Diversifikasi Pangan adalah kebutuhan dasar yang paling esensial bagi manusia untuk mempertahankan hidup dan kehidupan. Pangan sebagai sumber zat gizi (karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air) menjadi landasan utama manusia untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan sepanjang siklus kehidupan.
diversifikasi pangan di indonesia adalah sebagai salah satu negara agraris semestinya dapat memenuhi sumber kebutuhan diversifikasi pangannya sendiri. Dengan memanfaatkan semua potensi sumber daya manusia, sumberdaya alam, modal sosial dan pemerintah, seharusnya Indonesia mampu menjadi salah satu negara swasembada pangan, tetapi dibeberapa daerah masih terjadi kekurangan pangan. Pangan merupakan masalah yang sangat penting dalam pembangunan, karena jumlah pengeluaran untuk pangan merupakan bagian terbesar dari biaya hidup masyarakat.
Diversifikasi pangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor. 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Prinsip dasar dari diversifikasi konsumsi pangan adalah bahwa tidak satupun komoditas atau jenis pangan yang memenuhi unsur gizi secara keseluruhan yang diperlukan oleh tubuh. Namun, dengan adanya peranan pangan sebagai pangan fungsional seperti adanya serat, zat antioksidan dan lain sebagainya sehingga dalam memilih jenis makanan tidak hanya mempertimbangkan unsure gizi seperti kandungan energy protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral tetapi juga mempertimbangkan pangan dengan peranan sebagai pangan fungsional.
BAB I
PENDAHULUAN
diversifikasi pangan |
Produksi pangan di Asia Tenggara terus meningkat, tetapi
banyak penduduknya yang tidak memperoleh makanan, sehingga banyak penduduk yang
tetap menderita kelaparan. Kekurangan pangan bukanlah suatu hal yang baru,
persoalan baru tentang kekurangan pangan adalah kecenderungan para petani di
negara-negara bukan industri beralih ke tanaman perdagangan dan pada saat
bersamaan jumlah penduduk yang meningkat secara cepat.
diversifikasi pangan di indonesia adalah sebagai salah satu negara agraris semestinya dapat
memenuhi sumber kebutuhan diversifikasi pangannya sendiri. Dengan memanfaatkan semua potensi
sumber daya manusia, sumberdaya alam, modal sosial dan pemerintah, seharusnya
Indonesia mampu menjadi salah satu negara swasembada pangan, tetapi dibeberapa
daerah masih terjadi kekurangan pangan. Pangan merupakan masalah yang sangat
penting dalam pembangunan, karena jumlah pengeluaran untuk pangan merupakan
bagian terbesar dari biaya hidup masyarakat.
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan
jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam
pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya
bergantung pada satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan
pangan pilihan sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga
masing-masing yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
Konsep penganekaragaman pangan yang dianggap benar adalah
upaya untuk meningkatkan mutu gizi makanan keluarga sehari-hari dengan cara
menggunakan bahan-bahan makanan yang beragam dan terdapat di daerah yang
bersangkutan, sehingga ketergantungan kepada salah satu bahan pangan terutama
beras dapat dihindari.
1.2 Rumusan Masalah1. Apa defenisi pangan, divertifikasi, dan ketahanan pangan?
2. Apa manfaat diversikasi pangan?
3. Faktor apa yang mempengaruhi diversifikasi pangan?
4. Apa saja hambatan dalam upaya diversifikasi pangan?
5. Upaya apa saja yang dilakukan dalam percepatan diversifikasi pangan?
6. Kelompok apa saja yang menjadi sasaran diversifikasi pangan?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah untuk
menjawab semua permasalahan yang ada pada rumusan masalah di atas, serta
menambah pengetahuan tentang ekologi pangan dan gizi khususnya mengenai
divertifikasi pangan.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pangan
Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati
dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai
makanan atau minuman bagi konsumi manusia, termasuk bahan tambahan pangan,
bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,
pengolahan, dan atau pembuatan makanan atau minuman (UU RI No. 7 th.1996
tentang Pangan). Dan gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam
pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral
serta tanamannya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
Bagi tumbuhan, pangan disintesis sendiri dengan energi sinar
matahari, mikro organisme hanya memerlukan sumber energi yang sederhana. Untuk
hewan memerlukan pangan antara lain berupa tanaman dalam bentuk molekul yang
kompleks.
Kekurangan pangan, dapat menimbulkan akibat yang sulit
ditoleransi, terutama pada anak-anak balita sehingga masalah pangan menjadi
sangat penting dan menentukan tingkat kesehatan (fisik, mental, sosial).
Kekurangan pangan di Indonesia muncul dalam bentuk: (1) Kekurangan kalori-protein
(KKP); (2) Kekurangan vitamin A; (3) Gondok endemik dan kretinin; (4) Anemia
gizi (kekurangan zat besi). Kekurangan pangan dan gizi, terutama pada balita
dapat menurunkan kualitas manusianya, sehingga kualitas SDM dapat sangat
terbatas.
- Deversifikasi Pangan
Terdapat berbagai pengertian tentang diversifikasi pangan.
Menurut Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2011-2015, penganekaragaman
pangan atau diversifikasi pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka ragam
pangan dengan prinsip gizi seimbang.
Diversifikasi pangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor. 68
Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan adalah upaya peningkatan konsumsi aneka
ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang. Prinsip dasar dari diversifikasi
konsumsi pangan adalah bahwa tidak satupun komoditas atau jenis pangan yang
memenuhi unsur gizi secara keseluruhan yang diperlukan oleh tubuh. Namun,
dengan adanya peranan pangan sebagai pangan fungsional seperti adanya serat,
zat antioksidan dan lain sebagainya sehingga dalam memilih jenis makanan tidak
hanya mempertimbangkan unsure gizi seperti kandungan energy protein,
karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral tetapi juga mempertimbangkan pangan
dengan peranan sebagai pangan fungsional.
Menurut Suhardjo dan Martianto dalam Budiningsih (2009)
semakin beragam konsumsi pangan maka kualitas pangan yang dikonsumsi semakin
baik. Oleh karena itu dimensi diversifikasi pangan tidak hanya terbatas pada
pada diversifikasi konsumsi makanan pokok saja, tetapi juga makanan pendamping.
Soetrisno dalam Budiningsih (2009) mendefinisikan
diversifikasi pangan lebih sempit (dalam konteks konsumsi pangan) yaitu sebagai
upaya menganekaragamkan jenis pangan yang dikonsumsi, mencakup pangan sumber
energi dan zat gizi, sehingga memenuhi kebutuhan akan pangan dan gizi sesuai
dengan kecukupan baik ditinjau dari kuantitas maupun kualitasnya.
Widyakarya Pangan dan Gizi tahun 1998 menyebutkan pengertian
tentang diversifikasi pangan sebagai berikut:
a. Diversifikasi pangan dalam rangka
pemantapan produksi padi. Hal ini dimaksudkan agar laju peningkatan konsumsi
beras dapat dikendalikan, setidaknya seimbang dengan kemampuan peningkatan
produksi beras.
b. Diversifikasi pangan dalam rangka
memperbaiki mutu gizi makanan penduduk sehari-hari agar lebih beragam dan seimbang.
Menurut Hafsah dalam Widowati dan Darmardjati dalam Supadi
(2004), pangan perlu beragam karena beberapa alasan, yaitu:
a. Mengkonsumsi pangan yang beragam
adalah alternative terbaik untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas
b. Meningkatkan optimalisasi
pemanfaatan sumber daya pertanian dan kehutanan
c. Memproduksi pangan yang beragam
mengurangi ketergantungan kepada impor pangan
d. Mewujudkan ketahanan pangan yang
merupakan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat.
diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal tidak dimaksudkan untuk menggantikan
beras, tetapi mengubah pola konsumsi masyarakat sehingga masyarakat akan
mengkonsumsi lebih banyak jenis pangan dan lebih baik gizinya. Dengan menambah
jenis pangan dalam pola konsumsi diharapkan konsumsi beras akan menurun.
- Ketahanan Pangan
Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah
tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Menurut Organisasi Pangan sedunia (FAO), dan Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), ketahanan pangan berarti akses setiap rumah tangga atau
individu untuk dapat memperoleh pangan setiap waktu untuk keperluan hidup yang
sehat.
Hasil dari konferensi FAO World Food Summit tahun 2006,
menyebutkan bahwa ketahanan pangan sebagai akses setiap rumah tangga atau
individu untuk memperoleh pangan setiap waktu untuk keperluan hidup yang sehat
dengan persyaratan penerimaan pangan yang sesuai dengan nilai-nilai atau budaya
setempat.
Ketahanan pangan terwujud bila dua kondisi terpenuhi yaitu :
(1) setiap saat tersedia pangan yang cukup (baik jumlah maupun mutu),
aman, merata dan terjangkau dan (2) setiap rumah tangga, setiap saat,
mampu mengkonsumsi pangan yang cukup, aman, bergizi dan sesuai pilihannya,
untuk menjalani hidup sehat dan produktif.
2.2 Manfaat Diversikasi Pangan
Pada saat ini mayoritas masyarakat hanya mengkonsumsi bahan
pangan tertentu, sehingga ragam makanan yang dikonsumsi pun menjadi terbatas
begitu pula gizi yang diperoleh dari makanan tersebut.
Manfaat diversifikasi pangan berbasis kearifan lokal pada sisi konsumsi adalah
semakin beragamnya asupan zat gizi, baik makro maupun mikro, untuk
menunjang pertumbuhan, daya tahan, dan produktivitas fisik masyarakat.
Keragaman pangan juga meningkatkan asupan zat-zat antioksidan, serat,
serta penawar terhadap senyawa yang merugikan kesehatan seperti
kolesterol. Di samping itu, keragaman juga memberikan lebih banyak pilihan
kepada masyarakat untuk memperoleh pangan sesuai preferensinya. Manfaat
diversifikasi dari aspek penyediaan adalah semakin beragamnya alternatif
jenis pangan yang dapat ditawarkan, tidak terfokus pada pangan tertentu
saja.
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan
jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam
pemenuhan kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya
bergantung pada satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan
pangan pilihan sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga
masing-masing yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
2.3 Faktor yang Mempengaruhi Diversifikasi Pangan
Penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi dipengaruhi oleh
banyak faktor, antara lain: faktor yang bersifat internal (individual) seperti
pendapatan, preferensi, keyakinan (budaya dan religi), serta pengetahuan gizi,
maupun faktor eksternal seperti faktor agro-ekologi, produksi, ketersediaan dan
distribusi, anekaragam pangan, serta promosi/iklan.
2.4 Hambatan Dalam Diversifikasi Pangan
Upaya penganekaragaman atau diversifikasi konsumsi pangan
walaupun sudah dicanangkan sejak lama, namun hingga saat ini masih belum
berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualitas, konsumsi penduduk
Indonesia masih rendah, kurang beragam dan masih didominasi oleh pangan sumber
karbohidrat terutama dari padi-padian.
Permasalahan utama diversifikasi pangan adalah
ketidakseimbangan antara pola konsumsi pangan dengan penyediaan produksi atau
ketersediaan pangan di masyarakat. Produksi berbagai jenis pangan tidak dapat
dihasilkan oleh semua wilayah dan tidak dapat dihasilkan pada setiap saat
dibutuhkan. Sementara konsumsi dilakukan oleh semua penduduk setiap saat.
Menurut Anang dalam Supadi (2004), kendala pengembangan
diversifikasi pangan adalah sebagai berikut:
1. Pangan non-beras (jagung, sorghum,
dan umbi-umbian) adalah pangan inferior, berkurang tingkat konsumsinya seiring
dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Banyak orang memandang bahwa beras
sebagai bahan pangan mempunyai status yang lebih tinggi dari pada jagung,
sorghum, dan umbi-umbian. Kondisi ini menimbulkan anggapan bahwa apabila
beralih kepada bahan pangan jagung, shorgum, dan umbi-umbian sebagai pengganti
sebagian beras yang dimakan, akan merupakan suatu kemunduran.
2. Kebanyakan komoditas pangan non
beras tidak siap dikonsumsi secara langsung.
3. Untuk mendorong kembali ke menu
makanan tradisional harus disesuakan dengan perkembangan zaman.
4. Upaya diversifikasi pangan hingga
kini belum memberikanhasil yang memuaskan. Produksi tanaman pangan masih sangat
didominasi oleh beras.
5. Upaya diversifikasi konsumsi pangan
melalui kebijakan harga dan subsidi banyak mengalami kesulitan. Hal ini dapat
dilihat dari kecilnya kemungkinan konsumen untuk melakukan substitusi pangan
dari beras ke non beras (jagung atau ubi kayu). Sebsidi memerlukan biaya besar,
sedangkan penerima subsidi mungkin dari golongan orang yang berpendapatan
menengah ke atas.
Selain itu, masih banyak masalah yang dihadapi dalam
distribusi pangan untuk menjamin upaya penganekaragaman konsumsi pangan, antara
lain menyangkut sarana transportasi (jalan, angkutan), pergudangan, sarana
penyimpanan dan teknologi pengolahan untuk memudahkan distribusi pangan
antarwilayah. Pengembangan penganekaragaman konsumsi pangan penduduk juga tidak
lepas dari tingkat pengetahuan tentang pangan dan gizi. Hal ini terkait dengan
masalah bahwa baik kekurangan maupun kelebihan pangan dan gizi akan menimbulkan
masalah kesehatan.
2.5 Upaya Percepatan Diversifikasi Pangan
Pada perkembangan terakhir, Departemen Pertanian
mengupayakan percepatan diversifikasi pangan yang diharapkan tercapai pada tahun
2015 melalui dua tahap, yaitu Tahap I tahun 2007-2010 dan Tahap II tahun
2011-2015. Untuk kurun waktu tahun 2007-2010 kegiatan difokuskan kepada
penciptaan pasar domestik untuk pangan olahan sumber karbohidrat nonberas,
sayuran dan buah, serta pangan sumber protein nabati dan hewani melalui suatu
kegiatan konstruksi sosial proses internalisasi diversifikasi konsumsi pangan
yang dilaksanakan melalui peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku terhadap
pentingnya diversifikasi konsumsi pangan yang disertai dengan pengembangan sisi
suplai aneka ragam pangan melalui pengembangan bisnis pangan. Kurun waktu
2010-2015 difokuskan pada penguatan kampanye nasional diversifikasi konsumsi
dan pendidikan gizi seimbang di sekolah dan masyarakat sejak usia dini (Badan
Ketahanan Pangan, 2006).
Terdapat empat kegiatan yang akan dilaksanakan, yaitu :
1. Kampanye nasional diversifikasi
konsumsi pangan berbasis sumberdaya pangan lokal baik untuk aparat pemerintahan
tingkat pusat dan daerah, individu, kelompok masyarakat maupun industri.
2. Pendidikan diversifikasi konsumsi
pangan secara sistematis sejak dini.
3. Peningkatan kesadaran masyarakat
untuk tidak memproduksi, menyediakan atau memperdagangkan, dan mengkonsumsi
pangan yang tidak aman.
4. Fasilitasi pengembangan bisnis
pangan melalui fasilitasi pengembangan aneka pangan segar, industri pangan
olahan dan pangan siap saji berbasis sumberdaya lokal.
Pelaksanaan diversifikasi pangan harus dilakukan secara
serentak, dapat dimulai di pedesaan dengan memperhatikan perilaku rumah tangga
termasuk rumah tangga petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan. Selain
itu juga dengan memberdayakan kelembagaan lokal sebagai modal sosial dalam
upaya percepatan diversifikasi pangan di pedesaan. Keragaman sumberdaya alam,
keanekaragamaan hayati serta berbagai jenis makanan tradisional yang dimiliki
oleh seluruh wilayah masih dapat dikembangkan untuk memenuhi diversifikasi
konsumsi pangan masyarakat. Tingkat pendidikan dan perkembangan teknologi
informasi serta strategi komunikasi publik dapat memberikan peluang bagi
percepatan proses peningkatan kesadaran masyarakat menuju pangan yang beragam
dan bergizi seimbang. Prograam-program pengentasan kemiskinan juga diharapkan
mampu meningkatkan kemamupuan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan
kuantitas maupun kualitas konsumsi pangan (Rachman dan Mewa, 2008).
Apabila diversifkasi pangan dapat berjalan dengan baik, maka
diharapkan persoalan-persoalan pangan dapat diatasi. Pembangunan ketahanan
pangan yang berbasis sumberdaya dan kearifan lokal harus terus digali dan
ditingkatkan, mengingat penduduk terus bertambah dan aktivitas ekonomi pangan
terus berkembang secara dinamis. Ketahanan pangan yang mantap akan mampu
menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan. Tanpa ketahanan pangan
yang mantap, tidak mungkin tersedia sumberdaya manusia berkualitas tinggi yang
sangat diperlukan sebagai motor penggerak pembangunan. Ketahanan pangan yang
mantap merupakan syarat bagi stabilitas politik, sedangkan stabilitas politik
merupakan syarat mutlak bagi pelaksanaan pembangunan.
2.6 Kelompok Sasaran Diversifikasi Pangan
1. Kelompok masyarakat yang tergolong
rawan pangan atau miskin, yaitu masyarakat yang mengkonsumsi kurang dari 70
persen dibanding kebutuhan kalori sesuai standar kebutuhan hidup sehat sebesar
2200 kkal/kap/hari.
2. Kelompok masyarakat yang tergolong
makan kurang beragam, atau yang berpenghasilan menengah yaitu masyarakat yang
mengkonsumsi kalori antara 70 sampai dengan 100 persen dari kebutuhan kalori,
namun susunan makanannya kurang beragam, sehingga belum sesuai dengan kebutuhan
gizi untuk hidup sehat.
BAB III
PENUTUP
Penganekaragaman pangan (diversifikasi pangan) merupakan
jalan keluar yang saat ini dianggap paling baik untuk memecahkan masalah dalam pemenuhan
kebutuhan pangan. Melalui penataan pola makan yang tidak hanya bergantung pada
satu sumber pangan memungkinkan masyarakat dapat menetapkan pangan pilihan
sendiri, sehingga dapat membangkitkan ketahanan pangan keluarga masing-masing
yang berujung pada peningkatan ketahanan pangan secara nasional.
Permasalahan utama masalah diversifikasi pangan di indonesia adalah
ketidakseimbangan antara pola konsumsi pangan dengan penyediaan produksi atau
ketersediaan pangan di masyarakat.
Kelompok sasaran diversifikasi pangan yakni, kelompok
masyarakat yang tergolong rawan pangan atau miskin dan kelompok masyarakat yang
tergolong makan kurang beragam.
3.2 Saran
Upaya percepatan divertifikasi pangan diantaranya
pelaksanaan diversifikasi pangan harus dilakukan secara serentak, dapat dimulai
di pedesaan dengan memperhatikan perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga
petani sebagai produsen sekaligus konsumen pangan.
DAFTAR PUSTAKA
Ariani dan Ashari, 2003. Pusat
Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.
Kasryno, F., M. Gunawan, dan C. A.
Rasahan. 1993. Strategi Diversifikasi
Produksi Pangan. Prisma, No. 5. Tahun XXII.Jakarta:LP3ES.
Pakpahan, A. dan S. H. Suhartini.
1989. Permintaan Rumah Tangga Kota di
Indonesia. Prisma No. 5, Tahun XXII. Hlm. 13 – 24.Jakarta:LP3ES.