Drug abuse

drug abuse adalah penyalahgunaan obat yang bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa. drug abuse definition world health organization.
Dari segi hukum, drug abuse in indonesia adalah obat-obat yang sering disalahgunakan dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu: narkotika atau obat bius dan bahan psikotropika.

drugs and alcohol abuse
drugs abuse

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN DRUGS AND ALCOHOL ABUSE
drug abuse adalah penyalahgunaan obat yang bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa. drug abuse definition world health organization

B.     MACAM –MACAM DRUG ABUSE IN INDONESIA
Dari segi hukum, drug abuse in indonesia adalah obat-obat yang sering disalahgunakan dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:  narkotika atau obat bius dan bahan psikotropika.
§  Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sinresis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah opium, morphine, cocaine, ganja/ marihuana dan sebagainya.
Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1.      Narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
2.      Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dlam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
3.      Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan.
§  Bahan psikotropika
Bahan psikotropika adalah bahan atau obat yang mempengaruhi jiwa atau keadaan jiwa, yaitu:
1.      Keadaan kejiwaan diubah menjadi lebih tenang, ada perasaan nyaman, sampai tertidur.
2.      Dalam hal ini pemakai menjadi gembira, hilang rasa susah/sedih, capek/ depresi.
3.      Bahan member halusinasi, yaitu sipemakai melihat/merasakan segala sesuatu lebih indah dari yang sebenarnya dihadapi.
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan digolongkan menjadi:
1.      Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
2.      Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi, dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
3.      Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobtan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan.
4.      Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibaykan sindroma ketergantungan.

C.    MACAM-MACAM OBAT-OBATAN YANG MENIMBULKAN KECANDUAN
1.      Golongan Holusinogens
Halusinogen berasal dari kata halusinasi. Jadi obat-obatan jenis halusinogen ialah obat-obatan yang dapat mengacaukan fungsi mental tertentu, menimbulkan halusinasi, pikiran kacau, dan sebagainya. Di satu pihak efeknya bisa "euphoria" (perasaan amat senang), tetapi di pihak lain dapat juga mengakibatkan rasa takut, bingung, panik, dan sebagainya.
Jenis-jenis obat halusinogens yang dilarang beredar oleh keputusan Menteri Kesehatan antara lain:
o    Fenmetrazin (Preludin dan Obezine) yang biasanya digunakan untuk mengurangi berat badan. Penderita bisa kecanduan dan mengalami depresi.
o    LSD (Lysergic Acid Diethylamide, atau Delysid) yang mengakibatkan gangguan keseimbangan badan (ataxia), kelumpuhan kaki tangan, perubahan genetik (mempengaruhi keturunannya), bahkan kematian.
o    DOM dan STP dan THC (dari tanaman Canabis Sativa) yang seringkali disebut ganja (Indonesia), marihuana (USA, Eropa), bhang (Timur Tengah, India) atau hashis (Mesir). Dulu dipakai sebagai untuk pengobatan Mania. (Drs. Wahyudi, "Obat-obat yang dilarang beredar di Indonesia`", Sinar Harapan, 2 Desember 1980, hal. IV).
2.      Sedatives and Hypnotics (penenang)
Pemakaian obat-obatan penenang biasanya untuk mengurangi rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk (hypnosis), tetapi dapat juga menyebabkan kelumpuhan kegiatan mental dan fisik. Obat-obatan ini biasanya dipakai untuk menolong orang-orang yang menderita tekanan jiwa, kecemasan dan kurang tidur. Pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan pingsan, dan kematian.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
o    narkotik: opium, morfin, demerol, methadone, heroin, codein.
o    barbiturates: phenobarbital, nembutal, seconal, dsb.
o    bromide: bromo-seltzer, potassium bromide, dsb.
o    alkohol.
3.      Stimulants (perangsang)
Pemakaian obat-obatan perangsang akan merangsang pusat sistem syaraf manusia, menyebabkan timbulnya semangat, aktivitas yang naik, kepercayaan pada diri sendiri, dsb.; bahkan rasa senang dan bebas dari rasa lelah. Tetapi pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan "drugs addict", dan gangguan jantung, emosi yang tidak terkendali dan diikuti gejala-gejala paranoid.
Yang termasuk dalam kelompok ini:
o    cocaine
o    amphetamines (benzedrine, dexedrine, methedrine, dsb.)
o    nicotine
o    caffeine
4.      Psycho-Therapeutics
Obat-obatan ini dipakai untuk menolong gejala-gejala kejiwaan. Efeknya sama seperti sedatives.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
o    anti-psychotic: reserpine, chlorpromazine.
o    anti-anxiety: meprobamat, phenobarbital, dsb.; yang seringkali disebut juga tranquilizers.
o    anti-depresant: imipramine, tofrinal.
D.    FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENYALAHGUNAAN DRUGS AND ALCOHOL ABUSE
Motivasi dan penyebabnya bias bermacam-macam, antara lain:
a.       Ada orang-orang yang bertujuan untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
b.      Ada orang-orang yang bertujuan untuk sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
c.       Ada orang-orang yang memakainya untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.

1. Faktor-faktor Sosial dan Kebudayaan. Sikap masyarakat dan lingkungan terhadap obat-obatan sangat menentukan gejala ini. Orang-orang yang hidup dalam lingkungan yang dengan bebas memakai narkoba dengan sendirinya mempunyai sikap yang berbeda terhadap narkoba daripada di tempat-tempat lain seperti di Amerika yang melarang keras penggunaan bebas jenis obat itu

2. Faktor-faktor Pendidikan dan Lingkungan. Paul D. Meier menyatakan bahwa kita dapat membuat anak-anak menjadi pecandu obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
§  Pribadi yang tidak matang / labil dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang menekan.
§  Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam grup itu.
§  Ketergantungan total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain.
§  Pendidikan keluarga yang buruk seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,  kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas dan sebagainya.

E.     EFEK YANG DITIMBULKAN NARKOBA
Narkoba dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan efek yang ditimbulkannya.
§  Depresan
Efek obat yaitu dengan menekan sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain sebagai berikut :
a.       Opioda dan berbagai turunannya seperti morfin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah putau, nitrazepam, dan turunannya.
b.      Sedatif seperti barbiturat dan diazepam
§  Stimulan
Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Jenis stimulan antara lain kafein, kokain, amfetamin, dan metemfetamin.

§  Halusinogen
Efek utamanya adalah mengubah daya persepsi  atau mengakibatkan halusinasi (melihat sesuatu/mendengar sesuatu yang sebenarnya tidak  ada). Para pemakai menjadi psikopat (mudah curiga). Halusinogen kebanyakan berasl dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD dan yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
F.     CARA MENGATASI TINDAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Ada tiga tingkat intervensi/perencanaan yang dapat dilakukan dalam mencegah maupun membantu remaja yang telah terjerumus ke dalam narkoba, yaitu tindakan primer, sekunder, dan tertier.
§  Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, maka yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

a. Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang (intansi pemerintah, seperti halnya BKKBN) untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan, pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi.

b. Bagi orang tua hendaknya lebih memberikan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena salah satu penyebab banyaknya remaja terjerumus dalam pemakaian obat terlarang adalah kurangnya kasih sayang dari keluarga.

c. Bagi pihak sekolah untuk senantiasa melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya yang mencurigakan, karena biasanya penyebaran (transaksi narkoba sering trjadi disekitar lingkungan sekolah).

d. Meningkatkan dan menekankan pendidikan moral serta pemahaman keagamaan pada remaja, baik disekolah, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal. Hal tersebut ditujukan agar remaja tidak mudah terjerumus dalam perbuataun tercela.

e. Bagi remaja sendiri hendaknya mampu mengatur waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang berifat positif, melakukan aktifitas fisik dalam penyaluran energi remaja yang tinggi seperti olahraga, mengemban diri dengan berbagai hobi, baik di sekolah, dirumah dan lingkungan sekitar.
§  Sekunder, yaitu ketika remaja telah menggunakan narkoba, maka diperlukan upaya penyembuhan. Upaya ini meliputi fase berikut

a. Fase penerimaan awal antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.

b. Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan adiktif secara bertahap.

§  Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini terdiri atas:

a. Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.

b. Fase sosialisasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Narkoba merupakan hal yang tidak asing ditelinga kita, maka dari pembahasan ini dibahas mengenai pengertian dan dampak dari narkoba, sehingga dapat disimpulkan bahwa narkoba bisa merusak moral, pisik dan psikis anak ramaja yang memakai narkoba dari jenis apapun. Maka sebagai orang tua kita harus memberikan perhatian yang lebih terhadap anak kita sehingga mereka tidak terjerumus dalam pemakaian narkoba.
B.     Saran
Mungkin ini saja kelompok kami bisa sajikan, kelebihan dan kekurangannya kami haturkan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kepada Allah SWT kami mohon ampun. Dan kepada teman-teman sekalian kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk bisa menjadi lebih baik lagi dalam penyusunan makalah berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan tentang : Kesehatan Reproduksi, Depkes, Jakarta.
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran. Bandung: C.V. Wacana Prima, 2009.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti HEDS-JICA.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Tim Pembina Mata Kuliah Perkembangan Peserta Didik, 2007.
Sunarto dan Hartono, B. Agung. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
source : drugs and alcohol abuse

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »