SCIENTIFIK YANG SESUAI DENGAN KURIKULUM K13 PADA MATA PELAJARAN EKONOMI


BAB I
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan kurikulum 2013 secara terbatas pada 1.270 SMA di 33 provinsi pada 295 kabupaten/kota mulai tahun pelajaran 2013/2014 untuk kelas X. Untuk mendukung implementasi pelaksanaan kurikulum tersebut pemerintah telah melatih instruktur nasional (master teacher), guru inti dan guru sasaran serta menyediakan silabus, buku guru, dan buku siswa untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Sejarah. Sedangkan untuk mata pelajaran lainnya diharapkan dapat memanfaatkan buku-buku yang ada (dari kurikulum 2006 dan buku sebelumnya), mulai menerapkan kurikulum 2013 mengacu pada silabus yang telah disediakan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Sebutkan pengertian pembelajaran kompetensi?
2.      Bagaimanakah pendekatan pembelajaran saintifik?
3.      Bagaimanakah pendekatan saintifik dalam pembelajaran ilmu sosial?
4.      Sebut dan jelaskan macam-macam pembelajaran kolaboratif?
C.    Tujuan
Secara umum tujuan penulisan naskah ini adalah membantu guru mata  pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan memafaatkan buku sumber yang ada. Secara khusus naskah ini bertujuan: Memberikan rambu-rambu bagi guru dalam menganalisis kompetensi inti dan kompetensi dasar.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pembelajaran Kompetensi
Pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
Karakteristik  pembelajaran  pada  setiap  satuan  pendidikan  terkait  erat  pada Standar  Kompetensi  Lulusan  dan  Standar  Isi.  Standar  Kompetensi  Lulusan memberikan  kerangka  konseptual  tentang  sasaran  pembelajaran  yang  harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Prinsip pembelajaran  pada kurikulum 2013 menekankan perubahan paradigma: (1) peserta didik diberi tahu menjadi peserta didik mencari tahu; (2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) pendekatan  tekstual  menjadi pendekatan  proses  sebagai  penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran  berbasis  konten  menjadi  pembelajaran  berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran terpadu; (6) pembelajaran  yang  menekankan  jawaban  tunggal  menjadi pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan  fisikal  (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran  yang  mengutamakan  pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran  yang  menerapkan  nilai-nilai  dengan  memberi keteladanan (ing  ngarso  sung  tulodo), membangun kemauan  (ing  madyo mangun  karso),  dan  mengembangkan  kreativitas  peserta  didik  dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaran yang  berlangsung  di  rumah,  di  sekolah,  dan  di masyarakat; (12) pembelajaran  yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan (14) pengakuan  atas perbedaan  individual dan  latar  belakang budaya peserta didik.
B.     Pendekatan Pembelajaran saintifik
Pembelajaran saintifik merupakan pembelajaran yang mengadopsi langkah-langkah saintis dalam membangun pengetahuan melalui metode ilmiah. Model pembelajaran yang diperlukan adalah yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berpikir sains, terkembangkannya “sense of inquiry” dan kemampuan berpikir kreatif siswa (Alfred De Vito, 1989). Model pembelajaran yang dibutuhkan adalah yang mampu menghasilkan kemampuan untuk belajar (Joice & Weil: 1996), bukan saja diperolehnya sejumlah pengetahuan, keterampilan, dan sikap, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan sikap itu diperoleh peserta didik (Zamroni, 2000; & Semiawan, 1998).
Pembelajaran saintifik tidak hanya memandang hasil belajar sebagai muara akhir, namum proses pembelajaran dipandang sangat penting. Oleh karena itu pembelajaran saintifik menekankan pada keterampilan proses. Model pembelajaran berbasis peningkatan keterampilan proses sains adalah model pembelajaran yang mengintegrasikan keterampilan proses sains ke dalam sistem penyajian materi secara terpadu (Beyer, 1991). Model ini menekankan pada proses pencarian pengetahuan dari pada transfer pengetahuan, peserta didik dipandang sebagai subjek belajar yang perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran, guru hanyalah seorang fasilitator yang membimbing dan mengkoordinasikan kegiatan belajar. Dalam model ini peserta didik diajak untuk melakukan proses pencarian pengetahuan berkenaan dengan materi pelajaran melalui berbagai aktivitas proses sains sebagaimana dilakukan oleh para ilmuwan (scientist) dalam melakukan penyelidikan ilmiah (Nur: 1998), dengan demikian peserta didik diarahkan untuk menemukan sendiri berbagai fakta, membangun konsep, dan nilai-nilai baru yang diperlukan untuk kehidupannya. Fokus proses pembelajaran diarahkan pada pengembangan keterampilan siswa dalam memproseskan pengetahuan, menemukan dan mengembangkan sendiri fakta, konsep, dan nilai-nilai yang diperlukan (Semiawan: 1992).
Model ini juga tercakup penemuan makna (meanings), organisasi, dan struktur dari ide atau gagasan, sehingga secara bertahap siswa belajar bagaimana mengorganisasikan dan melakukan penelitian. Pembelajaran berbasis keterampilan proses sains menekankan pada kemampuan peserta didik dalam menemukan sendiri (discover) pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman belajar, hukum-hukum, prinsip-prinsip dan generalisasi, sehingga lebih memberikan kesempatan bagi berkembangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi (Houston, 1988). Dengan demikian peserta didik lebih diberdayakan sebagai subjek belajar yang harus berperan aktif dalam memburu informasi dari berbagai sumber belajar, dan guru lebih berperan sebagai organisator dan fasilitator pembelajaran.
Model pembelajaran berbasis keterampilan proses sains berpotensi membangun kompetensi dasar hidup siswa melalui pengembangan keterampilan proses sains, sikap ilmiah, dan proses konstruksi pengetahuan secara bertahap. Keterampilan proses sains pada hakikatnya adalah kemampuan dasar untuk belajar (basic learning tools) yaitu kemampuan yang berfungsi untuk membentuk landasan pada setiap individu dalam mengembangkan diri (Chain and Evans: 1990).
C.    Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Ilmu-ilmu sosial (social science)
Sebelum membicarakan mengenai pendekatan ilmiah (scientific), perlu dipahami  terlebih dahulu mengenai metode ilmiah. Pada umumnya seseorang selalu ingin memperoleh pengetahuan. Pengetahuan dapat merupakan pengetahuan ilmiah dan pengetahuan tidak ilmiah.
Suatu pengetahuan ilmiah hanya dapat diperoleh dari metode ilmiah. Metode ilmiah pada dasarnya memandang fenomena khusus (unik) dengan kajian spesifik dan detail untuk kemudian merumuskan pada simpulan. Dengan demikian diperlukan adanya penalaran dalam rangka pencarian (penemuan). Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian (method of inquiry) harus berbasis pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan prinsip-prinsip penalaran yang spesifik.
Metode ilmiah umumnya memuat rangkaian kegiatan koleksi data atau fakta melalui observasi dan eksperimen, kemudian memformulasi dan menguji hipotesis. Sebenarnya apa yang kita bicarakan dengan metode ilmiah merujuk pada: (1) adanya fakta, (2) sifat bebas prasangka, (3) sifat objektif, dan (4) adanya analisa. Selanjutnya secara sederhana pendekatan ilmiah merupakan suatu cara atau mekanisme untuk mendapatkan pengetahuan dengan prosedur yang didasarkan pada suatu metode ilmiah. Ada juga yang mengartikan pendekatan ilmiah sebagai mekanisme untuk  memperoleh pengetahuan yang didasarkan pada struktur logis. Pendekatan ilmiah ini memerlukan langkah-langkah pokok:
a)      Mengamati
b)      Menanya
c)      Menalar
d)     Mencoba
e)      Membentuk jejaring
Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 dilaksanakan menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” Ranah keterampilan  menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Hasil akhirnya adalah  peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik(soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
1)        Mengamati
Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan  tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Dalam pembelajaran  ilmu-ilmu sosial, pengamatan dapat dilakukan terhadap hal- hal sebagai berikut, contoh:
·         Proses terbentuknya negara 
·        interaksi sosial
·        Situs sejarah
Sedangkan dalam pembelajaran di kelas, mengamati dapat dilakukan melalui berbagai media yang dapat diamati siswa, misalnya: video, gambar, grafik, bagan, dsb.
2)        Menanya
Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong siswa untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik. Artinya guru dapat menumbuhkan sikap ingin tahu siswa, yang diekspresikan dalam bentuk pertanyaan. Misalnya: Mengapa terjadi kasus pelanggaran HAM? Apakah seni bangun candi itu asli Indonesia atau ada pengaruh dari luar? Dalam hukum permintaan dinyatakan ketika harga naik maka jumlah barang yang diminta akan turun, namun kenyataannya setiap menjelang hari raya walaupun harga cenderung naik tetapi permintaan juga ikut naik. Mengapa demikian?, dsb. Diusahakan setelah ada pengamatan, yang bertanya bukan guru, tetapi yang bertanya peserta didik. Berikut manfaat / fungsi bertanya:
·         Membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan perhatian  peserta didik tentang suatu tema atau topik pembelajaran.
·         Mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk aktif belajar, serta mengembangkan pertanyaan dari dan untuk dirinya sendiri.
·         Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik sekaligus menyampaikan ancangan untuk mencari solusinya.
·         Menstrukturkan tugas-tugas dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan sikap, keterampilan, dan pemahamannya atas substansi pembelajaran yang diberikan.
