KIAT-KIAT MENGEMBANGKAN KARAKTERISTIK KONSELOR YANG EFEKTIF

KIAT-KIAT MENGEMBANGKAN KARAKTERISTIK KONSELOR YANG EFEKTIF

Kiat-Kiat Mengembangkan Karakteristik Konselor Yang Efektif, Antaralain sebagai berikut:
  1. Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor
  2. Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  3.  Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
  4. Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian.
  5. Konselor yang memiliki kesadaran terhadap komitmen profesional.
  6. Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional.
pengembangan pribadi konselor
pengembangan pribadi konselor

KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan inayah-Nya sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Kiat-kiat Mengembangkan Pribadi Konselor yang Efektif” ini tepat pada waktunya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.

..................April 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah.
1.3 Tujuan.
BAB II. PEMBAHASAN.
2.1 Konselor yang efektif.
2.2 Karakteristik konselor yang efektif.
2.3 Cara Mengembangkan Pribadi Konselor yang diharapkan.
2.4 Persyaratan Menjadi Konselor 
BAB III. PENUTUP.
3.1 Kesimpulan.
3.2 Saran.
DAFTAR PUSTAKA.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13, mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang mana hal tersebut merupakan indikator secara tidak langsung bahwa konselor sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan.
Kegiatan konseling yang dilakukan oleh setiap konselor tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting mengenai komunikasi. Kepribadian konselor merupakan intervensi utama, karena seseorang tidak akan dapat memberikan bantuan tanpa memiliki kepribadian membantu. Konselor menciptakan dan mengembangkan interaksi yamng membantu peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi secara optimal, mengembangkan pribadi yang utuh dan sehat, serta menampilkan prilaku efektif, kreatif, produkti dan adjusted.
1.2 Rumusan Masalah
  1.  Apa pengertian konselor yang efektif ?
  2. Sebutkan karakteristik konselor yang efektif ?
  3. Bagaimana Cara Mengembangkan Pribadi Konselor yang diharapkan
1.3 Tujuan
  1. Untuk mengetahui maksud konselor yang efektif
  2. Mengidentifikasi karakteristik konselor yang efektif
  3. Mengetahui cara Mengembangkan Pribadi Konselor yang diharapkan
BAB II
PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR

2.1 Konselor yang efektif

Kecenderungan yang ada sekarang adalah penekanan pada hal yang dipercaya oleh konselor dan perilaku konselor. Banyak sumber pendidikan konseling yang memberi tekanan pada kemampuan terapis untuk bisa melihat, memahami, dan menerima keberadaan diri mereka dan diri orang lain. Kualitas hubungan antara klien dan konselorlah yang nampaknya paling bisa menciptakan pertumbuhan hubungan antara keduanya.
Menurut combs ( 1986 ) melihat adanya perbedaan yang jelas antara ciri-ciri penolong yang efektif dan yang tidak efektif. Yang ternyata menjadi ciri perbedaan itu adalah hal yang dipercaya penolong tentang empati, diri, naluri manusia, dan tujuan-tujuan si penolong itu sendiri. Menurut combs kajian itu menyiratkan bahwa keyakinan -keyakinan berikut ini ada kaitannya dengan sukses, yaitu : konselor yang efektif terutama menaruh perhatian pada wajah dunia ini yang nampak dari sisi yang menguntungkan di mata kliennnya. Ia memandang positif pada diri manusia, menaruh kepercayaan pada mereka, menganggap mereka semua mampu, bisa dipegang kata- katanya dan ramah. Para konselor yang sukses mempunyai pandangan positif terhadap diri mereka sendiri dan mempercayai kemampuan mereka. 
Sebagai konselor, intervensi yang mereka lakukan berdasarkan pada nilainya. Dalam pelaksanaan konseling unsur konselor adalah pemegang peranan penting, sehingga perlu adanya karakteristik tertentu yang diharapkan untuk dimiliki oleh seorang konselor. Karakteristik dalam kepribadian konselor sangat menentukan berhasil atau tidaknya proses konseling, disamping pengetahuan dan ketrampilan-ketrampilan profesional.
Sembilan karakteristik seorang konselor itulah yang akan mampu membantu klien untuk mengembangkan dirinya, sehingga mendapatkan kebahagiaan dalam hidupnya. Kesembilan karakteristik itu adalah :
  1. Konfrontasi, berarti menghadapkan persoalan kepada klien, yang saat ini sedang dihadapi dengan konseling itu klien sadar terhadap persoalannya dan berusaha untuk memecahkan sendiri dengan bantuan konselor.
  2. Tulus, dapat juga dikatakan ikhlas, berarti melakukannya tanpa syarat, sehingga tidak ada tawar menawar. Pelaksanaan konseling tidak dibenarkan memakai syarat. Konselor harus secara tulus dan ikhlas menolong klien tanpa mengajukan persyaratan.
  3. Jujur, maksudnya tidak berbohong, mengatakan apa sebenarnya, lahir sesuai dengan batin. Secara jujur mau mengakai apabila mempunyai kekurangan atau kelemahan. Tidak suka menipu.
  4. Hangat, adanya resonansi psikologis yang dapat memberikan kepuasan dua belah pihak. Kehangatan ini sangat dibutuhkan oleh setiap manusia dalam berhubungan dengan orang lain. Kehangatan dibentuk dalam suatu interaksi, dan ini akan dirasakan oleh yang bersangkutan. Untuk menciptakan diperlukan adanya hubungan yang akrab. Keakraban akan menimbulkan kehangatan.
  5. Empati, turut merasakan apa yang dihayati oleh klien dan klien tahu kalau konselor memahami dirinya.
  6. Jelas, dalam memberikan konseling janganlah seperti bentuk teka-teki, jangan samar-samar kalau berbicara atau memberikan pengarahan maka sebaiknya konselor menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dimengerti oleh klien.
  7. Polos, artinya tanpa prasangka, kalau sudah ada prasangka terhadap klien, misalnya memberikan “cap” kepada klien, ini berarti sudah ada prasangka, dan berarti tak polos lagi. Dalam client centered counseling diperlukan konselor yang polos, menghindari adanya diagnosis, mendiagnosis berarti sudah memberikan “merk” kepada klien, berarti ada prasangka,dan tidak polos lagi.
  8. Hormat, memberikan penghargaan kepada klien, memberikan kebebasan, klien dibiarkan tumbuh berkembang, dan mengembangkan bahkan potensinya. Klien dihargai sebagai manusia yang memiliki harga diri, dan memiliki potensi. Klien dihormati sebagaimana adanya.
  9. Positive regard, penghargaan terhadap klien secara positip. Konselor yakin bahwa klien mempunyai kemampuan menyelesaikan masalahnya sendiri. Tidak ada dugaan terhadap klien secara negatif, misalnya bahwa klien adalah orang yang lemah, yang tidak mempunyai kemampuan untuk menolong dirinya, orang yang sangat tergantung, dsb. Untuk melengkapi ciri – ciri apa saja yang diharapkan bagi seorang konselor dibawah ini dikutipkan matriks kualitas konselor dari belkin, agar dapat dikrtauhi oleh para konselor dan calon konselor.

2.2 Karakteristik konselor yang efektif

Seorang konselor yang efektif harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat berhasil dalam melaksanakan profesinya. Menurut Carl Rogers (1971) dalam Jeanette (2006) menyebutkan ada tiga karakteristik utama yang harus dimilki oleh seorang konselor yang efektif, yaitu :
1. Cogruence (genuineness, authenticity)
Maksud dari kongruensi adalah bahwa seorang konselor yang efektif mampu membedakan individu mana yang betul – betul sesungguhna adalah dirinya, yang benar – benar mengatakan apa yang ingin dikatakannya (means exactly what he says), dan perasaan yang ada di dalam lubuk hatinya yang terdalam adalah sama dengan yang dia ekspresikan. Orang semacam ini menerima perasaan – perasaanyang ada di dalam dirinya dan orang lain paham “di mana dia berdiri”. Dia adalah dirinya sendiri dan perasaan serta reaksinya sesuai dan tepat sama dengan yang ada di dalam kesadarannya tentang perasaan – perasaan dan reaksi – reaksinya ini.
2. Unconditional positive regard (acceptance)
Penerimaan tanpa syarat atau respek kepada klien harus mampu ditunjukkan oleh seorang koselor kepada kliennya. Seorang konselor harus dapat menerima bahwa orang – orang yang dihadapinya mempunyai nilai – nilai sendiri, kebutuhan – kebutuhan sendiri yang lain daripada yang dimiliki olehnya.
3. Empathy
Empati adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan orang lain. Secara sederhana, empati dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk membayangkan diri sendiri berada pada tempat dan pemahaman yang dimiliki orang lain, mencakup perasaan, hasrat, ide-ide, dan tindakan-tindakannya.
Menurut Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik pribadi yang harus dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
  1. Kesadaran akan diri dan nilai – nilai
  2. Kesadaran akan pengalaman budaya .
  3. Kemampuan menganilisis kemampuan konselor sendiri.
  4. Kemampuan sebagai teladan atau model
  5. Altruisme
  6. Penghayatan etik yang kuat
  7. Tanggung jawab
Menurut Surya (2003) ada beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu :
1. Pengetahuan mengenai diri sendiri
Artinya seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang dilakukannya, masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan konseling.
2. Kompetensi
Kompetensi mempunyai makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia. 
3. Kesehatan psikologis yang baik
Seorang konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada kliennya. Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari pemahaman perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu daya positif dalam konseling.
4. Dapat dipercaya
Artinya seorang konselor bukan sebagai suatu ancaman bagi klien dalam konseling, namun sebagai pihak yang memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat diwujudkan dalam hal sebagai berikut :
  1. Menepati janji dalam setiap perjanjian konseling
  2. Dapat menjamin kerahasiaan klien
  3. Bertanggung jawab terhadap semua ucapannya dalam konseling
5. Kejujuran
Artinya seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam penampilannya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau kejujuran memudahkan konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis, dan konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara – cara yang konstruktif.
6. Kekuatan atau daya
Artinya bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi serangan dan manipulasi klien dalam konseling
7. Kehangatan
Artinya sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah, peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling karena dapat mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman emosional dan memungkinkan klien hangat dengan dirinya. 
8. Pendengar yang aktif
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena dapat menunjukkan komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan memberanikan klien untuk berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien membutuhkan gagasan baru.
9. Kesabaran
Dalam proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat pertumbuhan psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif. Hal ini membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor tidak memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan tujuan.
10. Kepekaan
Artinya seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalaam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan akan lebih percaya diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11. Kebebasan
Konselor yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara signifikan dalam kehidupan klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih nyata. Dalam hal ini konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai yang dimilikinya, walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan berpengaruh pada proses konseling.
12. Kesadaran holistik atau utuh
Artinya konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien dan tidak memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian, konselor mampu memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan atau tindakannya).

2.3 Cara Mengembangkan Pribadi Konselor yang diharapkan

Cara mengembangkan pribadi konselor yang diharapkan ada 6 macam, yaitu:
1. Selaku konselor profesional harus memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaan dengan menampilkan keutuhan pribadi seorang konselor
Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya. Syarat petugas bimbingan, dalam hal ini adalah seorang konselor di sekolah diantaranya adalah sifat kepribadian konselor. Seorang konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Kepribadian konselor sangat berperan dalam usaha membantu siswa untuk tumbuh. Banyak penelitian telah dilakukan oleh sejumlah ahli tentang ciri-ciri khusus yang dibutuhkan oleh seorang konselor. Sifat-sifat kepribadian konselor diantaranya:
  1. Konselor adalah pribadi yang intelegen, memiliki kemampuan berpikir verbal dan kuantitatif, bernalar dan mampu memecahkan masalah secara logis dan persetif.
  2. Konselor menunjukkan minat kerja sama dengan orang lain, di samping seorang ilmuwan yang dapat memberikan pertimbangan dan menggunakan ilmu pengetahuan mengenai tingkah laku individual dan social.
  3. Konselor menampilkan kepribadian yang dapat menerima dirinya dan tidak akan menggunakan kliennya untuk kepuasan kebutuhan pribadinya melebihi batas yang ditentukan oleh kode etik profesionalnya.
  4. Konselor memiliki nilai-nilai yang diakui kebenarannya sebab nilai-nilai ini akan mempengaruhi perilakunya dalam situasi konseling dan tingkah lakunya secara umum.
  5. Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang mendua dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
  6. Konselor cukup luwes untuk memahami dan memperlakukan secara psikologis tanpa tekanan-tekanan sosial untuk memaksa klien menyesuaikan dirinya.
2. Kepribadian konselor yang menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, antara lain memiliki kemampuan:
  1. Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan positif
  2. Membedakan perilaku yang menggambarkan pandangan negatif
  3. Membedakan individu yang berpotensi dalam layanan bimbingan dan konseling
3. Konselor yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, antara lain memiliki kemampuan:
  1. Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif gender dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  2. Menerapkan perbedaan budaya yang berperspektif hak asasi manusia dalam pelayanan bimbingan dan konseling
  3. Menerapkan perbedaan responsif perbedaan budaya konselor dengan konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
4. Konselor yang menunjukkan integritas kepribadian yang kuat adalah ditunjukkan dalam kepribadian antara lain memiliki kemampuan:
  1. Menerapkan toleran terhadap stres yang dialami konseling
  2. Mengantisipasi berbagai tekanan yang menimpa diri
  3. Melakukan coping terhadap berbagai tekanan yang menimpa diri
5. Konselor yang memiliki kesadaran terhadap komitmen profesional antara lain memiliki kemampuan:
  1. Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional
  2. Dapat menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
  3. Berupaya meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
6. Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional antara lain meiliki kemampuan:
  1. Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
  2. Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
  3. Menjaga kerahasiaan konseling

2.4 Persyaratan Menjadi Konselor

Menurut Brammer, Abregro & Shostrom (1993) yang dikutip oleh Lesmana (2005:57) bahwa seorang konselor haruslah mempunyai sikap hangat, dapat memahami keadaan dan permasalahan klien, menerima klien secara positif (positive regard) dan dapat membantu perubahan yang terjadi pada klien. Karakteristik konselor yang efektif adalah sebagai berikut:
  1. Terampil dalam memahami kliennya.
  2. Mampu menumbuhkan perasaan percaya dan kredibilitas klien.
  3. Mampu “menjangkau” ke dalam dan ke luar.
  4. Mampu mengkomunikasikan sesuatu secara baik dan respek terhadap klien.
  5. Menghormati diri sendiri dan tidak menggunakan orang yang sedang dibantunyasebagai sarana untuk memuaskan kebutuhannya sendiri.
  6. Mempunyai pengetahuan dalam bidang tertentu yang akan memperlancar dalam tugasnya sebagai pemberi bantuan.
  7. Mampu memahami tingkah laku orang yang akan dibantunya.
  8. Mampu melakukan penalaran secara sistematis dan berfikir berdasarkan sistem.
  9. Tidak ketinggalan zaman dan memiliki pandangan luas tentang hal-hal yang terjadi.
  10. Mampu mengidentifikasi pola-pola tingkah laku klien.
  11. Terampil membantu orang lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Profil Guru BK atau Konselor Sekolah adalah guru yang memiliki standar kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal adalah Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling atau berpendidikan Profesi Konselor. Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor (SKAKK) telah disusun oleh BSNP dan ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008, bagi Konselor yang telah memenuhi SKAKK harus mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling sesuai dengan beban kerja yang diamanatkan yaitu mencakup kegiatan; merencanakan program, melaksanakan, menilai, menganalisis serta menindaklanjuti hasil analisis evaluasi kegiatan bimbingan dan konseling.
3.2 Saran
Dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Fenti Hikmawati. 2011. Bimbingan Konseling. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 
Hartono, Boy Soedarmadji. 2012. Psikologi Konseling. Jakarta: Kencana 
Prayitno, Erman Amti. 2009. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta
Retno Tri Hariastuti. 2008. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Surabaya: University Press 
Retno Tri Hariastuti. 2007. Keterampilan-keterampilan Dasar dalam Konseling. Surabaya: University Press
Surya, M. 2003. Psikologi Konseling. Bandung : C.V. Pustaka Bani Quraisy.
Lesmana, J.M. 2006. Dasar – Dasar Konseling. Jakarta : UI Press.
DYP. Mugiharto dan Mulawarman. 2007. Psikologi Konseling. Buku Ajar Universitas Negeri Semarang
Thohari Musnamar dan Tim (Ed.). (1992). Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta : UII Press.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »