drug abuse adalah penyalahgunaan obat yang bila suatu obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa. drug abuse definition world health organization.
Dari segi hukum, drug abuse in indonesia adalah obat-obat yang sering disalahgunakan dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu: narkotika atau obat bius dan bahan psikotropika.
drugs abuse |
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
DRUGS AND ALCOHOL ABUSE
drug abuse adalah penyalahgunaan obat yang bila suatu
obat digunakan tidak untuk tujuan mengobati penyakit, akan tetapi digunakan
untuk mencari atau mencapai kesadaran tertentu karena pengaruh obat pada jiwa. drug abuse definition world health organization
B. MACAM –MACAM DRUG ABUSE IN INDONESIA
Dari segi hukum, drug abuse in indonesia adalah obat-obat yang sering disalahgunakan dapat
dibagi dalam dua kelompok, yaitu: narkotika atau obat bius dan bahan
psikotropika.
§ Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sinresis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya
adalah opium, morphine, cocaine, ganja/ marihuana dan sebagainya.
Narkotika dibedakan menjadi tiga golongan yaitu:
1. Narkotika golongan I adalah
narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan
dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi
mengakibatkan ketergantungan.
2. Narkotika golongan II adalah
narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan
dapat digunakan dlam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
3. Narkotika golongan III adalah
narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau
tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan
ketergantungan.
§ Bahan
psikotropika
Bahan psikotropika adalah bahan atau
obat yang mempengaruhi jiwa atau keadaan jiwa, yaitu:
1. Keadaan kejiwaan diubah menjadi
lebih tenang, ada perasaan nyaman, sampai tertidur.
2. Dalam hal ini pemakai menjadi
gembira, hilang rasa susah/sedih, capek/ depresi.
3. Bahan member halusinasi, yaitu sipemakai
melihat/merasakan segala sesuatu lebih indah dari yang sebenarnya dihadapi.
Psikotropika yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma
ketergantungan digolongkan menjadi:
1. Psikotropika golongan I adalah
psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak
dapat digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan
sindroma ketergantungan.
2. Psikotropika golongan II adalah
psikotropika yang berkhasiat dalam pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi,
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
3. Psikotropika golongan III adalah
psikotropika yang berkhasiat pengobtan dan banyak digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan.
4. Psikotropika golongan IV adalah
psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan
mengakibaykan sindroma ketergantungan.
C. MACAM-MACAM OBAT-OBATAN YANG
MENIMBULKAN KECANDUAN
1.
Golongan Holusinogens
Halusinogen berasal dari kata halusinasi. Jadi obat-obatan
jenis halusinogen ialah obat-obatan yang dapat mengacaukan fungsi mental
tertentu, menimbulkan halusinasi, pikiran kacau, dan sebagainya. Di satu pihak
efeknya bisa "euphoria" (perasaan amat senang), tetapi di pihak lain
dapat juga mengakibatkan rasa takut, bingung, panik, dan sebagainya.
Jenis-jenis obat halusinogens yang dilarang beredar oleh
keputusan Menteri Kesehatan antara lain:
o Fenmetrazin (Preludin dan Obezine)
yang biasanya digunakan untuk mengurangi berat badan. Penderita bisa kecanduan
dan mengalami depresi.
o LSD (Lysergic Acid Diethylamide,
atau Delysid) yang mengakibatkan gangguan keseimbangan badan (ataxia),
kelumpuhan kaki tangan, perubahan genetik (mempengaruhi keturunannya), bahkan
kematian.
o DOM dan STP dan THC (dari tanaman
Canabis Sativa) yang seringkali disebut ganja (Indonesia), marihuana (USA,
Eropa), bhang (Timur Tengah, India) atau hashis (Mesir). Dulu dipakai sebagai
untuk pengobatan Mania. (Drs. Wahyudi, "Obat-obat yang dilarang beredar di
Indonesia`", Sinar Harapan, 2 Desember 1980, hal. IV).
2.
Sedatives and Hypnotics (penenang)
Pemakaian obat-obatan penenang biasanya untuk mengurangi
rasa sakit, menimbulkan rasa mengantuk (hypnosis), tetapi dapat juga
menyebabkan kelumpuhan kegiatan mental dan fisik. Obat-obatan ini biasanya
dipakai untuk menolong orang-orang yang menderita tekanan jiwa, kecemasan dan
kurang tidur. Pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan pingsan, dan
kematian.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
o narkotik: opium, morfin, demerol,
methadone, heroin, codein.
o barbiturates: phenobarbital,
nembutal, seconal, dsb.
o bromide: bromo-seltzer, potassium bromide,
dsb.
o alkohol.
3.
Stimulants (perangsang)
Pemakaian obat-obatan perangsang akan merangsang pusat
sistem syaraf manusia, menyebabkan timbulnya semangat, aktivitas yang naik,
kepercayaan pada diri sendiri, dsb.; bahkan rasa senang dan bebas dari rasa lelah.
Tetapi pemakaian yang berlebihan dapat mengakibatkan "drugs addict",
dan gangguan jantung, emosi yang tidak terkendali dan diikuti gejala-gejala
paranoid.
Yang
termasuk dalam kelompok ini:
o cocaine
o amphetamines (benzedrine, dexedrine,
methedrine, dsb.)
o nicotine
o caffeine
4.
Psycho-Therapeutics
Obat-obatan ini dipakai untuk menolong gejala-gejala
kejiwaan. Efeknya sama seperti sedatives.
Yang termasuk dalam kelompok ini ialah:
o anti-psychotic: reserpine,
chlorpromazine.
o anti-anxiety: meprobamat, phenobarbital,
dsb.; yang seringkali disebut juga tranquilizers.
o anti-depresant: imipramine,
tofrinal.
D. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB
PENYALAHGUNAAN DRUGS AND ALCOHOL ABUSE
Motivasi
dan penyebabnya bias bermacam-macam, antara lain:
a. Ada orang-orang yang bertujuan untuk
mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
b. Ada orang-orang yang bertujuan untuk
sekadar mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan.
c. Ada orang-orang yang memakainya
untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
1. Faktor-faktor Sosial dan Kebudayaan. Sikap masyarakat dan lingkungan terhadap obat-obatan sangat menentukan gejala ini. Orang-orang yang hidup dalam lingkungan yang dengan bebas memakai narkoba dengan sendirinya mempunyai sikap yang berbeda terhadap narkoba daripada di tempat-tempat lain seperti di Amerika yang melarang keras penggunaan bebas jenis obat itu
2. Faktor-faktor Pendidikan dan Lingkungan. Paul D. Meier menyatakan bahwa kita dapat membuat anak-anak menjadi pecandu obat-obatan dikemudian harinya jikalau kita memanjakan mereka, melindungi mereka secara berlebih-lebihan, tidak mengizinkan mereka untuk mandiri, tidak pernah melatih mereka menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan mereka sendiri. Sehingga masa kecil yang seperti itu, maka akan menghasilkan :
§ Pribadi yang tidak matang / labil
dan selalu ingin lari dari tanggung jawab. Seorang anak yang tidak biasa
menghadapi dan menyelesaikan persoalan-persoalan hidupnya sendiri akan
cenderung memilih obat-obatan jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari
realita kehidupan yang menekan.
§ Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi
kalau sedang mengalami tekanan lingkungan dimana sebagai pemuda / remaja yang
sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi bagian dari
grup di mana penggunaan obat-obatan oleh satu orang bisa diikuti oleh setiap
orang dalam grup itu.
§ Ketergantungan total pada
orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian atau putusnya hubungan)
akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan
hidup yang lain.
§ Pendidikan keluarga yang buruk
seringkali diberikan oleh tipe-tipe keluarga dengan latar belakang orangtua
yang bercerai, ibu yang mengepalai rumah tangga dan menekan si ayah,
kedua orangtua yang memanjakan anak tunggal, orangtua peminum, pergaulan bebas
dan sebagainya.
E. EFEK YANG DITIMBULKAN NARKOBA
Narkoba dapat dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan efek
yang ditimbulkannya.
§ Depresan
Efek obat yaitu dengan menekan sistem saraf pusat dan
mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain sebagai berikut :
a. Opioda dan berbagai turunannya
seperti morfin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah putau,
nitrazepam, dan turunannya.
b. Sedatif seperti barbiturat dan
diazepam
§ Stimulan
Merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta
kesadaran. Mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai
merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. Jenis stimulan antara lain
kafein, kokain, amfetamin, dan metemfetamin.
§ Halusinogen
Efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau
mengakibatkan halusinasi (melihat sesuatu/mendengar sesuatu yang sebenarnya
tidak ada). Para pemakai menjadi psikopat (mudah curiga). Halusinogen
kebanyakan berasl dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin
dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD
dan yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
F.
CARA
MENGATASI TINDAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Ada tiga tingkat intervensi/perencanaan yang dapat dilakukan
dalam mencegah maupun membantu remaja yang telah terjerumus ke dalam narkoba,
yaitu tindakan primer, sekunder, dan tertier.
§ Primer, sebelum penyalahgunaan
terjadi, maka yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
a. Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang (intansi pemerintah, seperti halnya BKKBN) untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan, pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi.
b. Bagi orang tua hendaknya lebih memberikan perhatian dan kasih sayang. Oleh karena salah satu penyebab banyaknya remaja terjerumus dalam pemakaian obat terlarang adalah kurangnya kasih sayang dari keluarga.
c. Bagi pihak sekolah untuk senantiasa melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya yang mencurigakan, karena biasanya penyebaran (transaksi narkoba sering trjadi disekitar lingkungan sekolah).
d. Meningkatkan dan menekankan pendidikan moral serta pemahaman keagamaan pada remaja, baik disekolah, keluarga, dan lingkungan tempat tinggal. Hal tersebut ditujukan agar remaja tidak mudah terjerumus dalam perbuataun tercela.
e. Bagi remaja sendiri hendaknya mampu mengatur waktu luang dengan kegiatan-kegiatan yang berifat positif, melakukan aktifitas fisik dalam penyaluran energi remaja yang tinggi seperti olahraga, mengemban diri dengan berbagai hobi, baik di sekolah, dirumah dan lingkungan sekitar.
§ Sekunder, yaitu ketika remaja telah
menggunakan narkoba, maka diperlukan upaya penyembuhan. Upaya ini meliputi fase
berikut
a. Fase penerimaan awal antara 1-3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental.
b. Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik antara 1-3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan adiktif secara bertahap.
§ Tertier, yaitu upaya untuk
merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap
ini terdiri atas:
a. Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat.
b. Fase sosialisasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Narkoba merupakan hal yang tidak asing
ditelinga kita, maka dari pembahasan ini dibahas mengenai pengertian dan dampak
dari narkoba, sehingga dapat disimpulkan bahwa narkoba bisa merusak moral,
pisik dan psikis anak ramaja yang memakai narkoba dari jenis apapun. Maka
sebagai orang tua kita harus memberikan perhatian yang lebih terhadap anak kita
sehingga mereka tidak terjerumus dalam pemakaian narkoba.
B.
Saran
Mungkin ini saja kelompok kami bisa
sajikan, kelebihan dan kekurangannya kami haturkan mohon maaf yang
sebesar-besarnya. Dan kepada Allah SWT kami mohon ampun. Dan kepada teman-teman
sekalian kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan untuk bisa
menjadi lebih baik lagi dalam penyusunan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan
tentang : Kesehatan Reproduksi, Depkes, Jakarta.
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja:
Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran. Bandung: C.V.
Wacana Prima, 2009.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti
HEDS-JICA.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Tim Pembina Mata Kuliah
Perkembangan Peserta Didik, 2007.
Sunarto dan Hartono, B. Agung. Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
source : drugs and alcohol abuse
source : drugs and alcohol abuse