Perubahan Perilaku, Karakteristik dan Hukum Belajar

BAB I
PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang 
Belajar pada hakikatnya adalah suatu proses menuju hal yang belum anak ketahui dengan cara berinteraksi dengan lingkungan belajar yang sengaja diciptakan maupun lingkungan secara alami. Ada beberapa ciri-ciri yang menandakan bahwa seorang anak telah melakukan aktivitas belajar yaitu diantaranya akan terjadi perubahan tingkah laku pada diri anak yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik; perubahan yang terjadi merupakan buah dari pengalaman yaitu interaksi antara dirinya dengan lingkungan; dan perubahan tersebut relative menetap. 
Karakteristik dan Hukum Belajar
Perubahan Perilaku, Karakteristik dan Hukum Belajar
     Pembelajaran yang menyenangkan dan melibatkan keaktifan anak serta adanya permainan di dalamnya akan membuat proses belajar menjadi aktif dan tidak membosankan. Lebih dari itu, pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh anak akan bertahan lama dan membentuk konsep pada diri anak bahwa belajar adalah hal yang asyik dan menyenangkan. 
1.2 Rumusan Masalah 
  1. Apa Pengertian perubahan perilaku belajar?
  2. Bagaimana karakteristik proses belajar? 
  3. Apa pengertian hukum-hukum belajar? 
1.3 Tujuan 
  1. Dapat mengetahui perubahan perilaku belajar 
  2. Dapat mengidentifikasi karakteristik proses belajar 
  3. Dapat menjelaskanpengertian hukum-hukum belajar 
BAB II 
PEMBAHASAN 

2.1 Perubahan Perilaku Belajar 

     Psikologi sekolah, guru BP/ BK, atau siapa pun yang berniat membimbing dan mengerahkan aktivitas belajar individu atau siswa memerlukan pemahaman yang rinci tentang sifat dan proses pembelajaran. Guru dan instruktur umumnya sangat menguasai banyak keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi. Apa yang mereka ajarkan menuntut tingkat kompetensi dan keterampilan yang tinggi dalam menyajikan materi pelajaran, agar tujuannya bisa dicapai secara ce pat, tepat dan efisien. Namun demikian, cara atau metode guru atau instruktur mengajar sangat tergantung pada pemahaman mereka mengenai proses belajar dan kemampuan untuk menerapkan pemahaman ini. 
     Belajar terjadi bila muncul perubhan perilaku pada siswa, baik dalam makna kognitif, afektif, maupun psikomotor. Perubahan perilaku itu sangat mungkin, bahkan pasti demikian, tidak secara langsung diamati. Perubahan perilaku sebagai hasil dari interaksi seseorang dengan lingkungannya. Ada atau tdak aktvitas pembelajaran individu dapat dilihat dar perubahan dalam salah satu dari lima bidang: 
  1. Cara mempersepsikan lingkungan; 
  2. Kemenpuan berpikir atau penalaran; 
  3. Perilaku fisikal atau keterampilan motorik; 
  4. Raks emosional atau sikap; dan 
  5. Visi ke depan. 
     Aktivitas belajar yang bermakna mengacu pada kelima jenis perubahan itu, di mana ia terjadi sebagai akibat dari pengalaman yang didapat. Dengan demikian, belajar tidak dapat di jelaskan secara harfiah, meski kondisi yang terjadi dapat diidentifikasi. Terjadi atau tidak kondisi itu, tercermin dari perolehan pengalaman dengan perubahan perilaku sebagai indikatornya. Guru dan instruktur harus memahami kondisi ini dan menerapkankannya ketika mengajar. 

2.2 Karakteristik Proses Belajar 

     Kegiatan belajar dan pembelajaran tidak berada pada ruang hampa. Aktivitas in biasanya selalu melibatkan individu, materi atau subtansi, instrument pendukung, dan lingkungan. Subjek yang terlibat bias siswa, kelompok sswa, guru dan siswa, sswa dan psikologi sekolah, siswa dan orang tua, atau kombinasi sebagaian atau keseluruhannya. Dari hasil penelusuran terhadap beberapa referensi, karakteristik belejar disajkan berikut ini. 
  1. Belajar sebagai proses bertujuan (purposeful process), dimana sebagian besar orang atau siswa pasti memilki ide-ide tentang apa yang mereka ingin capai. Guru atau instruktur yang evektif mencari cara menciptakan situasi belajar yang baru untuk memenuhi tujuan siswa atau peserta pelatihan yang menjalani proses pembelajaran. Motivasi menjadi kekuatan yang mendorong seseorang kearah pencapaian tujuan-tujuan itu guru dan instruktur merupakan subjek yang paling efektif untuk mendorong siswa menjalani proses pembelajaran. Moivasi yang muncul dari guru bisa kuat atau lemah, tergantung pada situasi atau pembelajar itu sendiri. 
  2. Belajar sebagai pengalaman internal (internal experience), di mana guru atau instruktur tidak dapat membelajarkan siswa atau peserta pelatihan sampai dengan mereka mau belajar. Materi pembelajaran tidak dapat dituangkan atau dicernakan secara serta-merta kepada siswa atau peserta pelatihan. Siswa hanya dapat belajar dari pengalaman sendiri dan itu terwujud jika dia memiliki kemauan dan kemanpuan untuk itu. Pengetahuan seseorang adalah hasil dari pengalaman mereka memahami, serta bereaksi terhadapnya. Tidak ada dua orang memiliki pengalaman yang sama persis. 
  3. Belajar sebagai proses aktif (active process), dimana oleh karena belejar hanya muncul melalui pengalaman, pembelajaran atau pelatihan harus memeungkinkan siswa dan peserta pelatihan dapat secara aktif terlibat dalam pengalaman itu. Demikian pula, guru atau pelatih tidak dapat dengan aman berasumsi bahwa peserta didik dapat menerapkan apa yang mereka tahu hanya karena mereka telah mengutip dengan benar pasal atau ayat dari buku teks. Siswa atau peserta pelatihan harus menjadi aktif terlibat dalam situasi belajar, tetapi hanya sebatas melibatkan mereka dalam kegiatan tidak akan cukup. Siswa atau peserta pelatihan harus terlibat dalam aktifitas yang sesuai dengan kebutuhan dirinya dan pada situasi yang cocok. 
  4. Belajar bersipat multidimensi (multidimensional), di mana aktivitas ini dmaksud untuk mengembangkan konsep baru. Dengan kata lain, adalah mungkin ntuk mempelajari hal-hal lain sambil berkonsentrasi pada satu atau lebih subyek utama. Aktivitas belajar berefek pada perubahan perilaku. Efek itu bias langsung dan bias juga sebagai ikutannya. Ketika siswa dilatih lompat jauh atau bertinju, mereka tidak hanya berkonsentrasi pada focus pelatihan, melainkan juga memikirkan bagaimana bertindak secara aman dan mencapai prestasi terbaik. 
  5. Belajar merupakan proses individual (individual process), dimana semua siswa atau peserta pelatihan tidak belajar pada tingkat yang sama. Mereka bisa saja, dan ini yang paling umum terjadi, mengikuti pembelajaran dalam kelompok yang relative besar. Namun demikian, perolehan belajar bersifat individual.Perbedaan tingkat capaian pembelajaran itu sisebabkan oleh perbedaan kecerdasan, latar belakang, pengalaman, kepentingan, keinginan untuk belajar, masalah psikologis, faktor fisik, kondisi emosional, dan lain-lain. Guru dan instruktur harus mengakui perbedaan-perbedaan dalam menentukan jumlah materi subyek pembelajaran, kapasitas peserta dalam memahami materi, dan waktu yang tepat untuk mengajarkannya. 

