Contoh Program bimbingan konseling & Cara Membuat Program BK/BP yang Baik dan Benar di sekolah
Contoh Program BK Di SD
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
1. Teoritis
- Bimbingan dan Konseling pada hakikatnya merupakan suatu bantuan yang diberikan pada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengani lingkungan dan merencanakn masa depan
- Sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi mempersiapkan siswa menjadi manusia pembangunan yang berpancasila dan memiliki bekal kemampuan serta keterampilan untuk melanjutkan ke tingkat lanjutan pertama
- Siswa sekolah dasar berada dalam masa anak-anak baik dilihat dari segi pendidikan,tahap perkembangan maupun penyesuaian sosial, sehingga memerlukan bantuan khsusu baik di dalam kademik, pribadi, sosial maupun kariernya
- Perbedaan individual siswa baik dalam efek fisik, psikis maupun sosial menurut adanya individualisasi dalam layanan pendidikan
- Perkembagan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertambahan penduduk yang dampaknya terhadap kemampuan memperoleh pendidikan lanjutan persaingan yang ketat sehingga memerlukan kesiapan mental dan pengetahuan
program bimbingan konseling di sekolah |
2. Problematis
- Siswa Sekolah dasar perlu memahami berbagai aspek tentang dirinya dan lingkungan dalam rangka penyesuaian secara lebih efektif
- Kebutuhan untuk memperoleh informasi yang tepat tentang pendidikan lanjutan, pendidikan kedinasan, kursus, dll.
- Kebutuhan untuk memperoleh informasi yang tepat tentang pribadi, sosial, pendidikan lanjutan dan lingkungannya
- Siswa Sekolah dasar perlu memperoleh kemampuan, bakat,minat dan kepribadiannya sehingga tercapai perkembangan kariernya secara optimal
- Siswa sekolah dasar memerlukan bantuan khusus dalam memecahkan masalah pribadi, sosial, belajar dan karier sesuai dengan tuntutan perkembangannya
B. LANDASAN HUKUM
- Perubahan keempat UUD 1945 pasal 31 tentang pendidikan
- TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN Tahun 1999
- UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah
- Peraturan pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan Daerah Propinsi sebagai Daerah Otonom
- UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 19 thun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan
- Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
- Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Kelulusan
- Kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat tentang Pemberlakukan KTSP tahun 2006
C. TUJUAN
1. Umum
- Mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantpa dan amndiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
- Membantu siswa mengenal bakat, minat dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri
- Memberi kesempatan pendidikan untuk merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja
2. Khusus
Membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek:
1. Pribadi Sosial
- Memiliki kesadaran diri
- Mengembangkan sikap positif
- Membuat pilihan secara sehat dan keputusan secara efektif
- Mampu menghargai oranglain
- Memiliki rasa tanggung jawab
- Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi
- Dapat menyelesaikan konflik
2. Belajar
- Dapat melaksanakan keterampilan/teknik belajar secara efektif
- Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan
- Mampu belajar secara efektif
- Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian
3. Karier
- Mampu membentuk identitas, didalam lingkungan
- Mampu merencanakan masa depan
- Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier
- Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat
4. Visi dan Misi BK
a. Visi
Bimbingan dan Konseling mengacu kepada Kehidupan manusia yang membahagiakan; Bimbingan dan Konseling membantu individu untuk mampu mandiri, berkembang dan berbahagia.
b. Misi
Bimbingan dan Konseling di sekolah memberikan pelayanan bantuan agar peserta didik berkehidupan sehari-hari yang efektif dan mandiri berkembang secara optimal melalui dimilikinya berbagai kompetensi berkenaan dengan pengembangan diri, pemahaman lingkungan, pengambilan keputusan dan pengarahan diri, merencankan masa depan, berbudi pekerti luhur serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
D. SASARAN
- Semua siswa Sekolah untuk memperoleh pemaham diri, pengarahan diri dan perwujudan diri, sehingga potensinya dapat berkembang secaraoptimal
- Siswa Sekolah yang memerlukan bantuan khusus untuk memecahkan masalah yang dihadapinya
- Kepala sekolah untuk memperoleh informasi tentang siswa dan perkembangannya
- Guru untuk membina pribadi siswa dan penyesuaian sosialnya
E. RUANG LINGKUP
1. Tahap persiapan
a. Studi Kelayakan, yaitu untuk mengetahui kebutuhan siswa, sasaran program sekolah, sarana dan prasarana yang ada personil, dsb.
b. Pertemuan menyusun program
- Program tahunan
- Program Semester
- Program Mingguan/harian
c. Konsultasi program dengan Kepala Sekolah dan guru sekolah lainya
d. Penyediaan fasilitas
- Sarana BK meliputi format-format, pedoman observasi, angket, map, buku pribadi, blanko, surat, dsb.
- Prasarana BK meliputi perlengkapan mebelair BK
2. Tahap pelaksanaan, meliputi:
a. Pengumpulan data, identitas pribadi, kesehatan dan pertumbuhan jasmani, pendidikan, keluarga, kecerdasan, bakat, minat kepribadian, kegiatan di luar sekolah, penyesuaian sosial cita-cita, kebiasaan sehari-hari, proses perkembangan, lingkungan masyarakat sekitar, kemajuan prestasi, belajar, dan sebagainya.
b. Kegiatan layanan dan penunjang bimbingan
- Layanan Orientasi
- Layanan Informasi
- Layanan penempatan dan penyaluran
- Layanan pembelajaran
- Layanan bimbingan kelompok
- Layanan konseling perorangan
- Layanan konseling kelompok
- Aplikasi Instrumentasi
- Penyelenggaraan himpunan data
- Konferensi kasus
- Kunjungan rumah
- Alih tangan kasus
c. Tugas-tugas perkembangan
- Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
- Mencapai keuntungan dalam hubungan teman sebaya, serta kematangan dalam perananya sebagai pria dan wanita
- Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat
- Mengembangkan penguasaan IPTEK dan seni sesuai dengan program kurikulum, persiapan karier dan kelanjutan studi serta berperan dalam kehidupan masyarakat
- Mencapai kematangan dalam pikiran karier
- Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi
- Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
- Mengembangkan kemampuan komunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni
- Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai
3. Kerjasama dengan orang tua murid dan instansi terkait
4. Penilaian
- Pelaksanaan Program
- Hasil pelaksanaan
5. Tindak Lanjut
6. Pelaporan
- Bulanan
- Semester
- Tahunan
BAB II
ORGANISASI PELAYANAN BK
A. ORGANISASI
Organisasi pelayanan Bimbingan dan Konseling pada Sekolah meliputi segenap unsur di Sekolah dengan organigram sebagai berikut :
Kepala UPTD |
---|
Pengawas Sekolah |
Bidang BK |
Kepala Sekolah |
Komite Sekolah |
Wakasek |
Koordinator BK |
Guru kelas |
Guru kelas |
S I S W A |
Guru kelas |
- Unsur Bidang UPTD adalah personil yang brtugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah.
- Kepala Sekolah (bersama Wakil), adalah penanggng jawab pendidikan di sekolah secara keseluruhan, termasuk pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
- Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama para Guru pembimbing), adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
- Guru, adalaah pelaksana pengajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku
- Guru Praktik, adalah pelaksana kegiatan pelatihan keterampilan untuk kejuruan tertentu berdasarkan kurikulum kejuruan yang berlaku
- Wali Kelas, adalah guru yang ditugasi secara khusus mengelola satu kelas siswa tertentu
- Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah
- Pengawas Sekolah bidang BK, adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
- Komite Sekolah, adlaah badan yang secara khsusu dibentuk untuk menjadi mitra sekolah dalam pembinaan dan pengembangan sekolah
B. PERSONIL PELAKSANA
1. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung kawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh disekolah yang bersangkutan, tugas kepala sekolah adalah :
- Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan disekolah, sehingga kegiatan pengajaran pelatihan dan bimbingan merupakan suatu kesatuan yang terpadu,harmonis dan dinamis
- Menyediakan prasarana, tenaga, sarana dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan yang efektif dan efisien
- Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penialaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan di sekolah kepada kanwil/kandep yang menjadi atasannya
2. Wakil Kepala Sekolah
Membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas kepala termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling
3. Koordinator Bimbingan
Bertugas mengkoordinasikan para guru pembimbing dalam :
- Memasyarakatkan pelayanan bimbinga kepada segenap warga sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat
- Menyusun program bimbingan
- Melaksanakan program bimbingan
- Mengadministrasikan pelayanan bimbingan
- Menilai program dan pelaksanaan bimbingan
- Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian bimbingan
4. Guru Pembimbing/Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli, guru pembimbing bertugas :
- Memasyarakatkan pelayanan bimbingan
- Merencanakan program bimbingan
- Melaksanakan segenap layanan bimbingan
- Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan
- Menilai proses dan hasil pelayanna bimbingan dan kegiata pendukungnya
- Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
- Mengadministrasikan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakannya
- Mempertanggungjawaban tugas dan kegiatan dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan
5. Guru Mata Pelajaran dan Pelatihan
Sebagai tenaga ahli pengajaran atau pelatihan dalam amta pelajaran atau program latihan tertentu dan sebagai personil yang sehari-harinya langsung berhubungan dengan siswa. Peranan guru amta pelajaran dan pelatihan dalam pelayanan bimbingan adalah :
- Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan kepada siswa
- Membantu guru pembimbing mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan
- Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan kepada guru pembimbing.konselor
- Menerima siswa alih tangan dari pembimbing yaitu siswa yang menurut guru pembimbing memerlukan pelayanan dan pengajaran khsus (seperti : pengajaran, perbaikan, program pengayaan)
- Membantu pengembangan suasana kelas, hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan
- Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan untuk mengikuti menjalani layanan kegiatan yang dimaksudkan itu
- Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus
- Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan upaya tindak lanjutnya
6. Guru kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan wali kelas berperan :
- Membantu Guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
- Membantu guru mata pelajaran/pelatih melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbinga, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya
- Membantu memberikan kesempatan dan kemudian bagi siswa khusunya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan bimbingan.
Bagan BK Pola 17 Plus |
Dari diagram diatas ditarik kesimpulan sebagai berikut :
- Kegiatan BK secara menyeluruh meliputi 4 bidang bimbingan, yaitu bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier
- KegiatanBK dalam keempat bidang bimbingannya itu diselenggarakan melalui tujuh jenis layanan, yaitu : layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok
- Untuk mendukung ketujuh jenis layanan itu diselenggarakan 5 jenis kegiatan pendukung, yaitu instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah, dan alih tangan kasus
- Diatas itu semua, kegiatan BK didasari oleh satu pemahaman yang menyeluruh dan terpadu tentang wawasan BK yang meliputi pengertian, tujuan, fungsi, prinsip, dan asas-asas BK
D. MEKANISME KERJA PROGRAM BK
DAFTAR NILAI SISWA |
---|
CATATAN OBSERVASI SISWA
|
CATATAN
|
KEJADIAN (ANEKDOT)
|
DAFTAR NILAI
|
ANGKET SISWA
|
ANGKET
|
ORANG TUA
|
LAPORAN OBSERVASI SISWA
|
CATATAN ANEKDOT
|
LAPORAN KEG. PELAYANAN
|
CATATAN
|
HOME VISIT
|
CATATAN
|
WAWANCARA
|
GURU KELAS
|
GURU KELAS
|
GURU PEMBIMBING
|
KEPALA SEKOLAH
|
KARTU
|
AKADEMIS
|
CATATAN
|
KONSELING
|
BUKU PRIBADI
|
+ Map pribadi
|
LAPORAN
|
BULANAN BK
|
CATATAN
|
KONFERENSI KASUS
|
NOTULA
|
RAPAT
|
Diperiksa
|
Diketahui
|
Diperiksa
|
Diketahui
|
DATA
|
PSIKOTES
|
Diketahui
|
Diketahui
|
Dalam pembinaan siswa di sekolah diperlukan adanya kerjasama semua personil sekolah ayng meliputi guru Kelas, guru pembimbing, dan kepala sekolah :
1. Guru Mata Pelajaran
Membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi :
- Daftar Nilai Siswa
- Observasi
- Catatan Anekdot
Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinir informasi dan kelengkapan data, meliputi :
- Daftar Nilai angket
- Angket orang tua
- Catatan anekdot
- Laporan observasi siswa
- Catatan home visit
- Catatan wawancara
3. Guru Pembimbing Disampng bertugas memberikan layanan informasi kepada siswa juga sebagai sumber data, meliputi :
- Kartu akademis
- Catatan konseling
- Data psikotes
- Catatan konferensi kasus
a. Melaporkan kegiatan tentang BK sebulan sekali
b. Laporan tentang kelengkapan data
E. MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI SEKOLAH
Kepala Sekolah |
---|
Wakil
|
Kepala Sekolah
|
Tenaga ahli
|
Komite Sekolah
|
Guru Kelas
|
Guru Pembina
|
Guru Piket
|
Guru
|
Pembimbing
|
SISWA
|
Pola penanganan siswa bermasalah :
Pembinaan siswa dilakukan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah, orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pola tindkan terhadap siswa bermasalah di sekolah adalah sebagai berikut :
- Seorang siswa yang melanggar tata tertib dapat ditindak oleh guru kelas dan petugas lainnya, bahkan langsung oleh Kepala Sekolah. Tindakan seperti itu harus diinformasikan langsung pada Guru kelas.
- Sementara itu guru pembimbing berperan dalam mengetahui sebab-sebab yang melatarbelakangi sikap dan tindakan siswa tersebut dalam hal ini guru pembimbing bertugas melalui serangkaian wawancara dan informasi dari sejumlah sumber data, setelah wali kelas merekomendasikannya.
Contoh Program Kerja BK SD Kurikulum 2013 Tahun 2018
Dalam Program Bimbingan Konseling di SD disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik (need assessment) yang diperoleh melalui aplikasi instrumentasi, dengan substansi program pelayanan mencakup: (1) empat bidang, (2) jenis layanan dan kegiatan pendukung, (3) format kegiatan, sasaran pelayanan (4) , dan (5) volume/beban tugas konselor.