BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya kurikulum maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen Pendidikan Nasional juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap peraturan yang berkait dengan kurikulum.
Pembelajaran 1947/1950 |
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara di sisi lain, prioritas kebijakan nasional ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang digunakan.
1.2 Rumusan Masalah
- Bagaimanakah latar belakang Rencana Pembelajaran 1947?
- Sebutkan istilah Rentjana Peladjaran 1947?
- Bagaimanakah Proses Pembelajaran kurikulum tahun 1947?
- Kapan Pelaksanaan Rencana Pembelajaran 1947 dilakukan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Rencana Pembelajaran 1947
Kurikulum pertama pada masa kemerdekaan namanya Rencana Pelajaran 1947. Ketika itu penyebutannya lebih populer menggunakan leer plan (rencana pelajaran) ketimbang istilah curriculum dalam bahasa Inggris. Rencana Pelajaran 1947 bersifat politis, yang tidak mau lagi melihat dunia pendidikan masih menerapkan kurikulum Belanda, yang orientasi pendidikan dan pengajarannya ditujukan untuk kepentingan kolonialis Belanda. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Situasi perpolitikan dengan gejolak perang revolusi, maka Rencana Pelajaran 1947, baru diterapkan pada tahun 1950. Oleh karena itu Rencana Pelajaran 1947 sering juga disebut kurikulum 1950.
Susunan Rencana Pelajaran 1947 sangat sederhana, hanya memuat dua hal pokok, yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, serta garis-garis besar pengajarannya. Rencana Pelajaran 1947 lebih mengutamakan pendidikan watak, kesadaran bernegara, dan bermasyarakat, daripada pendidikan pikiran. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian, dan pendidikan jasmani.
Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
Garis-garis besar pengajaran pada saat itu menekankan pada cara guru mengajar dab cara murid mempelajari. Misalnya, pelajaran bahasa mengajarkan bagaimana cara bercakap-cakap, membaca, dan menulis. Ilmu Alam mengajarkan bagaimana proses kejadian sehari-hari, bagaimana mempergunakan berbagai perkakas sederhana (pompa, timbangan, manfaat bes berani), dan menyelidiki berbagai peristiwa sehari-hari, misalnya mengapa lokomotif diisi air dan kayu, mengapa nelayan melaut pada malam hari, dan bagaimana menyambung kabel listrik.
Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
2.2 Rentjana Peladjaran 1947
Istilah kurikulum saat itu disebut dengan Rentjana Peladjaran. Oleh karena itu Rentjana Peladjaran 1947 disebut sebagai Kurikulum 1947. Kurikulum ini merupakan kurikulum pertama yang diciptakan oleh bangsa Indonesia dengan dasar landasan hukum yang berlaku di lndonesia. Pendidikan sebelumnya berdasarkan kepentingan penjajah. Dasar dan tujuan pendidikan dirumuskan oleh penjaiah. Namun, mulai kurikulum 1947 dasar hukumnya mengikuti dasar hukum yang berlaku di Indonesia sebagai negara yang merdeka.
Landasan idiil pendidikan di Indonesia yang dianut dalam kurikulum I947 adalah Pancasila yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila tidak hanya sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, tetapi juga sebagai landasan idiil pendidikan di Indonesia. Meskipun pada perkembangannya terjadi perubahan Undang-Undang Dasar, Pancasila tetap menjadi landasan idiil pendidikan Indonesia.
Landasan konstitusional pendidikan nasional yang juga sebagai dasar konstitusional kurikulum 1947 adalah adalah UUD l945. Berlakunya UUD 1945 di negara Indonesia meniadi acuan semua produk hukum yang ada pada saat itu, tak terkecuali semua peraturan yang ada kaitannya dengan pendidikan.
Lahirnya kurikulum 1947 tidak terlepas dari perang kemerdekaan. Kemerdekaan yang diraih pada tahun 1945 menjadi dasar untuk mengubah sistem pendidikan yang telah berlangsung selama itu, termasuk kurikulumnya. Semua yang berkiblat pada penjajah diubah haluannya untuk berpusat pada negara sendiri, Indonesia. Isi kurikulum yang berlaku pada saat Jepang menjajah tahun 1942 diubah dan disesuaikan dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Beberapa perubahan dilakukan, di antaranya bahasa Inggns menjadi pelajaran wajib, bahasa daerah mulai diajarkan, bahasa Belanda dan Jepang dihapus, pendidikan agama yang sebelumnya tidak ada dimunculkan sebagai konsekuensi bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, isi materi mata pelajaran ilmu bumi, sejarah berpusat pada negara Indonesia.
Berikut ini isi kurikulum yang dimaksud :
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Daerah
- Bahasa Inggris
- Berhitung
- Ilmu Ukur
- Ilmu Alam
- Ilmu Hayat
- IImu Bumi
- Sejarah Taranegara
- Pengetahuan Dagang
- Seni Suara
- Menggambar
- Pekerjaan Tangan
- Pendidikan Jasmani
- Budi Pekerti
- Agama
2.3 Proses Pembelajaran kurikulum tahun 1947
Proses pembelajaran yang dilakukan saat itu lebih ditekankan pada pemahaman materi yang berpusat pada wilayah Indonesia. Materi-materi pelajaran yang sebelumnya berkiblat pada penjajah diubah menjadi berpusat pada Indonesia. Proses belajar mengajar sebagai pelaksanaan kurikulum tahun 1947 mengacu pada usaha terwujudnya tujuan pendidikan nasional, yaitu pembentukan warga negara yang sejati yang sanggup menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan bangsa Indonesia. Untuk itu kegiatan belajar mengajar mengacu pada uasaha pembentukan warga negara yang sejati. Oleh karena itu kegiatan belaiar mengajar memperhatikan prinsip-prinsip yang mengarah pada tuiuan yang dimaksud. Prinsip-prinsip proses belalar yang menjadi acuan adalah :
- Dapat meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang MahaEsa;
- Dapat menimbulkan perasaan cinta kepada alam;
- Membangkitkan nasionalisme;
- Memupuk perasaan cinta dan hormat kepada ibu dan bapak;
- Membangkitkan perasaan cinta kepada Bangsa dan Kebudayaan Nasional;
- Menimbulkan kesadaran akan kewajiban dan peran serta warga negara dalam memajukan negara;
- Menimbulkan kesadaran warga negara untuk tunduk pada hukum yang berlaku;
- Membarrgkitkan keyakinan dan kesadaran bahwa pada dasamya manusia itu sama harganya, sebab itu hubungan sesama anggota masyarakat harus bersifat hormat-menghormati, berdasarkan atas rasa keadilan, dengan berpegang reguh atas harga diri sendiri; dan
- Membangkitkan kesadaran bahwa negara memerlukan warga negara yang rajin bekerja, tahu pada kewajibannya, dalam pikiran dan tindakannya.
Penilaian hasil belajar siswa dilakukan beberapa kali melalui ulangan harian, ulangan catur wulan, dan Ujian Penghabisan. Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dilakukan oreh guru dan dijadikan sebagai dasar untuk pemberian nilai dalam rapor dan penentuan kenaikan kelas, sedangkan Ujian Penghabisan dikoordinasikan oleh rayon (karesidenan) untuk menentukan kelulusan siswa. Bentuk soal yang digunakan adalah soal uraian (esai). Ulangan harian dan ulangan umum catur wulan dipakai sebagai dasar untuk menentukan apakah seorang siswa naik atau tinggal kelas. Apabila seorang siswa belum mencapai minimal nilai 6 dalam ulangan catur wulan, yang bersangkutan mengikut, ulangan perbaikan (her).
Ujian penghabisan digunakan untuk menentukan kelulusan. Seorang siswa SMP dapat dinyatakan lulus jika memperoleh nilai rata-rata 6 untuk semua mata pelajaran, diperkenankan maksimal ada nilai 5 (nilai kurang) sebanyak 4 mata pelajaran atau ekuivalennya (nilai 4 ekuivalen dengan dua nilai 5). Tidak boleh ada nilai lebih kecil dari pada 4 (nilai 3 disebut angka mati). Ujian penghabisan diselenggarakan oleh rayon dengan soal yang dibuat oleh Pusat (Inspeksi pusat SMP, Jawatan Pengajaran, Kementrian Pengajaran dan Kebudayaan).
2.4 Pelaksanaan Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini lebih populer disebut dalam bahasa belanda “leer plan”, artinya rencana pelajaran, ketimbang “curriculum” (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikannya lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
- Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya
- Garis-garis besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value , attitude), meliputi :
- Kesadaran bernegara dan bermasyarakat;
- Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari
- Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Fokus pelajarannya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :
- Daya cipta,
- Rasa,
- Karsa,
- Karya,
- Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi.
- Moral
- Kecerdasan
- Emosional/artistik
- Keprigelan (keterampilan)
- Jasmaniah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Lahirnya kurikulum 1947 - yang pada saat itu lebih dikenal dengan sebutan Rentjana Peladjaran - tidak terlepas dari perubahan situasi politik saat itu. Deklarasi kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 berdampak langsung pada dunia pendidikan. Sistem pendidikan yang pada awalnya berbasis pada penjajah, baik Belanda maupun Jepang, berubah menjadi sistem pendidikan yang disesuaikan dengan keadaan Bangsa Indonesia. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut landasan idiil, tujuan pendidikan, sistem persekolahan, dan kesempatan betajar bagi rakyat Indonesia.
3.2 Saran
Semua kurikulum cocok semua, jika di lihat dari tahun pada masa itu. tapi jika kurikulum tahun 1947 di gunakan pada zaman sekarang, maka itu tidak cocok.
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2003. Kurikulum dan pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Nasution. 1999. Asas – asas kurikulum. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sumbadijah, Drs, 1993, Pengembangan dan Inovasi kurikulum, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Mulyadi, Usman, dkk. 1988. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Edisi Pertama. Bina Aksara. Jakarta.
Nana Syaodih Sukmadinata. 1997. Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T. Remaja Rosdakarya
Read More: BIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG BERSIFAT KOHEREN