Pendahuluan
A. Latar Belakang
Pemerintah telah
menetapkan pelaksanaan kurikulum 2013 secara terbatas pada 1.270 SMA di 33
provinsi pada 295 kabupaten/kota mulai tahun pelajaran 2013/2014 untuk kelas X.
Untuk mendukung implementasi pelaksanaan kurikulum tersebut pemerintah telah
melatih instruktur nasional
(master teacher), guru
inti dan guru sasaran serta menyediakan silabus, buku guru, dan buku siswa
untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, dan Sejarah. Sedangkan untuk
mata pelajaran lainnya diharapkan dapat memanfaatkan buku-buku yang ada (dari
kurikulum 2006 dan buku sebelumnya),
mulai
menerapkan kurikulum 2013 mengacu pada silabus yang telah disediakan.
B.
Rumusan Masalah
1. Sebutkan pengertian pembelajaran kompetensi?
2. Bagaimanakah pendekatan pembelajaran saintifik?
3. Bagaimanakah pendekatan saintifik dalam pembelajaran ilmu sosial?
4. Sebut dan jelaskan macam-macam pembelajaran kolaboratif?
1. Sebutkan pengertian pembelajaran kompetensi?
2. Bagaimanakah pendekatan pembelajaran saintifik?
3. Bagaimanakah pendekatan saintifik dalam pembelajaran ilmu sosial?
4. Sebut dan jelaskan macam-macam pembelajaran kolaboratif?
C.
Tujuan
Secara umum tujuan
penulisan naskah ini adalah membantu guru mata
pelajaran dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan memafaatkan
buku sumber yang ada. Secara khusus naskah ini bertujuan: Memberikan
rambu-rambu bagi guru dalam menganalisis kompetensi inti dan kompetensi dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembelajaran Kompetensi
Pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan
memperkuat proses pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan
melalui pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih
mampu dalam mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar,
dan mengomunikasikan.
Karakteristik pembelajaran pada
setiap satuan pendidikan
terkait erat pada Standar
Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi. Standar
Kompetensi Lulusan memberikan kerangka
konseptual tentang sasaran
pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan
kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan
dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Prinsip pembelajaran pada kurikulum
2013 menekankan perubahan paradigma: (1) peserta didik diberi tahu menjadi
peserta didik mencari tahu; (2) guru sebagai satu-satunya sumber belajar
menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; (3) pendekatan tekstual
menjadi pendekatan proses sebagai
penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; (4) pembelajaran berbasis
konten menjadi pembelajaran
berbasis kompetensi; (5) pembelajaran parsial menjadi pembelajaran
terpadu; (6) pembelajaran yang menekankan
jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban yang
kebenarannya multi dimensi; (7) pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan
aplikatif; (8) peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal
(hardskills) dan
keterampilan mental (softskills); (9) pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; (10) pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan
memberi keteladanan (ing ngarso
sung tulodo), membangun
kemauan (ing madyo mangun karso),
dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); (11) pembelajaran yang berlangsung
di rumah, di
sekolah, dan di masyarakat; (12) pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja
adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; (13) pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran; dan (14) pengakuan atas
perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik.
B. Pendekatan Pembelajaran saintifik
Pembelajaran saintifik
merupakan pembelajaran yang mengadopsi langkah-langkah saintis dalam membangun
pengetahuan melalui metode ilmiah. Model pembelajaran yang diperlukan adalah
yang memungkinkan terbudayakannya kecakapan berpikir sains, terkembangkannya “sense
of inquiry” dan kemampuan berpikir kreatif siswa (Alfred De Vito, 1989).
Model pembelajaran yang dibutuhkan adalah yang mampu menghasilkan kemampuan
untuk belajar (Joice & Weil: 1996), bukan saja diperolehnya sejumlah
pengetahuan, keterampilan, dan sikap, tetapi yang lebih penting adalah
bagaimana pengetahuan, keterampilan, dan sikap itu diperoleh peserta didik
(Zamroni, 2000; & Semiawan, 1998).
Pembelajaran saintifik tidak hanya memandang hasil belajar sebagai muara
akhir, namum proses pembelajaran dipandang sangat penting. Oleh karena itu
pembelajaran saintifik menekankan pada keterampilan proses. Model pembelajaran
berbasis peningkatan keterampilan proses sains adalah model pembelajaran yang
mengintegrasikan keterampilan proses sains ke dalam sistem penyajian materi
secara terpadu (Beyer, 1991). Model ini menekankan pada proses pencarian pengetahuan dari pada
transfer pengetahuan, peserta didik dipandang sebagai subjek belajar yang perlu dilibatkan
secara aktif dalam proses pembelajaran, guru hanyalah seorang fasilitator yang
membimbing dan mengkoordinasikan kegiatan belajar.
Dalam model ini peserta
didik diajak untuk melakukan proses
pencarian pengetahuan berkenaan dengan materi pelajaran melalui berbagai
aktivitas proses sains sebagaimana dilakukan oleh para ilmuwan (scientist)
dalam melakukan penyelidikan ilmiah (Nur: 1998), dengan demikian peserta
didik diarahkan untuk menemukan
sendiri berbagai fakta, membangun konsep, dan nilai-nilai baru yang diperlukan
untuk kehidupannya. Fokus proses pembelajaran diarahkan pada pengembangan
keterampilan siswa dalam memproseskan pengetahuan, menemukan dan mengembangkan
sendiri fakta, konsep, dan nilai-nilai yang diperlukan (Semiawan: 1992).
Model ini juga tercakup penemuan makna (meanings), organisasi, dan
struktur dari ide atau gagasan, sehingga secara bertahap siswa belajar
bagaimana mengorganisasikan dan melakukan penelitian. Pembelajaran berbasis
keterampilan proses sains menekankan pada kemampuan peserta didik dalam
menemukan sendiri (discover) pengetahuan yang didasarkan atas pengalaman
belajar, hukum-hukum, prinsip-prinsip dan generalisasi, sehingga lebih
memberikan kesempatan bagi berkembangnya keterampilan berpikir tingkat tinggi
(Houston, 1988). Dengan demikian peserta didik lebih diberdayakan sebagai
subjek belajar yang harus berperan aktif dalam memburu informasi dari berbagai
sumber belajar, dan guru lebih berperan sebagai organisator dan fasilitator
pembelajaran.
Model pembelajaran berbasis keterampilan proses sains berpotensi membangun
kompetensi dasar hidup siswa melalui pengembangan keterampilan proses sains,
sikap ilmiah, dan proses konstruksi pengetahuan secara bertahap. Keterampilan
proses sains pada hakikatnya adalah kemampuan dasar untuk belajar (basic
learning tools) yaitu kemampuan yang berfungsi untuk membentuk landasan
pada setiap individu dalam mengembangkan diri (Chain and Evans: 1990).
C. Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran Ilmu-ilmu sosial (social science)
Sebelum membicarakan
mengenai pendekatan ilmiah (scientific), perlu dipahami terlebih dahulu mengenai metode ilmiah. Pada
umumnya seseorang selalu ingin memperoleh pengetahuan. Pengetahuan dapat
merupakan pengetahuan ilmiah dan pengetahuan tidak ilmiah.
Suatu pengetahuan
ilmiah hanya dapat diperoleh dari metode ilmiah. Metode ilmiah pada dasarnya
memandang fenomena khusus (unik) dengan kajian spesifik dan detail untuk
kemudian merumuskan pada simpulan. Dengan demikian diperlukan adanya penalaran
dalam rangka pencarian (penemuan). Untuk dapat disebut ilmiah, metode pencarian
(method of inquiry) harus berbasis
pada bukti-bukti dari objek yang dapat diobservasi, empiris, dan terukur dengan
prinsip-prinsip penalaran yang spesifik.
Metode ilmiah umumnya
memuat rangkaian kegiatan koleksi data atau fakta melalui observasi dan
eksperimen, kemudian memformulasi dan menguji hipotesis. Sebenarnya apa yang
kita bicarakan dengan metode ilmiah merujuk pada: (1) adanya fakta, (2) sifat
bebas prasangka, (3) sifat objektif, dan (4) adanya analisa. Selanjutnya secara
sederhana pendekatan ilmiah merupakan suatu cara atau mekanisme untuk
mendapatkan pengetahuan dengan prosedur yang didasarkan pada suatu metode
ilmiah. Ada juga yang mengartikan pendekatan ilmiah sebagai mekanisme
untuk memperoleh pengetahuan yang
didasarkan pada struktur logis. Pendekatan ilmiah ini memerlukan
langkah-langkah pokok:
a)
Mengamati
b)
Menanya
c)
Menalar
d)
Mencoba
e)
Membentuk jejaring
Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013
dilaksanakan menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran menyentuh tiga
ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran
berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau
materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” Ranah keterampilan menggamit transformasi substansi atau materi
ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. Ranah pengetahuan menggamit
transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Hasil akhirnya
adalah peningkatan dan keseimbangan antara kemampuan
untuk menjadi manusia yang baik(soft skills) dan manusia yang memiliki
kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari
peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
1)
Mengamati
Metode mengamati mengutamakan
kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull
learning). Metode ini memiliki keunggulan
tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik
senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Dalam pembelajaran ilmu-ilmu sosial, pengamatan dapat dilakukan
terhadap hal- hal sebagai berikut, contoh:
·
Proses terbentuknya
negara
·
interaksi sosial
·
Situs sejarah
Sedangkan
dalam
pembelajaran di kelas, mengamati dapat dilakukan melalui berbagai media yang
dapat diamati siswa, misalnya: video, gambar, grafik, bagan, dsb.
2)
Menanya
Guru yang
efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan
ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada
saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik.
Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong
siswa untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik. Artinya guru dapat
menumbuhkan sikap ingin tahu siswa, yang diekspresikan dalam bentuk pertanyaan.
Misalnya: Mengapa terjadi kasus pelanggaran HAM? Apakah seni bangun candi itu
asli Indonesia atau ada pengaruh dari luar? Dalam hukum permintaan dinyatakan
ketika harga naik maka jumlah barang yang diminta akan turun, namun
kenyataannya setiap menjelang hari raya walaupun harga cenderung naik tetapi
permintaan juga ikut naik. Mengapa demikian?, dsb. Diusahakan setelah ada
pengamatan, yang bertanya bukan guru, tetapi yang bertanya peserta didik.
Berikut manfaat / fungsi bertanya:
·
Membangkitkan rasa
ingin tahu, minat, dan perhatian peserta
didik tentang suatu tema atau topik pembelajaran.
·
Mendorong dan menginspirasi
peserta didik untuk aktif belajar, serta mengembangkan pertanyaan dari dan
untuk dirinya sendiri.
·
Mendiagnosis kesulitan
belajar peserta didik sekaligus menyampaikan ancangan untuk mencari solusinya.
·
Menstrukturkan
tugas-tugas dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan
sikap, keterampilan, dan pemahamannya atas substansi pembelajaran yang
diberikan.
·
Membangkitkan
keterampilan peserta didik dalam berbicara, mengajukan pertanyaan, dan memberi
jawaban secara logis, sistematis, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar.
3)
Menalar
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut
dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan
pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik
harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses
berpikir yang logis dan sistematis atas fakta-fakta empiris yang dapat diobservasi
untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.
Penalaran dimaksud merupakan penalaran ilmiah, meski penalaran nonilmiah
tidak selalu tidak bermanfaat.
D. Macam-macam Pembelajaran Kolaboratif
Banyak metode yang
dipakai dalam pembelajaran atau kelas kolaboratif. Beberapa di antaranya
dijelaskan berikut ini:
·
JP = Jigsaw Proscedure.
Pembelajaran dilakukan
dengan cara peserta didik sebagai anggota suatu kelompok diberi tugas yang
berbeda-beda mengenai suatu pokok bahasan. Agar masing-masing peserta didik
anggota dapat memahami keseluruhan pokok bahasan, tes diberikan dengan materi
yang menyeluruh. Penilaian didasari
pada rata-rata skor tes kelompok.
·
STAD = Student Team
Achievement Divisions.
Peserta didik dalam
suatu kelas dibagi menjadi beberapa kelompok kecil. Anggota-anggota dalam
setiap kelompok bertindak saling membelajarkan. Fokusnya adalah keberhasilan
seorang akan berpengaruh terhadap keberhasilan kelompok dan demikian pula
keberhasilan kelompok akan berpengaruh terhadap keberhasilan individu peserta
didik lainnya. Penilaian didasari pada pencapaian hasil belajar individual
maupun kelompok peserta didik
·
CI = Complex Instruction
Titik tekan metode
ini adalam pelaksanaan suatu proyek yang
berorientasi pada penemuan, khususnya dalam bidang sains, matematika, dan ilmu
pengetahuan sosial. Fokusnya adalah menumbuhkembangkan ketertarikan semua
peserta didik sebagai anggota kelompok terhadap pokok bahasan. Metode ini
umumnya digunakan dalam pembelajaran yang bersifat bilingual
(menggunakan dua bahasa) dan di antara para peserta didik yang sangat
heterogen. Penilaian didasari pada proses dan hasil kerja kelompok.
·
TAI = Team Accelerated
Instruction.
Metode ini merupakan
kombinasi antara pembelajaran kooperatif/kolaboratif dengan pembelajaran
individual. Secara bertahap, setiap peserta didik sebagai anggota kelompok
diberi soal-soal yang harus mereka kerjakan sendiri terlebih dulu. Setelah itu
dilaksanakan penilaian bersama-sama dalam kelompok. Jika soal tahap pertama
telah diselesaikan dengan benar, setiap peserta didik mengerjakan soal-soal
berikutnya.
·
CLS = Cooperative Learning
Stuctures.
Pada penerapan metode
pembelajaran ini setiap kelompok dibentuk dengan anggota dua peserta didik
(berpasangan). Seorang peserta didik bertindak sebagai tutor dan yang
lain menjadi tutee. Tutor mengajukan pertanyaan yang harus
dijawab oleh tutee. Bila jawaban tutee benar, ia memperoleh
poin atau skor yang telah ditetapkan terlebih dulu. Dalam selang waktu yang
juga telah ditetapkan sebelumnya, kedua peserta didik yang saling berpasangan
itu berganti peran.
·
LT = Learning Together.
Pada metode ini
kelompok-kelompok sekelas beranggotakan peserta didik yang beragam
kemampuannya. Tiap kelompok bekerjasama untuk menyelesaikan tugas yang
diberikan oleh guru. Satu kelompok hanya menerima dan mengerjakan satu set
lembar tugas. Penilaian didasarkan pada hasil kerja kelompok.
·
TGT = Teams-Games-Tournament.
Pada metode ini,
setelah belajar bersama kelompoknya sendiri, para anggota suatu kelompok akan
berlomba dengan anggota kelompok lain sesuai dengan tingkat kemampuan
masing-masing. Penilaian didasari pada jumlah nilai yang diperoleh kelompok
peserta didik.
·
GI = Group Investigation.
Pada metode ini semua
anggota kelompok dituntut untuk merencanakan suatu penelitian beserta
perencanaan pemecahan masalah yang dihadapi. Kelompok menentukan apa saja yang
akan dikerjakan dan siapa saja yang akan melaksanakannya berikut bagaimana
perencanaan penyajiannya di depan forum kelas. Penilaian didasari pada proses
dan hasil kerja kelompok.
·
AC = Academic-Constructive
Controversy.
Pada metode ini setiap
anggota kelompok dituntut kemampuannya untuk berada dalam situasi konflik
intelektual yang dikembangkan berdasarkan hasil belajar masing-masing, baik
bersama anggota sekelompok maupun dengan anggota kelompok lain. Kegiatan pembelajaran
ini mengutamakan pencapaian dan pengembangan kualitas pemecahan masalah,
pemikiran kritis, pertimbangan, hubungan antarpribadi, kesehatan psikis dan
keselarasan. Penilaian didasarkan pada kemampuan setiap anggota maupun kelompok
mempertahankan posisi yang dipilihnya.
·
CIRC = Cooperative Integrated
Reading and Composition.
Pada metode
pembelajaran ini mirip dengan TAI. Metode pembelajaran ini menekankan
pembelajaran membaca, menulis dan tata bahasa. Dalam pembelajaran ini, para
peserta didik saling menilai kemampuan membaca, menulis dan tata bahasa, baik
secara tertulis maupun lisan di dalam kelompoknya
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Efektifitas pembelajaran merupakana indikator
keberhasilan belajar, artinya bahwa semakin efektifitasnya tinggi dalam
kegiatan pembelajaran maka hasil belajar semakin berkualitas dan sebaliknya
semakin tidak efektifnya pembelajaran maka berdampak hasil belajar yang tidak
optimal.
Kurikulum 2013 mengembangkan dua modus proses
pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung dan proses pembelajaran tidak
langsung. Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta
didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan
psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang
dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.
B. Saran
Untuk menyiapkan kemampuan guru dalam merancang dan
melaksanakan pembelajaran saintifik serta melakukan penilaiain autentik
menggunakan silabus sebagai acuan, perlu penjabaran operasional antara lain
dalam mengembangkan materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip dan
prosedur. Selanjutnya mengembangkan
langkah alternatif pembelajaran serta merancang dan melaksanakan penilaian
autentik. Sedangkan Strategi penilaian disiapkan untuk memfasilitasi guru dalam
mengembangkan pendekatan, teknik dan instrumen penilaian hasil belajar dengan
pendekatan autentik.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Le.W. dan Kreathwohl, D.R. (2001). A Taxonomy For Learning, Teaching, And Assesssing: A Revision of Bloom,s Taxonomy of Educational Objectives. New York. Longman.
Bruner, J. (1996). The Culture of Education. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Harding, S. (1998). Is Science Multicultural? Postcolonialisms, Feminisms, and Epistemologies. Bloomington: Indiana University Press.
Calabrese Barton, A. (1998). Reframing “science for all” through the politics of poverty. Educational Policy, 12, 525-541.
Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan (Lembar Negara RI Tahun 2013 No.71, Tambahan Lembar Negara)
Permendikbud No.54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;Permendikbud No.64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar proses Pendidkan Dasar dan Menengah.
Permendikbud No.66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Permendikbud No.69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
UU No 20 tahun 2003 tentang Sisten Pendidikan Nasional (lembar Negara RI tahun 2003 No. 78, Tambahan lembar Negara RI No. 4301),
Young, Jolee. And Elaine Chapman (2010). Generic Competency Frameworks: a Brief Historical Overview. Education Research and Perspectives, Vol.37. No.1. The University of Western Australia.