·         Membangkitkan keterampilan peserta didik dalam berbicara, mengajukan pertanyaan, dan memberi jawaban secara logis, sistematis, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar.
3)        Menalar
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-fakta empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.  Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penalaran nonilmiah tidak selalu tidak bermanfaat.
D.    Macam-macam Pembelajaran Kolaboratif
Banyak metode yang dipakai dalam pembelajaran atau kelas kolaboratif. Beberapa di antaranya dijelaskan berikut ini:
·         JP = Jigsaw Proscedure.
Pembelajaran dilakukan dengan cara peserta didik sebagai anggota suatu kelompok diberi tugas yang berbeda-beda mengenai suatu pokok bahasan. Agar masing-masing peserta didik anggota dapat memahami keseluruhan pokok bahasan, tes diberikan dengan materi yang menyeluruh. Penilaian didasari   pada rata-rata skor tes kelompok.
·         STAD = Student Team Achievement Divisions.   
Peserta didik dalam suatu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Anggota-anggota dalam setiap kelompok bertindak saling membelajarkan. Fokusnya adalah keberhasilan seorang akan berpengaruh terhadap keberhasilan kelompok dan demikian pula keberhasilan kelompok akan berpengaruh terhadap keberhasilan individu peserta didik lainnya. Penilaian didasar­i pada pencapaian hasil belajar individual maupun kelompok peserta didik
·         CI = Complex Instruction
Titik tekan metode ini  adalam pelaksanaan suatu proyek yang berorientasi pada penemuan, khususnya dalam bidang sains, matematika, dan ilmu pengetahuan sosial. Fokusnya adalah menumbuhkembangkan ketertarikan semua peserta didik sebagai anggota kelompok terhadap pokok bahasan. Metode ini umumnya digunakan dalam pembelajaran yang bersifat bilingual (menggunakan dua bahasa) dan di antara para peserta didik yang sangat heterogen. Penilaian didasari pada proses dan hasil kerja kelompok.
·         TAI = Team Accelerated Instruction.
Metode ini merupakan kombinasi antara pembelajaran kooperatif/kolaboratif dengan pembelajaran individual. Secara bertahap, setiap peserta didik sebagai anggota kelompok diberi soal-soal yang harus mereka kerjakan sendiri terlebih dulu. Setelah itu dilaksanakan penilaian bersama-sama dalam kelompok. Jika soal tahap pertama telah diselesaikan dengan benar, setiap peserta didik mengerjakan soal-soal berikutnya.
·         CLS = Cooperative Learning Stuctures.
Pada penerapan metode pembelajaran ini setiap kelompok dibentuk dengan anggota dua peserta didik (berpasangan). Seorang peserta didik bertindak sebagai tutor dan yang lain menjadi tutee. Tutor mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh tutee. Bila jawaban tutee benar, ia memperoleh poin atau skor yang telah ditetapkan terlebih dulu. Dalam selang waktu yang juga telah ditetapkan sebelumnya, kedua peserta didik yang saling berpasangan itu berganti peran.
·         LT = Learning Together.
Pada metode ini kelompok-kelompok sekelas beranggotakan peserta didik yang beragam kemampuannya. Tiap kelompok bekerjasama untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru. Satu kelompok hanya menerima dan mengerjakan satu set lembar tugas. Penilaian didasarkan pada hasil kerja kelompok.
·         TGT = Teams-Games-Tournament.
Pada metode ini, setelah belajar bersama kelompoknya sendiri, para anggota suatu kelompok akan berlomba dengan anggota kelompok lain sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Penilaian didasari pada jumlah nilai yang diperoleh kelompok peserta didik.
·         GI = Group Investigation.
Pada metode ini semua anggota kelompok dituntut untuk merencanakan suatu penelitian beserta perencanaan pemecahan masalah yang dihadapi. Kelompok menentukan apa saja yang akan dikerjakan dan siapa saja yang akan melaksanakannya berikut bagaimana perencanaan penyajiannya di depan forum kelas. Penilaian didasari pada proses dan hasil kerja kelompok.
·         AC = Academic-Constructive Controversy.
Pada metode ini setiap anggota kelompok dituntut kemampuannya untuk berada dalam situasi konflik intelektual yang dikembangkan berdasarkan hasil belajar masing-masing, baik bersama anggota sekelompok maupun dengan anggota kelompok lain. Kegiatan pembelajaran ini mengutamakan pencapaian dan pengembangan kualitas pemecahan masalah, pemikiran kritis, pertimbangan, hubungan antarpribadi, kesehatan psikis dan keselarasan. Penilaian didasarkan pada kemampuan setiap anggota maupun kelompok mempertahankan posisi yang dipilihnya.
·         CIRC = Cooperative Integrated Reading and Composition.
Pada metode pembelajaran ini mirip dengan TAI. Metode pembelajaran ini menekankan pembelajaran membaca, menulis dan tata bahasa. Dalam pembelajaran ini, para peserta didik saling menilai kemampuan membaca, menulis dan tata bahasa, baik secara tertulis maupun lisan di dalam kelompoknya


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Efektifitas pembelajaran merupakana indikator keberhasilan belajar, artinya bahwa semakin efektifitasnya tinggi dalam kegiatan pembelajaran maka hasil belajar semakin berkualitas dan sebaliknya semakin tidak efektifnya pembelajaran maka berdampak hasil belajar yang tidak optimal.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.
B.     Saran
Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran saintifik serta melakukan penilaiain autentik menggunakan silabus sebagai acuan, perlu penjabaran operasional antara lain dalam mengembangkan materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur. Selanjutnya  mengembangkan langkah alternatif pembelajaran serta merancang dan melaksanakan penilaian autentik. Sedangkan Strategi penilaian disiapkan untuk memfasilitasi guru dalam mengembangkan pendekatan, teknik dan instrumen penilaian hasil belajar dengan pendekatan autentik.


DAFTAR PUSTAKA

Anderson, Le.W. dan Kreathwohl, D.R. (2001). A Taxonomy For Learning, Teaching, And Assesssing: A Revision of Bloom,s Taxonomy of Educational Objectives. New York. Longman.

Bruner, J. (1996). The Culture of Education. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Harding, S. (1998). Is Science Multicultural? Postcolonialisms, Feminisms, and Epistemologies. Bloomington: Indiana University Press.

Calabrese Barton, A. (1998). Reframing “science for all” through the politics of poverty. Educational Policy, 12, 525-541.

Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan (Lembar Negara  RI Tahun 2013 No.71, Tambahan Lembar Negara)

Permendikbud No.54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;Permendikbud No.64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar proses Pendidkan Dasar dan Menengah.

Permendikbud No.66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permendikbud No.69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

UU No 20 tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional (lembar Negara RI tahun 2003 No. 78, Tambahan lembar Negara RI No. 4301),

Young, Jolee. And Elaine Chapman (2010). Generic Competency Frameworks: a Brief Historical Overview. Education Research and Perspectives, Vol.37. No.1. The University of Western Australia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »