diversifikasi pangan

Diversifikasi Pangan adalah kebutuhan dasar yang paling esensial bagi manusia untuk mempertahankan hidup dan kehidupan. Pangan sebagai sumber zat gizi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air) menjadi landasan utama manusia untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan sepanjang siklus kehidupan.
diversifikasi pangan di indonesia adalah sebagai salah satu negara agraris semestinya dapat memenuhi sumber kebutuhan diversifikasi pangannya sendiri. Dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya manusia, sumberdaya alam, modal sosial dan pemerintah, seharusnya Indonesia mampu menjadi salah satu negara swasembada pangan, tetapi dibeberapa daerah masih terjadi kekurangan pangan. Pangan merupakan masalah yang sangat penting dalam pembangunan, karena jumlah pengeluaran untuk pangan merupakan bagian terbesar dari biaya hidup masyarakat.
Diversifikasi pangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor. 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Prinsip dasar dari diversifikasi konsumsi pangan adalah bahwa tidak satupun komoditas atau jenis pangan yang memenuhi unsur gizi secara keseluruhan yang diperlukan oleh tubuh. Namun, dengan adanya peranan pangan sebagai pangan fungsional seperti adanya serat, zat antioksidan dan lain sebagainya sehingga dalam memilih jenis makanan tidak hanya mempertimbangkan unsure gizi seperti kandungan energy protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral tetapi juga mempertimbangkan pangan dengan peranan sebagai pangan fungsional.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
diversifikasi pangan
diversifikasi pangan
Diversifikasi Pangan adalah kebutuhan dasar yang paling esensial bagi manusia untuk mempertahankan hidup dan kehidupan. Pangan sebagai sumber zat gizi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air) menjadi landasan utama manusia untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan sepanjang siklus kehidupan.
Produksi pangan di Asia Tenggara terus meningkat, tetapi banyak penduduknya yang tidak memperoleh makanan, sehingga banyak penduduk yang tetap menderita kelaparan. Kekurangan pangan bukanlah suatu hal yang baru, persoalan baru tentang kekurangan pangan adalah kecenderungan para petani di negara-negara bukan industri beralih ke tanaman perdagangan dan pada saat bersamaan jumlah penduduk yang meningkat secara cepat.
diversifikasi pangan di indonesia adalah sebagai salah satu negara agraris semestinya dapat memenuhi sumber kebutuhan diversifikasi pangannya sendiri. Dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya manusia, sumberdaya alam, modal sosial dan pemerintah, seharusnya Indonesia mampu menjadi salah satu negara swasembada pangan, tetapi dibeberapa daerah masih terjadi kekurangan pangan. Pangan merupakan masalah yang sangat penting dalam pembangunan, karena jumlah pengeluaran untuk pangan merupakan bagian terbesar dari biaya hidup masyarakat.
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya bergantung pada satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan pangan pilihan sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga masing-masing yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
Konsep penganekaragaman pangan yang dianggap benar adalah upaya untuk meningkatkan mutu gizi makanan keluarga sehari-hari dengan cara menggunakan bahan-bahan makanan yang beragam dan terdapat di daerah yang bersangkutan, sehingga ketergantungan kepada salah satu bahan pangan terutama beras dapat dihindari.
1.2 Rumusan Masalah

1. Apa defenisi pangan, divertifikasi, dan ketahanan pangan?

2. Apa manfaat diversikasi pangan?

3. Faktor apa yang mempengaruhi diversifikasi pangan?

4. Apa saja hambatan dalam upaya diversifikasi pangan?

5. Upaya apa saja yang dilakukan dalam percepatan diversifikasi pangan?

6. Kelompok apa saja yang menjadi sasaran diversifikasi pangan?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk menjawab semua permasalahan yang ada pada rumusan masalah di atas, serta menambah pengetahuan tentang ekologi pangan dan gizi khususnya mengenai divertifikasi pangan.



BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Definisi
  1. Pangan
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman (UU RI No. 7 th.1996 tentang Pangan). Dan gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral serta tanamannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
Bagi tumbuhan, pangan disintesis sendiri dengan energi sinar matahari, mikro organisme hanya memerlukan sumber energi yang sederhana. Untuk hewan memerlukan pangan antara lain berupa tanaman dalam bentuk molekul yang kompleks.
Kekurangan pangan, dapat menimbulkan akibat yang sulit ditoleransi, terutama pada anak-anak balita sehingga masalah pangan menjadi sangat penting dan menentukan tingkat kesehatan (fisik, mental, sosial). Kekurangan pangan di Indonesia muncul dalam bentuk: (1) Kekurangan kalori-protein (KKP); (2) Kekurangan vitamin A; (3) Gondok endemik dan kretinin; (4) Anemia gizi (kekurangan zat besi). Kekurangan pangan dan gizi, terutama pada balita dapat menurunkan kualitas manusianya, sehingga kualitas SDM dapat sangat terbatas.
  1. Deversifikasi Pangan
Terdapat berbagai pengertian tentang diversifikasi pangan. Menurut Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2011-2015, penganekaragaman pangan atau diversifikasi pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang.
Diversifikasi pangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor. 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Prinsip dasar dari diversifikasi konsumsi pangan adalah bahwa tidak satupun komoditas atau jenis pangan yang memenuhi unsur gizi secara keseluruhan yang diperlukan oleh tubuh. Namun, dengan adanya peranan pangan sebagai pangan fungsional seperti adanya serat, zat antioksidan dan lain sebagainya sehingga dalam memilih jenis makanan tidak hanya mempertimbangkan unsure gizi seperti kandungan energy protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral tetapi juga mempertimbangkan pangan dengan peranan sebagai pangan fungsional.
Menurut Suhardjo dan Martianto dalam Budiningsih (2009) semakin beragam konsumsi pangan maka kualitas pangan yang dikonsumsi semakin baik. Oleh karena itu dimensi diversifikasi pangan tidak hanya terbatas pada pada diversifikasi konsumsi makanan pokok saja, tetapi juga makanan pendamping.
Soetrisno dalam Budiningsih (2009) mendefinisikan diversifikasi pangan lebih sempit (dalam konteks konsumsi pangan) yaitu sebagai upaya menganekaragamkan jenis pangan yang dikonsumsi, mencakup pangan sumber energi dan zat gizi, sehingga memenuhi kebutuhan akan pangan dan gizi sesuai dengan kecukupan baik ditinjau dari kuantitas maupun kualitasnya.
Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1998 menyebutkan pengertian tentang diversifikasi pangan sebagai berikut:
a.       Diversifikasi pangan dalam rangka pemantapan produksi padi. Hal ini dimaksudkan agar laju peningkatan konsumsi beras dapat dikendalikan, setidaknya seimbang dengan kemampuan peningkatan produksi beras.
b.      Diversifikasi pangan dalam rangka memperbaiki mutu gizi makanan penduduk sehari-hari agar lebih beragam dan seimbang.
Menurut Hafsah dalam Widowati dan Darmardjati dalam Supadi (2004), pangan perlu beragam karena beberapa alasan, yaitu:
a.       Mengkonsumsi pangan yang beragam adalah alternative terbaik untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas
b.      Meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya pertanian dan kehutanan
c.       Memproduksi pangan yang beragam mengurangi ketergantungan kepada impor pangan
d.      Mewujudkan ketahanan pangan yang merupakan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat.
diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal tidak dimaksudkan untuk menggantikan beras, tetapi mengubah pola konsumsi masyarakat sehingga masyarakat akan mengkonsumsi lebih banyak jenis pangan dan lebih baik gizinya. Dengan menambah jenis pangan dalam pola konsumsi diharapkan konsumsi beras akan menurun.
  1. Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Menurut Organisasi Pangan sedunia (FAO), dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ketahanan pangan berarti akses setiap rumah tangga atau individu untuk dapat memperoleh pangan setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat.
Hasil dari konferensi FAO World Food Summit tahun 2006, menyebutkan bahwa ketahanan pangan sebagai akses setiap rumah tangga atau individu untuk memperoleh pangan setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat dengan persyaratan penerimaan pangan yang sesuai dengan nilai-nilai atau budaya setempat.
Ketahanan pangan terwujud bila dua kondisi terpenuhi yaitu : (1) setiap saat tersedia pangan yang cukup (baik jumlah maupun mutu), aman,  merata dan terjangkau dan (2) setiap rumah tangga, setiap saat, mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya, untuk menjalani hidup sehat dan produktif.
2.2 Manfaat Diversikasi Pangan
Pada saat ini mayoritas masyarakat hanya mengkonsumsi bahan pangan tertentu, sehingga ragam makanan yang dikonsumsi pun menjadi terbatas begitu pula gizi yang diperoleh dari makanan tersebut. 
Manfaat diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal pada sisi konsumsi adalah semakin beragamnya asupan zat gizi, baik makro maupun mikro, untuk menunjang pertumbuhan, daya tahan, dan produktivitas fisik masyarakat. Keragaman pangan juga meningkatkan asupan zat-zat antioksidan, serat, serta penawar terhadap senyawa yang merugikan kesehatan seperti kolesterol. Di samping itu, keragaman juga memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat untuk memperoleh pangan sesuai preferensinya. Manfaat diversifikasi dari aspek penyediaan adalah semakin beragamnya alternatif jenis pangan yang dapat ditawarkan, tidak terfokus pada pangan tertentu saja.
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya bergantung pada satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan pangan pilihan sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga masing-masing yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
2.3 Faktor yang Mempengaruhi Diversifikasi Pangan
Penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi dipengaruhi oleh banyak faktor, antara lain: faktor yang bersifat internal (individual) seperti pendapatan, preferensi, keyakinan (budaya dan religi), serta pengetahuan gizi, maupun faktor eksternal seperti faktor agro-ekologi, produksi, ketersediaan dan distribusi, anekaragam pangan, serta promosi/iklan.
2.4 Hambatan Dalam Diversifikasi Pangan
Upaya penganekaragaman atau diversifikasi konsumsi pangan walaupun sudah dicanangkan sejak lama, namun hingga saat ini masih belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualitas, konsumsi penduduk Indonesia masih rendah, kurang beragam dan masih didominasi oleh pangan sumber karbohidrat terutama dari padi-padian.
Permasalahan utama diversifikasi pangan adalah ketidakseimbangan antara pola konsumsi pangan dengan penyediaan produksi atau ketersediaan pangan di masyarakat. Produksi berbagai jenis pangan tidak dapat dihasilkan oleh semua wilayah dan tidak dapat dihasilkan pada setiap saat dibutuhkan. Sementara konsumsi dilakukan oleh semua penduduk setiap saat.
Menurut Anang dalam Supadi (2004), kendala pengembangan diversifikasi pangan adalah sebagai berikut:
1.      Pangan non-beras (jagung, sorghum, dan umbi-umbian) adalah pangan inferior, berkurang tingkat konsumsinya seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Banyak orang memandang bahwa beras sebagai bahan pangan mempunyai status yang lebih tinggi dari pada jagung, sorghum, dan umbi-umbian. Kondisi ini menimbulkan anggapan bahwa apabila beralih kepada bahan pangan jagung, shorgum, dan umbi-umbian sebagai pengganti sebagian beras yang dimakan, akan merupakan suatu kemunduran.
2.      Kebanyakan komoditas pangan non beras tidak siap dikonsumsi secara langsung.
3.      Untuk mendorong kembali ke menu makanan tradisional harus disesuakan dengan perkembangan zaman.
4.      Upaya diversifikasi pangan hingga kini belum memberikanhasil yang memuaskan. Produksi tanaman pangan masih sangat didominasi oleh beras.
5.      Upaya diversifikasi konsumsi pangan melalui kebijakan harga dan subsidi banyak mengalami kesulitan. Hal ini dapat dilihat dari kecilnya kemungkinan konsumen untuk melakukan substitusi pangan dari beras ke non beras (jagung atau ubi kayu). Sebsidi memerlukan biaya besar, sedangkan penerima subsidi mungkin dari golongan orang yang berpendapatan menengah ke atas.
Selain itu, masih banyak masalah yang dihadapi dalam distribusi pangan untuk menjamin upaya penganekaragaman konsumsi pangan, antara lain menyangkut sarana transportasi (jalan, angkutan), pergudangan, sarana penyimpanan dan teknologi pengolahan untuk memudahkan distribusi pangan antarwilayah. Pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan penduduk juga tidak lepas dari tingkat pengetahuan tentang pangan dan gizi. Hal ini terkait dengan masalah bahwa baik kekurangan maupun kelebihan pangan dan gizi akan menimbulkan masalah kesehatan.
2.5 Upaya Percepatan Diversifikasi Pangan
Pada perkembangan terakhir, Departemen Pertanian mengupayakan percepatan diversifikasi pangan yang diharapkan tercapai pada tahun 2015 melalui dua tahap, yaitu Tahap I tahun 2007-2010 dan Tahap II tahun 2011-2015. Untuk kurun waktu tahun 2007-2010 kegiatan difokuskan kepada penciptaan pasar domestik untuk pangan olahan sumber karbohidrat nonberas, sayuran dan buah, serta pangan sumber protein nabati dan hewani melalui suatu kegiatan konstruksi sosial proses internalisasi diversifikasi konsumsi pangan yang dilaksanakan melalui peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap pentingnya diversifikasi konsumsi pangan yang disertai dengan pengembangan sisi suplai aneka ragam pangan melalui pengembangan bisnis pangan. Kurun waktu 2010-2015 difokuskan pada penguatan kampanye nasional diversifikasi konsumsi dan pendidikan gizi seimbang di sekolah dan masyarakat sejak usia dini (Badan Ketahanan Pangan, 2006).
Terdapat empat kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu :
1.      Kampanye nasional diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumberdaya pangan lokal baik untuk aparat pemerintahan tingkat pusat dan daerah, individu, kelompok masyarakat maupun industri.
2.      Pendidikan diversifikasi konsumsi pangan secara sistematis sejak dini.
3.      Peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan, dan mengkonsumsi pangan yang tidak aman.
4.      Fasilitasi pengembangan bisnis pangan melalui fasilitasi pengembangan aneka pangan segar, industri pangan olahan dan pangan siap saji berbasis sumberdaya lokal.
Pelaksanaan diversifikasi pangan harus dilakukan secara serentak, dapat dimulai di pedesaan dengan memperhatikan perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan. Selain itu juga dengan memberdayakan kelembagaan lokal sebagai modal sosial dalam upaya percepatan diversifikasi pangan di pedesaan. Keragaman sumberdaya alam, keanekaragamaan hayati serta berbagai jenis makanan tradisional yang dimiliki oleh seluruh wilayah masih dapat dikembangkan untuk memenuhi diversifikasi konsumsi pangan masyarakat. Tingkat pendidikan dan perkembangan teknologi informasi serta strategi komunikasi publik dapat memberikan peluang bagi percepatan proses peningkatan kesadaran masyarakat menuju pangan yang beragam dan bergizi seimbang. Prograam-program pengentasan kemiskinan juga diharapkan mampu meningkatkan kemamupuan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kuantitas maupun kualitas konsumsi pangan (Rachman dan Mewa, 2008).
Apabila diversifkasi pangan dapat berjalan dengan baik, maka diharapkan persoalan-persoalan pangan dapat diatasi. Pembangunan ketahanan pangan yang berbasis sumberdaya dan kearifan lokal harus terus digali dan ditingkatkan, mengingat penduduk terus bertambah dan aktivitas ekonomi pangan terus berkembang secara dinamis. Ketahanan pangan yang mantap akan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Tanpa ketahanan pangan yang mantap, tidak mungkin tersedia sumberdaya manusia berkualitas tinggi yang sangat diperlukan sebagai motor penggerak pembangunan. Ketahanan pangan yang mantap merupakan syarat bagi stabilitas politik, sedangkan stabilitas politik merupakan syarat mutlak bagi pelaksanaan pembangunan.
2.6 Kelompok Sasaran Diversifikasi Pangan
1.      Kelompok masyarakat yang tergolong rawan pangan atau miskin, yaitu masyarakat yang mengkonsumsi kurang dari 70 persen dibanding kebutuhan kalori sesuai standar kebutuhan hidup sehat sebesar 2200 kkal/kap/hari.
2.      Kelompok masyarakat yang tergolong makan kurang beragam, atau yang berpenghasilan menengah yaitu masyarakat yang mengkonsumsi kalori antara 70 sampai dengan 100 persen dari kebutuhan kalori, namun susunan makanannya kurang beragam, sehingga belum sesuai dengan kebutuhan gizi untuk hidup sehat.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya bergantung pada satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan pangan pilihan sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga masing-masing yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
Permasalahan utama masalah diversifikasi pangan di indonesia adalah ketidakseimbangan antara pola konsumsi pangan dengan penyediaan produksi atau ketersediaan pangan di masyarakat.
Kelompok sasaran diversifikasi pangan yakni,  kelompok masyarakat yang tergolong rawan pangan atau miskin dan kelompok masyarakat yang tergolong makan kurang beragam.
3.2 Saran
Upaya percepatan divertifikasi pangan diantaranya pelaksanaan diversifikasi pangan harus dilakukan secara serentak, dapat dimulai di pedesaan dengan memperhatikan perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan.

DAFTAR PUSTAKA

Ariani dan Ashari, 2003. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Kasryno, F., M. Gunawan, dan C. A. Rasahan. 1993. Strategi Diversifikasi Produksi Pangan. Prisma, No. 5. Tahun XXII.Jakarta:LP3ES.

Pakpahan, A. dan S. H. Suhartini. 1989. Permintaan Rumah Tangga Kota di Indonesia. Prisma No. 5, Tahun XXII. Hlm. 13 – 24.Jakarta:LP3ES. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »