglobal telah berpengaruh dalam segala aspek kehidupan baik
dibidang ekonomi, politik, kebudayaan seni dan bahkan didalam dunia pendidikan.
Dunia pendidikan harus mau mengadakan inovasi yang menyeluruh artinya semua
perangkat dalam sistem pendidikan memiliki peran dan menjadi faktor yang begitu
berpengaruh dalam keberhasilan sistem pendidikan.
1.2
Rumusan Masalah
1. Jelaskan
pengertian konsep?
2. Bagaimankah
konsep dasar pendidikan?
3. Sebutkan
konsep pendidikan di Indonesia?
4. Bagaimanakah
konsep belajar?
1.3
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian konsep dan konsep dasar pendidikan
2. Mengidentifikasi
konsep pendidikan di Indonesia
3. Mengetahui
konsep belajar
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Konsep
Berikut ini adalah definisi pengertian definisi
konsep menurut para ahli:
- Soedjadi mendefinisikan konsep adalah ide abstrak yang digunakan untuk menagadakan klasifikasi atau penggolongan yang apad umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangakaian kata.
- Bahri menjelaskan konsep adalah satuan ahli yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama.
Berdasarkan dari defenisi diatas dapat
disimpulkan bahwa pengertian konsep adalah sebuah ide atau gagasan yang
bermakna untuk mewakili sebuah objek yang
memiliki ciri yang sama.
2.2 Konsep Dasar Pendidikan
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti
berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean
Piaget ( 1896 ) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak
banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan
yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala
situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar
yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Orang yang memberikan bimbingan kepada
anak disebut pembimbing atau ” pedagog”, dalam perkembangannya, istilah
pendidikan ( pedagogy ) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan
kepada anak oleh orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab. Untuk memberi
pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan
pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu :
- Pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan ( Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991 ).
- Dalam pengertian yang sempit pendidikan berarti perbuatan atau proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan ( McLeod, 1989 ).
- Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal ( Mudyahardjo, 2001:6 )
- Dalam pengertian yang agak luas pendidikan diartikan sebagai sebuah proses dengan metode-metode tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan ( Muhibinsyah, 2003:10 )
- Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan ( seperti sekolah dan madrasah ) yang dipergunakan untuk menyempurnakan perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap, dan sebagainya ( Dictionary of Psychology, 1972 ).
- Dalam arti luas pendidikan meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah.
- Menurut John Dewey pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual, maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya.
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( UUSPN No. 20 Tahun 2003 ).
2.3 Konsep Pendidikan di Indonesia
Dalam SK Mendiknas no.008-E/U/1975
menyebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum,yang
wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila
yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik. Pendidikan Umum itu memiliki
beberapa tujuan:
- Membiasakan siswa berfikir objektif,kriitis dam terbuka.
- Memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup,seperti kebenaran,keindahan dan kebaikan.
- Menjadi manusia yang sadar akan dirinya,sebagai makhluk,sebagai manusia,dan sebagai pria dan wnita,serta sebagai warga negara.
- Mampu menghadapi tugasnya,bukan saja menguasai profesinya,tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya.
Adapun Makna-makna Program
Pendidikan Umum Indonesia berkaitan dengan pola-pola pada materi pokok adalah
sebagai berikut:
1. Pola Simbolik
Dengan pola ini siswa dibimbing
untuk dapat memiliki kemampuan dalam berbahasa,membaca angka-angka,mengenal
tanda-tanda hitung,dan dapat menggunakan simbol materi pokok adalah sebagai
berikut:
2. Pola
Simbol untuk mengepresikan
makna-makn yang terstruktur.Pola ini dapat dicapai dengan mengajarkan pelajaran
Bahasa dan Matematika.
3. Pola Empiric
Dalam pola ini siswa dibimbing untuk
dapat memilki kemampuan dalam mendeskripsikan fakta-fakta empiris,membuat
generalisasi atau formulasi teoritis tentang gejala-gejala alam,sosial dan jiwa
manusoia.Pola ini dapat di penuhi dengan mengajarkan
Fisika,Biologi,Psikologi,dan Ilmu-ilmu Sosial.
4. Pola Estetik
Dalam pola ini siswa dibimbing untuk
dapat memiliki ke mampuan berapresiasi dan berkreasi.Dengan demikian siswa
mampu mengapresiasi berbagai objek visual yang mengandung nilai-nilai estetik
dalam lingkungan kehidupannya,serta mampu berkreasi denngan memenuhi
syarat-syarat estetika yang telah didalaminya.Pola ini dapat dipenuhi dengan
mengajarkan seni,kesusatraan,dan filfasat.
5.
Pola
Synoetik
Dengan pola ini siswa dibimbing
untuk dapat memiliki kemampuan memandang dan menyadari keberadaan nilai-nilai
secara langsung dalam arti dapat merasakan dan menyadari bahwa keberadaan
dirinya diberi arti oleh keberada orang lain dilingkungannya,sehingga siswa
mampu menghayati tentang keberadaan hidup bersama dalam maasyarakat.
6. Pola Etika
Dalam pola Etika siswa dibimbing
untuk dapat memiliki kemampuan tentang moralitas,sehingga dalam hidupnya
senantiasa bertindak dengan memperhatikan pertimbangan
nilai,norma,etika,sopan-santun dan hukum positif yang ada dan dijujung tinggi
oleh masyarakat.Hal itu akan menjadi pola fikir ,sikap dan tindakannya bersifat
etis.Pola ini dapat dipenuhi dengan memberikan etika,moral,filsafat dan agama.
7. Pola Synoptik
Pola ini menentukan terbentuknya
kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai n=baik
dan buruk pada persoalan yang dihadapinya.Dalam pola ini ternasuk kemampuan
meyakini dan mengimani sesuatu pandangan hidup.Pola ini dapat dipenuhi dengan
memberikan pengajaran Agama,moral,sejarah,kebudayaan,dan filsafat.
2.4 Konsep Belajar
Belajar merupakan komponen ilmu
pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang
bersifat eksplisit maupun implisit (tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan
belajar, maka dalam belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada
ranah-ranah :
a. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan
pengetahuan, penalaran atau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman,
penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi.
b. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan,
emosi, dan reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari
kategori penerimaan, partisipasi, penilaian sikap, organisasi dan pembentukan
pola hidup.
c. Sikomotorik yaitu kemepuan yang mengutamakan
keterampilan jasmani terdiri dari persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing,
gerakan terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreativitas.
2.5 Implikasi Konsep Perkembangan Dalam Pendidikan
Manusia pada umumnya berkembang sesuai dengan tahapan-tahapannya. Perkembangan tersebut dimulai sejak masa konsepsi hingga akhir hayat. Ketika individu memasuki usia sekolah, yakni antara tujuh sampai dengan dua belas tahun, individu dimaksud sudah dapat disebut sebagai peserta didik yang akan berhubungan dengan proses pembelajaran dalam suatu sistem pendidikan.
Cara pembelajaran yang diharapkan harus sesuai dengan tahapan per-kembangan anak, yakni memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) programnya disusun secara fleksibel dan tidak kaku serta memperhatikan perbedaan individual anak; (2) tidak dilakukan secara monoton, tetapi disajikan secara variatif melalui banyak aktivitas; dan (3) melibatkan penggunaan berbagai media dan sumber belajar sehingga memungkinkan anak terlibat secara penuh dengan menggunakan berbagai proses perkembangannya (Amin Budiamin, dkk., 2009:84).
Aspek-aspek perkembangan peserta didik yang berimplikasi terhadap proses pendidikan akan diuraikan seperti di bawah ini.
1. Implikasi Perkembangan Biologis dan Perseptual
Secara fisik, anak pada usia sekolah dasar memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kondisi fisik sebelum dan sesudahnya. Karakteristik perkembangan fisik ini perlu dipelajari dan dipahami karena akan memiliki implikasi tertentu bagi penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Budiamin, dkk. (2009:5) proses perkembangan biologis atau perkembangan fisik mencakup perubahan-perubahan dalam tubuh individu seperti pertumbuhan otak, otot, sistem syaraf, struktur tulang, hormon, organ-organ inderawi, dan sejenisnya. Termasuk juga di dalamnya perubahan dalam kemampuan fisik seperti perubahan dalam penglihatan, kekuatan otot, dan lain-lain. Pemikiran tersebut menuntut perlunya suatu penyelenggaraan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan fisik seperti yang telah diungkapkan.
Dalam hal ini, Budiamin, dkk. (2009:84) juga berpendapat bahwa diperlukan suatu cara pembelajaran yang “hidup”, dalam arti memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk memfungsikan unsur-unsur fisiknya. Dengan kata lain, diperlukan suatu cara pembelajaran yang bersifat langsung. Cara pembelajaran seperti ini tidak saja akan memunculkan kegemaran belajar, tetapi juga akan memberikan banyak dampak positif.
Anak usia sekolah dasar sudah lebih mampu mengontrol tubuhnya daripada anak usia sebelumnya. Kondisi demikian membuat anak SD dapat memberikan perhatian yang lebih lama terhadap kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung. Namun, perlu diingat bahwa kondisi fisik tersebut masih jauh dari matang dan masih terus berkembang. Fisik mereka masih memerlukan banyak gerak untuk peningkatan keterampilan motorik dan memenuhi kesenangan. Oleh karena itu, suatu prinsip praktek pendidikan yang penting bagi anak usia sekolah dasar yaitu mereka harus terlibat dalam kegiatan aktif daripada pasif.
Selanjutnya Budiamin, dkk. (2009:78) mengemukakan bahwa perkembangan perseptual pada dasarnya merupakan proses pengenalan individu terhadap lingkungan. Semua informasi tentang lingkungan sampai kepada individu melalui alat-alat indera yang kemudian diteruskan melalui syaraf sensori ke bagian otak. Informasi tentang objek penglihatan diterima melalui mata, informasi tentang objek pendengaran diketahui melalui telinga, objek sentuhan melalui kulit, dan objek penciuman melalui hidung. Tanpa adanya alat-alat indera tersebut, otak manusia akan terasing dari dunia yang ada di sekitarnya.
Kondisi perkembangan perseptual pun masih mengalami penajaman dan penghalusan. Aspek-aspek perseptual ini akan berkembang dengan baik jika dirangsang dan difungsikan melalui interaksi dengan lingkungan. Pemenuhan kebutuhan tersebut tentunya tidak bisa dilakukan hanya melalui pelajaran penjaskes yang mungkin hanya dilaksanakan seminggu sekali.
Seiring dengan perkembangan motorik anak terhadap kegiatan pendidikan, Yusuf (2006:105) berpendapat bahwa pada anak sekolah dasar kelas awal tepat sekali diajarkan tentang hal-hal berikut: (1) dasar-dasar keterampilan menulis dan menggambar; (2) keterampilan berolahraga; (3) gerakan-gerakan permainan seperti meloncat dan berlari; (4) baris-berbaris secara sederhana untuk menanamkan kedisiplinan; serta (5) gerakan-gerakan ibadah shalat.
Selanjutnya masih berkaitan dengan perkembangan biologis dan perseptual anak usia sekolah dasar, Purwanto (2006:66) memaparkan bahwa suatu keadaan yang berbeda akan menimbulkan reaksi yang berbeda pula pada diri individu. Misalnya di dalam suatu kelas terdapat seorang anak yang berambut pirang karena pembawaan dari orang tuanya. Ada kalanya rambut pirang tersebut menimbulkan perasaan tidak puas atau perasaan rendah diri pada anak itu karena merasa berbeda dengan teman-temannya. Akan tetapi, mungkin juga rambut pirang itu akan menjadi suatu kebanggaan karena anak tersebut merasa unik.
Di sinilah kita melihat bahwa perkembangan fisik peserta didik memegang peranan yang penting terhadap pendidikan. Dengan demikian, jelaslah bahwa perbedaan perkembangan fisik harus dihadapi dengan cara yang tepat oleh para pendidik.
Meskipun tidak sepesat pada masa usia dini, perkembangan biologis maupun perseptual anak terus berlangsung. Pemahaman tentang karakteristik per-kembangan akhirnya membawa beberapa implikasi bagi penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar. Implikasi-imlikasi dimaksud khususnya berkenaan dengan penyelenggaraan pembelajaran secara umum, pemeliharaan kesehatan dan nutrisi anak, pendidikan jasmani dan kesehatan, serta penciptaan lingkungan dan pembiasaan berperilaku sehat.
2. Implikasi Perkembangan Intelektual
Perkembangan intelektual erat kaitannya dengan potensi otak manusia. Menurut Widiasmadi (2010:55), potensi otak manusia hanya tampak delapan persen sebagai pikiran sadar, sedangkan sisanya 92 persen disebut alam bawah sadar. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa potensi otak manusia yang berkaitan dengan perkembangan intelektual hanya memuat delapan persen saja. Untuk itu, perkembangan intelektual pada peserta didik perlu dikembangkan.
Proses perkembangan intelektual menurut pendapat Budiamin, dkk. (2009:5) melibatkan perubahan dalam kemampuan dan pola berpikir, kemahiran berbahasa, dan cara individu memperoleh pengetahuan dari lingkungannya. Aktivitas-aktivitas seperti mengamati dan mengklasifikasikan benda-benda, menyatukan beberapa kata menjadi satu kalimat, menghapal doa, memecahkan soal-soal matematika, dan menceritakan pengalaman kepada orang lain merupakan peran proses intelektual dalam perkembangan anak.
Teori Piaget banyak digunakan dalam praktik pendidikan atau proses pembelajaran, meski teori ini bukanlah teori mengajar. Piaget (Budiamin, dkk., 2009:108) berpandangan bahwa: (1) pembelajaran tidak harus berpusat pada guru, tetapi berpusat pada peserta didik; (2) materi yang dipelajari harus menantang dan menarik minat belajar peserta didik; (3) pendidik dan peserta didik harus sama-sama terlibat dalam proses pembelajaran; (4) urutan bahan dan metode pembelajaran harus menjadi perhatian utama, karena akan sulit dipahami oleh peserta didik jika urutannya loncat-loncat; (5) guru harus memperhatikan tahapan perkembangan kognitif peserta didik dalam melakukan stimulasi pembelajaran; dan (6) pembelajaran hendaknya dibantu dengan benda-benda konkret pada anak sekolah dasar kelas awal.
Pendapat lain mengatakan bahwa model pendidikan yang aktif adalah model yang tidak menunggu sampai peserta didik siap sendiri. Sekolah yang sebaiknya mengatur lingkungan belajar sedemikan rupa sehingga dapat memberi kemungkinan maksimal pada peserta didik untuk berinteraksi dalam proses pembelajaran. Dengan lingkungan yang penuh rangsangan untuk belajar, proses pembelajaran aktif akan terjadi sehingga mampu membawa peserta didik untuk maju ke tahap berikutnya. Dalam hal ini, pendidik hendaknya menyadari bahwa perkembangan intelektual anak berada di tangannya (Pristanto, 2011).
Perkembangan intelektual pada anak usia sekolah dasar sudah cukup untuk menjadi dasar diberikannya berbagai kecakapan yang dapat mengembangkan pola pikir atau daya nalarnya. Perkembangan intelektual dan pengalaman belajar anak sangat erat kaitannya. Perkembangan intelektual peserta didik akan memfasilitasi kemampuan belajarnya. Peserta didik sudah dapat diberikan dasar-dasar keilmuan, seperti membaca, menulis, dan berhitung. Dalam mengembangkan daya nalar, caranya dengan melatih peserta didik untuk mengungkapkan pendapat, gagasan, atau penilaiannya terhadap berbagai hal. Misalnya yang berkaitan dengan materi pelajaran, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
3. Implikasi Perkembangan Bahasa
Bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi dengan orang lain. Pada dasarnya bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya berupa bicara, melainkan juga dapat diwujudkan dengan tanda isyarat tangan atau anggota tubuh lainnya yang memiliki aturan sendiri.
Sangat luas sekali pengertian bahasa dalam menunjukkan suatu perkem-bangan. Oleh karena itu, salah satu tokoh psikologi yaitu Wundt (Baradja, 2005:179) mendasarkan teori bahasanya dengan aksioma paralel, yaitu gerakan-gerakan fisik merupakan pernyataan gerakan-gerakan psikis. Dengan demikian, terdapat hubungan yang paralel antara gejala batin dengan gejala luar. Apa yang terlihat dalam raut wajah dan tingkah laku akan menunjukkan suatu kebutuhan psikologis seseorang.
Menurut Yusuf (2006:118), bahasa sangat erat kaitannya dengan perkem-bangan berpikir individu. Perkembangan pikiran individu tampak dalam perkembangan bahasanya, yaitu kemampuan membentuk pengertian, menyusun pendapat, dan menarik kesimpulan. Yusuf pun menuturkan bahwa anak usia sekolah dasar merupakan masa berkembang pesatnya kemampuan mengenal dan menguasai perbendaharaan kata. Dengan dikuasainya keterampilan membaca dan berkomunikasi dengan orang lain, anak sudah gemar membaca atau mendengarkan cerita yang bersifat kritis (tentang petualangan, riwayat pahlawan, dan lain-lain). Pada masa ini tingkat berpikir anak sudah lebih maju. Dia banyak menanyakan soal waktu dan sebab akibat. Misalnya, kata tanya yang semula digunakan hanya “apa”, sekarang sudah diikuti dengan pertanyaan “di mana”, “mengapa”, “bagaimana”, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pelajaran bahasa yang sengaja diberikan di sekolah dasar dapat menambah perbendaharaan kata peserta didik, melatih peserta didik menyusun struktur kalimat, peribahasa, kesusastraan, dan keterampilan mengarang.
Selanjutnya masih berkaitan dengan bahasa, Budiamin, dkk. (2009:111) memperkirakan sekitar 50 bahasa isyarat digunakan di seluruh dunia. Penggunaan bahasa isyarat ini diduga mempengaruhi pemrosesan informasi dan belajar.
Budiamin, dkk. (2009:117) kemudian memaparkan implikasi perkembangan bahasa pada peserta didik. Lihat pula Depdikbud (1999: 147).
- Apabila kegiatan pembelajaran yang diciptakan bersifat efektif, maka perkembangan bahasa peserta didik dapat berjalan secara optimal. Sebaliknya apabila kegiatan pembelajaran berjalan kurang efektif, maka dapat diprediksi bahwa perkembangan bahasa peserta didik akan mengalami hambatan.
- Bahasa adalah alat komunikasi yang paling efektif dalam pergaulan sosial. Jika ingin menghasilkan pembelajaran yang efektif untuk mendapatkan hasil pendidikan yang optimal, maka sangat diperlukan bahasa yang komunikatif dan memungkinkan peserta didik yang terlibat dalam interaksi pembelajaran dapat berperan secara aktif dan produktif.
- Meskipun umumnya anak SD memiliki kemampuan potensial yang berbeda-beda, namun pemberian lingkungan yang kondusif bagi perkembangan bahasa sejak dini sangat diperlukan.
4. Implikasi Perkembangan Kreativitas
Secara umum kreativitas dapat diartikan sebagai kemampuan berpikir dan bersikap tentang sesuatu dengan cara yang baru dan tidak biasa guna menghasilkan penyelesaian yang unik terhadap berbagai persoalan.
Menurut pendapat Galdner (Depdikbud, 1999:88), kreativitas merupakan suatu aktivitas otak yang terorganisasikan, komprehensif, dan imajinatif tinggi untuk menghasilkan sesuatu yang orisinil. Oleh karena itu, kreativitas lebih dikatakan sebagai suatu yang lebih inovatif daripada reproduktif.
Desmita dalam bukunya Psikologi Perkembangan (2008:176) memaparkan tentang perhatian para psikolog dan kalangan dunia pendidikan terhadap kreativitas sebagai salah satu aspek dari fungsi kognitif yang berperan dalam prestasi anak di sekolah, yang bermula dari pidato Guilford tahun 1950. Guilford dalam pidatonya menegaskan bahwa kreativitas perlu dikembangkan melalui jalur pendidikan guna mengembangkan potensi peserta didik secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan seni.
Menyadari posisi strategis kreativitas dalam kehidupan peserta didik, perlu dikemukakan berbagai upaya yang dapat mendukung pengembangan kreativitas terhadap pendidikan. Namun dalam kenyataannya, kreativitas bukanlah sesuatu yang diajarkan kepada peserta didik, melainkan hanya memungkinkan untuk dapat dimunculkan.
Oleh sebab itu, Treffinger (Depdikbud, 1999:105) mengemukakan sejumlah pengalaman belajar yang dapat dikembangkan oleh pendidik agar mampu mendorong kreativitas peserta didik, khususnya dalam proses pembelajaran. Hal tersebut antara lain guru diharapkan dapat menyajikan materi pembelajaran, menyiapkan berbagai media, menggunakan pendekatan pembelajaran yang memungkinkan posisi peserta didik sebagai subjek daripada objek pembelajaran, serta mengadakan evaluasi yang tepat sehingga mampu mendukung pengembangan kreativitas peserta didik.
5. Implikasi Perkembangan Sosial
Manusia menurut pembawaannya adalah makhluk sosial. Sejak dilahirkan, bayi sudah termasuk ke dalam masyarakat kecil yang disebut keluarga. Ketika kecil, mulanya anak-anak hanya mempunyai hak saja. Di dalam rumah tangga ia mempunyai hak untuk dipelihara dan dilindungi oleh orang tuanya. Namun, lama-kelamaan keadaan itu berubah. Anak-anak yang pada mulanya hanya mempunyai hak saja, berangsur-angsur mempunyai kewajiban.
Lingkungan sosial merupakan pengaruh luar yang datang dari orang lain. Selain itu, yang termasuk lingkungan sosial ialah pendidikan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pendidikan adalah pengaruh-pengaruh yang disengaja dari anggota berbagai golongan tertentu, seperti pengaruh ayah, nenek, paman, dan guru-guru.
Purwanto (2006:171) mengatakan bahwa tugas dan tujuan pendidikan sosial adalah: (1) mengajar anak-anak yang hanya mempunyai hak saja, menjadi manusia yang sadar akan kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat; dan (2) membiasakan anak-anak mematuhi dan memenuhi kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Dalam menjalani kehidupannya sebagai makhluk sosial, senantiasa selalu tumbuh dalam diri seorang anak yang dimaksud dengan perkembangan sosial.
Budiamin, dkk. (2009:123) berpandangan bahwa perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial yang erat kaitannya dengan pencapaian kemandirian. Sementara itu, Sunarto dan Hartono (2006:143) berpendapat bahwa perkembangan sosial adalah berkembangnya tingkat hubungan antarmanusia sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia.
Senada dengan kedua pendapat di atas, Yusuf (2006:122) mengemukakan bahwa perkembangan sosial merupakan proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral, tradisi, atau meleburkan diri menjadi satu kesatuan yang saling berkomunikasi dan bekerja sama. Anak dilahirkan belum memiliki kemampuan untuk bergaul dengan orang lain. Untuk mencapai kematangan sosial, anak harus belajar tentang cara-cara menyesuaikan diri dengan orang lain, termasuk dengan teman sebaya.
Berkat perkembangan social, seorang anak dapat menyesuaikan diri dengan kelompok teman sebaya maupun dengan lingkungan masyarakat sekitar. Dalam proses belajar di sekolah, kematangan perkembangan sosial ini dapat dimanfaatkan oleh pendidik dengan memberikan tugas-tugas kelompok, baik yang membutuhkan tenaga fisik maupun pikiran. Tugas-tugas kelompok ini harus memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk menunjukkan prestasinya, tetapi juga diarahkan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan melaksanakan tugas kelompok, peserta didik dapat belajar tentang kebiasaan dalam bekerja sama, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Dilihat dari pemahaman terhadap aspek perkembangan sosial pada peserta didik, terdapat beberapa implikasi menurut Budiamin, dkk. (2009:128), yaitu: (1) untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menyadari dan menghayati pengalaman sosialnya, dapat dilakukan aktivitas-aktivitas bermain peran yang ditindaklanjuti dengan pembahasan di antara mereka; (2) keberadaan teman sebaya bagi anak usia sekolah dasar merupakan hal yang sangat berarti, bukan saja sebagai sumber kesenangan bagi anak melainkan dapat membantu mengembangkan banyak aspek perkembangan anak. Ini mengimplikasikan perlunya aktivitas-aktivitas pendidikan yang memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk berdialog dengan sesamanya.
Lingkungan sosial merupakan pengaruh luar yang datang dari orang lain. Selain itu, yang termasuk lingkungan sosial ialah pendidikan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan pendidikan adalah pengaruh-pengaruh yang disengaja dari anggota berbagai golongan tertentu, seperti pengaruh ayah, nenek, paman, dan guru-guru.
Purwanto (2006:171) mengatakan bahwa tugas dan tujuan pendidikan sosial adalah: (1) mengajar anak-anak yang hanya mempunyai hak saja, menjadi manusia yang sadar akan kewajibannya terhadap bermacam-macam golongan dalam masyarakat; dan (2) membiasakan anak-anak mematuhi dan memenuhi kewajiban sebagai anggota masyarakat.
Dalam menjalani kehidupannya sebagai makhluk sosial, senantiasa selalu tumbuh dalam diri seorang anak yang dimaksud dengan perkembangan sosial.
Budiamin, dkk. (2009:123) berpandangan bahwa perkembangan sosial merupakan pencapaian kematangan dalam hubungan sosial yang erat kaitannya dengan pencapaian kemandirian. Sementara itu, Sunarto dan Hartono (2006:143) berpendapat bahwa perkembangan sosial adalah berkembangnya tingkat hubungan antarmanusia sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia.
Senada dengan kedua pendapat di atas, Yusuf (2006:122) mengemukakan bahwa perkembangan sosial merupakan proses belajar untuk menyesuaikan diri terhadap norma-norma kelompok, moral, tradisi, atau meleburkan diri menjadi satu kesatuan yang saling berkomunikasi dan bekerja sama. Anak dilahirkan belum memiliki kemampuan untuk bergaul dengan orang lain. Untuk mencapai kematangan sosial, anak harus belajar tentang cara-cara menyesuaikan diri dengan orang lain, termasuk dengan teman sebaya.
Berkat perkembangan social, seorang anak dapat menyesuaikan diri dengan kelompok teman sebaya maupun dengan lingkungan masyarakat sekitar. Dalam proses belajar di sekolah, kematangan perkembangan sosial ini dapat dimanfaatkan oleh pendidik dengan memberikan tugas-tugas kelompok, baik yang membutuhkan tenaga fisik maupun pikiran. Tugas-tugas kelompok ini harus memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk menunjukkan prestasinya, tetapi juga diarahkan untuk mencapai tujuan bersama. Dengan melaksanakan tugas kelompok, peserta didik dapat belajar tentang kebiasaan dalam bekerja sama, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Dilihat dari pemahaman terhadap aspek perkembangan sosial pada peserta didik, terdapat beberapa implikasi menurut Budiamin, dkk. (2009:128), yaitu: (1) untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menyadari dan menghayati pengalaman sosialnya, dapat dilakukan aktivitas-aktivitas bermain peran yang ditindaklanjuti dengan pembahasan di antara mereka; (2) keberadaan teman sebaya bagi anak usia sekolah dasar merupakan hal yang sangat berarti, bukan saja sebagai sumber kesenangan bagi anak melainkan dapat membantu mengembangkan banyak aspek perkembangan anak. Ini mengimplikasikan perlunya aktivitas-aktivitas pendidikan yang memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk berdialog dengan sesamanya.
6. Implikasi Perkembangan Emosional
Emosi menurut Sarwono (Yusuf, 2006:115) merupakan keadaan pada diri seseorang yang disertai warna afektif, baik pada tingkat lemah maupun pada tingkat yang luas. Baradja (2005:221) kemudian mengemukakan beberapa contoh tentang pengaruh emosi terhadap perilaku individu dalam pembelajaran, di antaranya: (1) memperkuat dan melemahkan semangat apabila timbul rasa senang atau kecewa atas hasil belajar yang dicapai; (2) menghambat konsentrasi belajar apabila sedang mengalami ketegangan emosi; (3) menggangu penyesuaian sosial apabila terjadi rasa cemburu dan iri hati; dan (4) suasana emosional yang dialami individu semasa kecilnya akan mempengaruhi sikapnya di kemudian hari.
Demikian pula Hurlock (1978:211) mengungkapkan secara jelas bahwa emosi mempengaruhi cara belajar anak, yaitu: (1) menyiapkan tubuh untuk melakukan tindakan; (2) reaksi emosional apabila diulang-ulang akan berkembang menjadi kebiasaan; (3) emosi merupakan suatu bentuk komunikasi; (4) emosi mewarnai pandangan anak; dan (5) emosi dapat menggangu aktivitas mental.
Pendapat lain mengungkapkan bahwa emosi merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkah laku individu, dalam hal ini termasuk pula perilaku belajar. Emosi yang positif seperti perasaan senang, bersemangat, atau rasa ingin tahu akan mempengaruhi individu untuk berkonsentrasi terhadap aktivitas belajar, seperti memperhatikan penjelasan guru, aktif dalam berdiskusi, mengerjakan tugas, dan sebagainya (Yusuf, 2006:181).
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan Yusuf, dapat diuraikan bahwa jika yang menyertai proses belajar itu emosi negatif seperti perasaan tidak senang dan kecewa, maka proses belajar akan mengalami hambatan, dalam arti peserta didik tidak dapat memusatkan perhatiannya untuk belajar sehingga kemungkinan besar akan mengalami kegagalan dalam belajarnya.
Begitu pentingnya faktor perkembangan emosional dalam menentukan keberhasilan belajar peserta didik, Desmita (2008:173) mengutip pernyataan DePorter, Reardon, dan Singer-Nourie dalam buku mereka yang sangat terkenal Quantum Teaching: Orchestrating Student Success, yang menyarankan agar para pendidik memahami emosi para siswa. Memperhatikan dan memahami emosi siswa dapat membantu pendidik mempercepat proses pembelajaran yang lebih bermakna dan permanen. Memperhatikan dan memahami emosi siswa berarti membangun ikatan emosional dengan menciptakan kesenangan dalam belajar, menjalin hubungan, dan menyingkirkan segala ancaman dari suasana belajar. Melalui kondisi belajar di maksud, para siswa akan lebih ikut serta dalam kegiatan sukarela yang berhubungan dengan bahan pelajaran.
Demikian pula Hurlock (1978:211) mengungkapkan secara jelas bahwa emosi mempengaruhi cara belajar anak, yaitu: (1) menyiapkan tubuh untuk melakukan tindakan; (2) reaksi emosional apabila diulang-ulang akan berkembang menjadi kebiasaan; (3) emosi merupakan suatu bentuk komunikasi; (4) emosi mewarnai pandangan anak; dan (5) emosi dapat menggangu aktivitas mental.
Pendapat lain mengungkapkan bahwa emosi merupakan faktor dominan yang mempengaruhi tingkah laku individu, dalam hal ini termasuk pula perilaku belajar. Emosi yang positif seperti perasaan senang, bersemangat, atau rasa ingin tahu akan mempengaruhi individu untuk berkonsentrasi terhadap aktivitas belajar, seperti memperhatikan penjelasan guru, aktif dalam berdiskusi, mengerjakan tugas, dan sebagainya (Yusuf, 2006:181).
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan Yusuf, dapat diuraikan bahwa jika yang menyertai proses belajar itu emosi negatif seperti perasaan tidak senang dan kecewa, maka proses belajar akan mengalami hambatan, dalam arti peserta didik tidak dapat memusatkan perhatiannya untuk belajar sehingga kemungkinan besar akan mengalami kegagalan dalam belajarnya.
Begitu pentingnya faktor perkembangan emosional dalam menentukan keberhasilan belajar peserta didik, Desmita (2008:173) mengutip pernyataan DePorter, Reardon, dan Singer-Nourie dalam buku mereka yang sangat terkenal Quantum Teaching: Orchestrating Student Success, yang menyarankan agar para pendidik memahami emosi para siswa. Memperhatikan dan memahami emosi siswa dapat membantu pendidik mempercepat proses pembelajaran yang lebih bermakna dan permanen. Memperhatikan dan memahami emosi siswa berarti membangun ikatan emosional dengan menciptakan kesenangan dalam belajar, menjalin hubungan, dan menyingkirkan segala ancaman dari suasana belajar. Melalui kondisi belajar di maksud, para siswa akan lebih ikut serta dalam kegiatan sukarela yang berhubungan dengan bahan pelajaran.
7. Implikasi Perkembangan Moral
Purwanto (2006:31) berpendapat, moral bukan hanya memiliki arti bertingkah laku sopan santun, bertindak dengan lemah lembut, dan berbakti kepada orang tua saja, melainkan lebih luas lagi dari itu. Selalu berkata jujur, bertindak konsekuen, bertanggung jawab, cinta bangsa dan sesama manusia, mengabdi kepada rakyat dan negara, berkemauan keras, berperasaan halus, dan sebagainya, termasuk pula ke dalam moral yang perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam hati sanubari anak-anak.
Adapun perkembangan moral menurut Santrock yaitu perkembangan yang berkaitan dengan aturan mengenai hal yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Desmita, 2008:149).
Perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, salah satunya melalui pendidikan langsung, seperti diungkapkan oleh Yusuf (2006:134). Pendidikan langsung yaitu melalui penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar-salah atau baik-buruk oleh orang tua dan gurunya.
Selanjutnya masih menurut Yusuf (2006:182), pada usia sekolah dasar anak sudah dapat mengikuti tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak dapat memahami alasan yang mendasari suatu bentuk perilaku dengan konsep baik-buruk. Misalnya, dia memandang bahwa perbuatan nakal, berdusta, dan tidak hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang buruk. Sedangkan perbuatan jujur, adil, dan sikap hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang baik.
Selain pemaparan di atas, Piaget (Hurlock, 1980:163) memaparkan bahwa usia antara lima sampai dengan dua belas tahun konsep anak mengenai moral sudah berubah. Pengertian yang kaku dan keras tentang benar dan salah yang dipelajari dari orang tua, menjadi berubah dan anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus di sekitar pelanggaran moral. Misalnya bagi anak usia lima tahun, berbohong selalu buruk. Sedangkan anak yang lebih besar sadar bahwa dalam beberapa situasi, berbohong dibenarkan. Oleh karena itu, berbohong tidak selalu buruk.
Selain lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan moral peserta didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan moral dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dihubungkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas. Dengan demikian, pembinaan perkembangan moral peserta didik sangat penting karena percuma saja jika mendidik anak-anak hanya untuk menjadi orang yang berilmu pengetahuan, tetapi jiwa dan wataknya tidak dibangun dan dibina.
Adapun perkembangan moral menurut Santrock yaitu perkembangan yang berkaitan dengan aturan mengenai hal yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Desmita, 2008:149).
Perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, salah satunya melalui pendidikan langsung, seperti diungkapkan oleh Yusuf (2006:134). Pendidikan langsung yaitu melalui penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar-salah atau baik-buruk oleh orang tua dan gurunya.
Selanjutnya masih menurut Yusuf (2006:182), pada usia sekolah dasar anak sudah dapat mengikuti tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak dapat memahami alasan yang mendasari suatu bentuk perilaku dengan konsep baik-buruk. Misalnya, dia memandang bahwa perbuatan nakal, berdusta, dan tidak hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang buruk. Sedangkan perbuatan jujur, adil, dan sikap hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang baik.
Selain pemaparan di atas, Piaget (Hurlock, 1980:163) memaparkan bahwa usia antara lima sampai dengan dua belas tahun konsep anak mengenai moral sudah berubah. Pengertian yang kaku dan keras tentang benar dan salah yang dipelajari dari orang tua, menjadi berubah dan anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus di sekitar pelanggaran moral. Misalnya bagi anak usia lima tahun, berbohong selalu buruk. Sedangkan anak yang lebih besar sadar bahwa dalam beberapa situasi, berbohong dibenarkan. Oleh karena itu, berbohong tidak selalu buruk.
Selain lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan moral peserta didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan moral dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dihubungkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas. Dengan demikian, pembinaan perkembangan moral peserta didik sangat penting karena percuma saja jika mendidik anak-anak hanya untuk menjadi orang yang berilmu pengetahuan, tetapi jiwa dan wataknya tidak dibangun dan dibina.
8. Implikasi Perkembangan Spiritual
Anak-anak sebenarnya telah memiliki dasar-dasar kemampuan spiritual yang dibawanya sejak lahir. Untuk mengembangkan kemampuan ini, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh karena itu, untuk melahirkan manusia yang ber-SQ tinggi dibutuhkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perkembangan aspek IQ saja, melainkan EQ dan SQ juga.
Zohar dan Marshall (Desmita, 2008:174) pertama kali meneliti secara ilmiah tentang kecerdasan spiritual, yaitu kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yang menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya.
Purwanto (2006:9) mengemukakan bahwa pendidikan yang dilakukan terhadap manusia berbeda dengan “pendidikan” yang dilakukan terhadap binatang. Menurutnya, pendidikan pada manusia tidak terletak pada perkem-bangan biologis saja, yaitu yang berhubungan dengan perkembangan jasmani. Akan tetapi, pendidikan pada manusia harus diperhitungkan pula perkembangan rohaninya. Itulah kelebihan manusia yang diberikan oleh Allah Swt., yaitu dianugerahi fitrah (perasaan dan kemampuan) untuk mengenal penciptanya, yang membedakan antara manusia dengan binatang. Fitrah ini berkaitan dengan aspek spiritual
Zohar dan Marshall (Desmita, 2008:174) pertama kali meneliti secara ilmiah tentang kecerdasan spiritual, yaitu kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yang menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya.
Purwanto (2006:9) mengemukakan bahwa pendidikan yang dilakukan terhadap manusia berbeda dengan “pendidikan” yang dilakukan terhadap binatang. Menurutnya, pendidikan pada manusia tidak terletak pada perkem-bangan biologis saja, yaitu yang berhubungan dengan perkembangan jasmani. Akan tetapi, pendidikan pada manusia harus diperhitungkan pula perkembangan rohaninya. Itulah kelebihan manusia yang diberikan oleh Allah Swt., yaitu dianugerahi fitrah (perasaan dan kemampuan) untuk mengenal penciptanya, yang membedakan antara manusia dengan binatang. Fitrah ini berkaitan dengan aspek spiritual
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pengertian konsep adalah sebuah ide atau
gagasan yang bermakna untuk mewakili sebuah objek yang memiliki ciri yang sama.
Pendidikan adalah segala situasi hidup
yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang
berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup.
Belajar merupakan komponen ilmu
pendidikan yang berkenaan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang
bersifat eksplisit maupun implisit (tersembunyi).
3.2 Saran
Setelah
membaca uraian di atas, hendaklah kita sebagai calon guru mempelajarai Ilmu
Pendidikan karena akan bermanfaat bagi diri sendiri khususnya dan lembaga yang
akan kita naungi kelak.
DAFTAR PUSTAKA
Achmad
Munib, dkk. 2006. Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang: UNNES Press.
Umar
Tirta Raharja dan La Sula. 2000. Pengantar Ilmu Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Zahara
Idris. 1984. Dasar-Dasar
Kepribadian. Bandung: Angkasa.
Jalaludin, 1990. Kapita Selekta
Pendidikan. Jakarta: Kalam Mulia.
Notosusanto, Nugroho. 1993. Sejarah Nasional
Indonesia IV. Jakarta: Balai.
Tilaar, H.A.R. 1995. 50 Tahun
Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia 1945-1995. Jakarta: Gramedia
Widiasarana.
Zaenuddin, 2008. Reformasi
Pendidikan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.
Agung Sunarto dan Agung Hartono. 2006. Perkembangan Peserta Didik, Jakarta: PT. Asdi Mahasatya.
Baradja, Abubakar. 2005. Psikologi Perkembangan Tahapan-tahapan dan Aspekaspeknya dari 0 Tahun Sampai Akhil Baliq Cet.ke-1.Jakarta: Studia Press
Budiamin, Amin, dkk,2009. Bimbingan Konseling, Dirjen Pendidikan Islam
Desmita, R. 2008. Psikologi Perkembangan. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
Elizabeth B. Hurlock. 1978. Perkembangan Anak: Jakarta: Penerbit Erlangga.
Yusuf, Syamsu. 2006. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Bandung: PT. Remaja Rusda Karya.
Ngalim Purwanto. 2006. Psikologi Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Widiasmadi, Nugroho, 2010. Multi Fungsi MA-11. Makalah presentasi di Dinas Peternakan. Jawa Tengah. Tidak dipubikasikan.