2.3 Hukum Belajar 

     Hukum belajar bersumber dari pembelajaran itu sendiri, baik siswa maupun guru. lingkungan belajarpun memiliki hukum belajar. Pada awal tahun 1990-an, Edward L Thondike mempostulasi “hukum belajar”( law of learning) yang tampaknya berlaku umum dalam proses menemukan banyak bukti bahwa belajar memang lebih kompleks daripada hukum yang diidentifikasi selama ini. Namun “hukum” itu tidak memberikan guru atau instruktur dengan wawasan dalam proses pembelajaran yang akan membantu menyediakan pengalaman yang berharga untuk peserta didik atau peserta pelatihan. 
     Hukum-hukum belajar yang berkembang pada era setelah Thorndike tidak selalu sama dengan pertama kali dinyatakannya. selama bertahun-tahun hukum belajar itu telah ditambah dan dikembangkan. Namun pada konsepsi yang mereka telah kembangkan itu memiliki kaitan erat satu sama lain, semua terfokus pada bagaimana belajar itu dilihat dari multi perspektif. Untuk pertama kalinyahukum belajat yang diidentifikasi menjadi tiga, yaitu: “hukum kesiapan”, “hukum Latihan”, dan “hukum efek”. Dari ketiga hukum ini hukum efeklah yang paling terkenal dan masih berlaku umum sampai sekarang. 
     Satu hukum belajar hanya menjelaskan satu sisipan dan bagaimana belajar itu terjadi. Seperti apa pun akan melakukan tindakan relatif dalam kerangka pembelajaran dan proses belajar. Tidak ada cara belajar yang berpijak pada hokum tunggal. Kombinasi kegatan yang terjadi pada saat yang sama justru akan membuat pengalaman yang lengkap. Beberapa hukum belajar dimaksud disajikan berikut ini. 
1. Hukum kesiapan atau Law of Readiness. 
     Hukum kesiapan berarti orang bias belajar ketika siap secara fisik dan mental untuk menerima rangsangan, dengan atau tidak perlu penyesuaian awal. Siswa dapat belajar dengan baik ketika mereka benar-benar siap untuk belajar. Siswa tidak akan belajar banyak, jika mereka tidak melihat alas an untuk belajar. 
2. Hukum ltihan atau Law of Exercise. 
     Hukum latihan menekankan pada gagasan atau realitas bahwa pengulangan pada materi atau kegiatan tertentu merupakan dasar bagi perkembangan respon yang memadai selama dan setelah kegiatan belajar. Materi atau kegiatan yang sering kali berulang atau berulang secara frekuensial akan mudah diingat. Hasil penelitian membuktikan bahwa jika seseorang mengulagi materi yang diajarkan sebelumnya dalam waktu 24 jam, dia menghabiskan 10 menit belajar akan menaikkan kurva hampir menjadi 100 persen lagi. Hri ke-7 hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk “mengaktifkan” materi yang sama. Hari 30, otak hanya perlu waktu 2-4 menit untuk memberikan umpan balik. Jika tidak perna belajar sama sekali, pada hari ke-30 diperlukan waktu 40-50 menit untuk mengingatkan materi kembali keposisi normal. 
3. Hukum efek atau law of Effect. 
     Hukum efek melibatkan reaksi emosional siswa atau peserta pelatihan. Aktiftas belajar siswa di asumsikan selalu akan jauh lebih efektif jika muncul rasa puas, kesedapan atau hadiah menyertai setiap hasil yang dicapai dari hasil yang dicapai dari proses belajar. Belajar menjadi diperkuat jika disertai dengan perasaan menyenangkan atau memuaskan. Sebaliknya, hal itu akan melemah ketika dikaitkan dengan pengalaman yang tidak menyenangkan. Hukum efek ini banyak diinspirasikan oleh aliran behavioris yang menekankan pada konsep stimulus – respon (S - R), meski kegiatan pembelajaran tidak harus selalu dimaknai hubungan mekanistik semacam itu. 
4. Hukum keutamaan atau Law of Primacy. 
     Hukum keutamaan ini menyatakan bahwa pernyataan atau gagasan besar yang sering menciptakan kesan yang kuat, hampir pasti tidak tergoyahkan. Dalam bahasa sehari-hari orang mengatakan: kesan pertama sangat penting. Sangat mungkin inilah yang disebut dengan advance organizer atau pengorganisasi utama dari pikiran yang harus dikedepankan. 
5. Hukum intensitas atau Law of Intensity. 
     Hukum intensitas menyatakan bahwa jika “rangsangan atau pengalaman” benar-benar nyata, mungkin jumlahnya lebih banyak akan menjadi factor perubahan perilaku yang lebih baik. Menurut hukum ini, menjadi jelas menarik atau dramatis pengalaman belajar dan mengajar yang lebih dari satu, karena pengalaman rutin menimbulkan kebosanan. 
6. Hukum kebaruan atau Law of Recency. 
     Hukum kebaruan menyatakan bahwa hal yang paling baru dari aktifitas dan materi belajar yang terbaik diingat, sementara hal-hal yang dipelajari beberapa waktu lalu, jauh lebih sulit mengingatnya. Kadang- kadang, misalnya, begitu mudah mengingat nomor telepon yang diputar beberapa menit yang lalu, tetapi sebaliknya biasanya sangat sulit untuk mengingat nomor telepon keluar yang diputar seminggu yang lalu. 
     Oleh karena itu, melakukan reviu, menjelaskan sekilas, menanyakan ulang, dan sebagainya dari substansi yang pernah disampiakan sebelumnya apalagi menunya hampir serupa dengan yang akan disampaikan pada “sesi sekarang”, akan membuat kinerja guru atau pelatih lebih efektif. Ini juga bemakna, mempraktikan keterampilan atau konsep baru saja sebelum menggunakannya akan menjamin kinerja yang lebih efektf. 

2.4 Hukum Belajar Pelajar Dewasa 

     Kebanyakan subjek yang ada di muka bumi tunduk pada hukumnya, baik hukum alam atau hukum buatan. Konon, ular atau lipan tidak pernah akan mematuk atau menggigit manusia, kecuali dalam keadaan konfrontatif. Di daerah tertentu, harimau puluhan tahun tidak pernah diberitakan menerkam manusia, jauh sebelum habitatnya diganggu. Kerbau atau sap liar pun biasa menjadi penarik pedati, ketika berhasil dijinakkan dan dilati secara tekun oleh manusia. Ini merupakan dari contoh hukum alam. Dalam belajar, manusia dewasa pun tunduk pada hukumnya, yaitu hukum belajar itu sendiri. Dari berbagai situs internet terungkap mengenai hukum belajar yang konon berlaku untuk orang atau pelajar dewasa. 
1. Hukum pengalaman sebelumnya atau law of previous experience. 
     Pembelajaran atau aktivitas belajar baru harus dikaitkan dengan dan dibangun dari pengalaman pelajar (new learning should be linked to (and build upon) the experiences of the learner). Di sini, guru atau instruktur harus memahami pemahaman awal (entry level) yang dimiliki oleh siswa atau warga belajar.sswa atau orang dewasa pada umumnya membawa berbagai pengalaman ketika dia memasuki sesi pembelajara atau pelatihan. Kegiatan perlu didesain untuk memastikan kemudahan penyesuaian materi menurut tingkat masukan yang dmiliki oleh siswa atau peserta pelatihan agar mereka lebih mudah menggabungkannya dengan pengalaman baru yang relevan. 
2. Hukum relevansi atau law of relevance. 
     Belajar yang efektif adalah pembelajaran yang relefan dengan kehidupan dan pekerjaan yang dimasuki oleh pesrta didik setelah memasuki dunia kerja (effective learning is relevant to the learner’s life and work). Gunakan simulasi dan bermain peran (role-play )untuk meningkatkan hubungan antara situasi belajar dengan dunia nyata. Setelah kegiatan pelatihan, ajaklah peserta membahas strategi untuk menerapkan apa yang mereka pelajari dalam permainan dengan konteks dunia nyata mereka. 
3. Hukum arah-diri atau law self-direction. 
     Kebanyakan orang dewasa mengarahkan diri sendri untuk belajar atau menjadi pelajar sebagai pengaruh pengarah-diri sendiri dalam rangka melakukan perbuatan belajar (most adults are self-directed). Jaangan memaksa semua orang dewasa untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan belajar. 
4. Hukum harapan atau law of expectaton. 
     Reaksi pesrta didik terhadap semua sesi pelathan dibentuk oleh harapan mereka dalm kaitannya dengan konten mata pelajaran, format pelatihan, peserta dan pelatih tau guru (learner’s reaction to a training session is shaaped by their expectations related to the content area, training format, fellow participants, and the trainer). Sangat mungkin beberapa peserta didik cemas mempelajari konsep matematika dan keterampilan. 
5. Hukum citra dari (peserta didik) atau law of self-image. 
     Orang atau siswa dewasa memiliki pencitraan tertentu tentang dirinya sendiri atau tipe jenis apa dirinya (adilt learners have definite notions about what type of learners they are). 
     Gagasan ini memang bisa menggangu atau meningkatkan kemampuan belajar mereka. Yakinkan para peserta tentang kemampuan mereka untuk mempelajari konsep- konsep dan keterampilan baru. Guru atau instruktur harus memotivasi mereka untuk mencoba dan memastikan tugas-tugas yang menantang. Awal dari kesuksesan bermula dari mengerjakan tugas awal yang sederhana dan dengan langkah-langkah kecil dalam mencapai kemajuan. Namun, hindari menggurui meski dengan cara sederhana. Ini sepertianya tugas sepele. Kemampuan menggabungkan tugas-tugas belajar dengan pariasi tingkat kesulitan menjadi pentng bagi guru. 
6. Hukum kriteria ganda (peserta didik) atau law of multiple critera. 
     Siswa atau dewasa menggunakan berbagai standar untuk menilai pengalaman belajar dan prestasi mereka (adult learners use a variety standards to judge their learning axperiences and acommplishments). Mendorong peserta untuk memilki standar pribadi dan sistem penilaian, merupakan tugas penting bagi guru atau instruktur. Merekapun harus menyediakan cara yang berbeda agar siswa atau peserta didiknya menjadi “menang” dalam setiap kegiatan. Dalam simulasi peran dan drama, skor tetap berbeda terkait dengan kriteria. Selama tanya jawab, perlu membahas kriteria dalam alternatif untuk mengukur kinerja peserta. 
7. Hukum penyelarasan atau law of aligment. 
     Pembelajaran dewasa membutuhkan tujuan pelatihan, konten, kegiatan, dan teknik penlaian agar selaras dengan mereka satu sama lain (adult learners require the training objective, content, activities, and assessment techniques to be aligned to each other). Menciptakan pelatihan yang mirip dengan situasi pekerjaan merupakan tugas instruktur yang penting. Guru atau instruktur mengajar dan menguji konten yang sama dengan menggunakan strategi yang sama. Pastkan bahwa sistem skoring yang digunakan dalam kegiatan pelatihan terkait langsung dengan manfaat, penguasaan, dan tujuan pelatihan. 

2.5 Hukum Belajar Untuk Semua Orang 

  1. Hukum pembelajaran aktif atau law of active learning.belajar dengan cara aktif, termasuk aktif dalam memberikan tanggapan, membuahkan hasil yang lebih efektif yang dibandingkan dengan mendengarkan atau membaca secara pasif. 
  2. Hukum praktik dan umpan balik atau law of practice and feedback. Para pelajar tidak dapat menguasai keterampilan tampa peraktik yang diulang-ulang dan umpan balik yang relevan. 
  3. Hukum perbedaan individu atau law of individual differences. Orang yang berbeda belajar dengan cara yang berbeda pula. 
  4. Hukum domain belajar atau law of learning domains. Berbagai jenis pembelajaran memerlukan strategi yang berbeda jenis dari guru atau instruktur. Siawa atau peserta pelatihan harus belajar mengenali berbagai jenis isi dan tujuan pelatihan. 
  5. Hukum tingkat respon atau law of response level. Guru atau instruktur harus mengetahui jenis pengetahuan dan keterampilan pada tingkat mana yang dmintakan kepada siswa atau peserta pelatihan untuk direspon selama proses pembelajaran. 
  6. Hukum penguatan atau law of reinforcement. Peserta didik yang mencapai prestasi tertntu harus diberi penguatan. Namun demikian, niatkan bahwa deraan untuk perilaku yang buruk dimaksudkan untuk melakukan perbaikan. Karena itu, guru harus merangsang peserta didik yang dibawah standar sekalipun untuk mengaktivasi potensinya. 
  7. Hukum pembelajaran emosional atau law of emotional learning. 
     Acara pembelajaran yang disertai dengan emosi kuat mengakibatkan tahan belajar lama. Guru atau instruktur dituntut mampu melaksakan kegiatan pendidikan atau pelatihan permainan , simulasi, dan memainkan peran yang menambah unsure emosional selama kegiatan belajar. Berikanlah arahan kecil kepada peserta setelah kegiatan pembelajaran agar mereka secara emotional dapat merenungkan perasaan dan belajar dari reaksi mereka sendiri. 
BAB III 
PENUTUP 
3.1 Kesimpulan 
     Belajar terjadi bila muncul perubhan perilaku pada siswa, baik dalam makna kognitif, afektif, maupun psikomotor. Perubahan perilaku itu sangat mungkin, bahkan pasti demikian, tidak secara langsung diamati. Perubahan perilaku sebagai hasil dari interaksi seseorang dengan lingkungannya. 
     Kegiatan belajar dan pembelajaran tidak berada pada ruang hampa. Aktivitas in biasanya selalu melibatkan individu, materi atau subtansi, instrument pendukung, dan lingkungan. Subjek yang terlibat bias siswa, kelompok sswa, guru dan siswa, sswa dan psikologi sekolah, siswa dan orang tua, atau kombinasi sebagaian atau keseluruhannya. 
     Hukum-hukum belajar yang berkembang pada era setelah Thorndike tidak selalu sama dengan pertama kali dinyatakannya. selama bertahun-tahun hukum belajar itu telah ditambah dan dikembangkan. Namun pada konsepsi yang mereka telah kembangkan itu memiliki kaitan erat satu sama lain, semua terfokus pada bagaimana belajar itu dilihat dari multi perspektif 
3.2 Saran 
     Guru sebagai pendidik menjadi subjek yang mutlak harus memiliki pengetahuan psikologi sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, setidaknya dalam meminimalisir kegagalan dalam menyampaikan materi pelajaran. 
DAFTAR PUSTAKA
Syah, Muhibbin, Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Baru, Bandung: Remaja Rosdakarya 
Aleze Sabar, Psikologi Umum, Bandung: Pustaka Setia, 2003
M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003 
Carl Witherington, Psikologi Pendidikan, Bandung: Jemmars, tt 
Sumadi Suryabrata, Psikologi Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001 
Sobur, Alex, Drs. M.Si., Psikologi Umum, Pustaka Setia, Bandung, 2003.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »