KONTRASEPSI DALAM KAJIAN ISLAM
Kontrasepsi Menurut Kajian Islam |
I. Pendahuluan
Istilah kontrasepsi berarti pencegahan kehamilan melalui pencegahan konsepsi. Ada berbagai cara kontrasepsi, seperti suntikan kontrasepsi, kontrasepsi intravaginal, kondom, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD), tubektomi, operasi vasektomi, dan cara konvensional alternatif. Metode kontrasepsi yang paling banyak digunakan saat ini adalah kontrasepsi oral dan suntikan. Dalam konteks ini, fungsi penting dari program Keluarga Berencana (KB) jelas untuk menurunkan kesuburan guna mengurangi beban pembangunan bangsa dalam upaya mencapai kepuasan dan kesejahteraan bagi masyarakat atau bangsa Indonesia. Sebagaimana tercantum dalam dekrit nomor 10 tahun 1992 tentang Pengembangan Kependudukan dan Pengembangan Kesejahteraan Keluarga, definisi Keluarga Berencana adalah meningkatkan upaya dan keterlibatan masyarakat melalui usia dewasa perkawinan, pengendalian kelahiran, membina ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga dengan tujuan membangun keluarga kecil, bahagia , dan keluarga sejahtera.
Kontrasepsi ialah pencegahan kehamilan dengan mencegah terjadinya konsepsi. Terdapat berbagai cara kontrasepsi, antara lain kontrasepsi suntikan, kontrasepsi oral, kontrasepsi intravaginal, kondom, dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau intrauterine device (I.U.D), operasi tubektomi atau vasektomi) atau cara konvensional. Kontrasepsi yang paling banyak digunakan dewasa ini ialah kontrasepsi oral, suntikan dan kontrasepsi mantap (kontap) dengan operasi tubektomi.
Kontrasepsi ialah pencegahan kehamilan dengan mencegah terjadinya konsepsi. Terdapat berbagai cara kontrasepsi, antara lain kontrasepsi suntikan, kontrasepsi oral, kontrasepsi intravaginal, kondom, dan alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau intrauterine device (I.U.D), operasi tubektomi atau vasektomi) atau cara konvensional. Kontrasepsi yang paling banyak digunakan dewasa ini ialah kontrasepsi oral, suntikan dan kontrasepsi mantap (kontap) dengan operasi tubektomi.
Kontrasepsi oral diperkirakan digunakan
oleh lebih dari 55 juta wanita di dunia, sedangkan kontrasepsi suntikan oleh
lebih dari 10 juta wanita di dunia. Efektivitasnya secara teoritis hampir 100%
(99,98-100%), meskipun belum dapat dikatakan aman 100%.
Kontrasepsi suntik yang banyak digunakan
dan secara resmi digunakan dalam program keluarga berencana adalah
Medroksiprogesteron asetat 150 mg dalam bentuk depo dan noretindron
enantat 200 mg. Kedua sediaan ini diberikan pada hari ke-5 perdarahan haid
secara IM yang dalam di daerah gluteus.
II. Jenis-Jenis Kontrasepsi
Menurut Hartono, ada beberapa jenis kontrasepsi, di antaranya:
kontrasepsi hormonal oral, kontrasepsi hormonal jangka panjang, AKDR (alat
kontrasepsi dalam rahim) atau IUD (intra uterine device), cara-cara
sederhana, memakai metode penghalang: senggama terputus, kondom, diafragma,
kondom wanita, spermisida, tisu vaginal, pantang berkala, dan metode kontap
(kontrasepsi mantap), meliputi MOW (metode operasi wanita) dan MOP (metode
operasi pria).
a. Kontrasepsi Hormonal Oral
Kontrasepsi
ini mengandung estrogen atau progestin atau gabungan estrogen dan
progestin.Kontrasepsi hormonal oral dewasa ini banyak tersedia untuk penggunaan
klinik. Preparat-preparat ini bervariasi secara kimiawi dan banyak mempunyai
kemiripan satu sama lain, tetapi tetap mempunyai perbedaan yang jelas.
Tipe
sediaan kontrasepsi hormonal oral, yaitu:
1. Pil kombinasi estrogen dan
progestin;
2. Pil sekuensial, pemberian
estrogen yang disusul oleh kombinasi estrogen dan progestin;
3. Pemberian progestin yang
terus-menerus tanpa disertai pemberian estrogen;
4. Trifasik, terdiri dari 3
fase pemberian :
Fase I : 6 tablet @ 30 µgEE (etinil estradiol) + 50 µg LNg
(Levonorgesterol);
Fase II: 5 tablet @ 40 µg EE + 75 µg LNg;
Fase III : 10 tablet @ 30 µg EE + 125 µg LNg.
Sediaan per oral biasanya diabsorpsi dengan baik.
Mekanisme
kerja kontrasepsi hormonal oral
Kombinasi
estrogen, progestin, dan sediaan sekuensial bekerja terutama untuk mencegah
ovulasi. Sediaan kombinasi yang mengandung estrogen dan progestin juga
menimbulkan perubahan-perubahan pada mucus serviks, endometrium dan
motilitas tuba falopii serta sekresinya.
Pil Kombinasi:
1. Bekerja melalui inhibisi
umpan balik pada hipotalamus untuk menekan GnRH & sekresi gonadotropin
plasma sehingga memblok ovulasi.
2. Menyebabkan endometrium
tidak siap menerima janin dengan mengubah motilitas tuba fallopi sehingga
mengubah komposisi mukus serviks.
Jika
obat diberikan secara tunggal, efeknya menurun sehingga tidak menghambat
ovulasi. Pil progesteron bekerja dengan cara menyebabkan endometrium
tidak siap menerima janin dengan mengubah motilitas tuba fallopi sehingga
mengubah komposisi mukus serviks sehingga hanya memblok ±25% ovulasi.
Efek samping secara umum
Penggunaan
sediaan kombinasi atau sekuensial dalam waktu yang lama akan menekan fungsi
ovarium. Gambaran makroskopis ovarium tampak sebagai suatu keadaan yang
relative inaktif, terdapat sedikit perkembangan folikel dan korpora lutea,
dengan folikel-folikel yang lebih besar, udema pada stroma dan tidak dijumpai
adanya gambaran ovulasi lain, seperti yang terlihat pada wanita normal.
Pada
umumnya, jumlah estrogen endrogen yang diekskresikan dalam urin berkurang
dibandingkan wanita normal yang sedang menstruasi, dan ekskresi pregnandiol
tidak selalu meningkat pada fase selanjutnya dari siklus.Tidak diketahui apakah
ekskresi pregnandiol yang meningkat disebabkan oleh tidak terjadinya
ovulasi atau karena korpora lutea terbentuk tanpa ovulasi. Meskipun pernah
dilaporkan adanya folikel sistik pada pasien yang makan pil kontrasepsi, ovarium
biasanya menjadi lebih kecil meskipun sebelum terapi sudah membesar.
Secara
umum efek penggunaan kontrasepsi oral (estrogen dan progesteron dosis
tinggi)
· Mual → terjadi pada 50 % hingga 70 % wanita
· Muntah → terjadi pada 25% wanita
· Nyeri tekan pada payudara
· Pusing
· Sakit kepala
· Nyeri abdomen
Sedangkan
efek samping kontrasepsi oral yang hanya mengandung progestin saja:
· Sama seperti efek samping kombinasi tetapi jarang terjadi
· Gangguan siklus menstruasi disertai pendrahan abnormal, haid berikutnya
bisa terjadi beberapa hari lebih cepat atau lebih lambat dari yang
diperkirakan. Jika haid tidak terjadi dalam waktu 3 mingg evaluasi adanya
kehamilan.
Mengatasi efek samping
Ada
beberapa cara untuk mengatasi pengobatan mual:
· Jika ibu muntah segera setelah minum satu dosis, maka diperlukan obat-obat
pengganti beberapa dokter meresepkan pil ekstra untuk diminum pada kasus muntah
· Satu atau dua tablet Dramamine (dimenhidrinat) 50 mg
peroral setiap 4 sampai 6 jam ( 30 menit sebelum minum pil )
· Marezine (siklizin hidroklorida) 50 mg per oral setiap 4 sampai 6
jam
· Tigan (Trimetobenzamid HCl) 250 mg peroral setiap 8 jam
atau 200 mg supositoria rektum setiap 8 jam
· Phenergan (prometazin HC) 25 mg per oral setiap 12 jam atau 25 mg supositoria
rektum setiap 12 jam.
b. Kontrasepsi Hormonal Jangka Panjang
Suntikan KB
Kontrasepsi
suntik adalah kontrasepsi hormonal jenis suntikan yang dibedakan menjadi
duamacam yaitu DMPA (depot medroksiprogesterone asetat) dan kombinasi. Suntik
DMPAberisi depot medroksiprogesterone asetat yang diberikan dalam
suntikan tunggal 150mg/ml secara intramuscular (IM) setiap 12 minggu. Efek
sampingpenggunaan suntik DMPA adalah gangguan haid, penambahan berat badan,
kekeringan vagina, menurunkan libido, gangguan emosi, sakit kepala, nervotaksis
dan jerawat. Gangguan haid yang sering ditemukan berupa siklus haid yang
memendek atau memanjang, perdarahan banyak atau sedikit, perdarahan yang tidak
teratur atau perdarahanbercak (spotting), tidak haid sama sekali (amenore).
Kontrasepsi Suntik Depot Medroksiprogesteron Asetat (DMPA)
Kontrasepsi suntik DMPA berisi hormon
progesteron saja dan tidak mengandung hormone esterogen. Dosis yang
diberikan 150 mg/ml depotmedroksiprogesteron asetat yang disuntikkan
secara intramuscular (IM) setiap 12 minggu.
Mekanisme kerja kontrasepsi DMPA:
· Primer: Mencegah ovulasi
Kadar Folikel
Stimulating Hormone (FSH) dan Luteinizing hormone (LH) menurun serta
tidak terjadi lonjakan LH. Pada pemakaian DMPA, endometrium menjadi
dangkal dan atrofis dengan kelenjar-kelenjar yang tidak aktif. Dengan
pemakaian jangka lama endometrium bisa menjadi semakin sedikit sehingga
hampir tidak didapatkan jaringan bila dilakukan biopsi, tetapi perubahan
tersebut akan kembali normal dalam waktu 90 hari setelahsuntikan DMPA berakhir.
· Sekunder
1. Lendir servik menjadi
kental dan sedikit sehingga merupakan barrier terhadap spermatozoa.
2. Membuat endometrium menjadi
kurang baik untuk implantasi dari ovum yang telah dibuahi.
3. Mungkin mempengaruhi
kecepatan transportasi ovum di dalam tuba falopi.
Efek samping kontrasepsi DMPA
· Mengalami gangguan haid seperti amenore, spooting, menorarghia,
metrorarghia.
· Penambahan berat badan.
· Mual.
· Kunang-kunang.
· Sakit kepala.
· Nervositas.
· Penurunan libido.
· Vagina kering.
Keuntungan suntikan KB:
· Pemberiannya sederhana setiap 8 sampai 12 minggu
· Tingkat efektivitasnya tinggi
· Hubungan seks dengan suntikan KB bebas
· Pengawasan medis yang ringan
· Dapat dipakai-diberikan pasca persalinan, pasca keguruan atau
pasca menstruasi
· Tidak menggangu pengeluaran laktasi dan tumbuh kembang bayi
· Suntikan KB Cyclofem diberikan setiap bulan dan peserta KB akan mendapatkan
menstruasi
Kerugian suntikan KB:
· Perdarahan yang tidak menentu
· Terjadi amenorea (tidak datang bulan) berkepanjangan
· Masih terjadi kemungkinan hamil. Kerugian atau penyulit inilah
yang menyebabkan peserta KB menghentikan suntikan KB.
Susuk KB (Norplant atau
Implant)
Susuk
KB yang diperkenalkan di Indonesia sejak 1982 dapat diterima masyarakat
sehingga Indonesia merupakan negara terbesar pemakai norplant. Susuk KB
disebut alat KB bawah kulit (AKBK).Kini sedang diuji coba susuk KB satu kapsul
yang disebut implanon.
Pada
tahun 1982 telah dipasang norplant di 11 rumah sakit sebanyak 10.000. Tahun
1987 telah ditingkatkan tempat pemasangan norplant dengan program extended
field trial dengan jumlah 30.000 wanita. Pemasangan norplant makin
lama makin meningkat dengan alasan pemasangan sederhana, pemakaian selama lima tahun,
dan komplikasi tidak terlalu tinggi.
Pemasangan
norplant (susuk KB) sederhana dan dapat diajarkan, tetapi masalah
mencabut susuk KB memerlukan perhatian karena sulit dicari metode yang mudah,
murah, dan aman. Jumlah yang memerlukan pelayanan pencabutan makin besar; dan
dijumpai penyulit dan komplikasi saat mencabut.
Teknik pemasangan susuk KB
Prinsip
pemasangan susuk KB adalah dipasang pada lengan kiri atas dan pemasangan
seperti kipas mekar dengan 6 kapsul.
Teknik
pemasangan susuk KB adalah sebagai berikut:
· Rekayasa tempat pemasangan dengan tepat seperti kipas terbuka.
· Tempat pemasangan di lengan kiri atas, dipatirasa dengan lidokain
2%
· Dibuat insisi kecil, sehingga trocar dapat masuk
· Trokar ditusukkan subkutan sampai batasnya
· Kapsul dimasukkan ke dalam trocar, dan didorong dengan alat pendorong
sampai terasa tertahan.
· Untuk menempatkan kapsul, trocar ditarik keluar
· Untuk meyakinkan bahwa kapsul telah ditempatnya, alat pendorong dimasukkan
sampai terasa tidak ada tahanan.
· Setelah 6 kapsul dipasang, bekas insisi ditutup dengan tensoplast
(bandaid).
Mekanisme
kerja susuk KB
Setiap
kapsul susuk KB mengandung 36 mgr Levonorgestrel yang akan dikeluarkan
setiap harinya sebanyak 80 mcg. Konsep mekanisme kerjanya sebagai progesterone
yang dapat menghalangi pengeluaran LH sehingga tidak terjadi ovulasi,
mengentalkan lender serviks dan menghalangi migrasi spermatozoa, dan menyebabkan
situasi endometrium tidak siap menjadi tempat nidasi.
Keuntungan
metode susuk KB:
1. Dipasang selama lima tahun
2. Kontrol medis ringan
3. Dapat dilayani di daerah
pedesaan
4. Penyulit medis tidak
terlalu tinggi
5. Biaya ringan
Kerugian
metode susuk KB:
1. Menimbulkan gangguan
menstruasi, yaitu tidak mendapat menstruasi dan perdarahan yang tidak teratur.
2. Berat badan bertambah
3. Menimbulkan akne,
ketegangan payudara
4. Liang senggama terasa
kering.
c. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) / Intra Uterine Device (IUD)
Alat
ini terdiri dari plastik dan tembaga kecil yang dimasukkan ke dalam Rahim. Alat
ini akan menghentikan proses pembuahan sel telur di Rahim. AKDR sangat efektif
mencegah kehamilan dan bisa dipakai selama 4-5 tahun. Sebaiknya AKDR dipasang
setelah 40 hari persalinan karena saat itu mulut rahim masih terbuka dan rahim
dalam keadaan lunak.AKDR ditempatkan dalam rongga rahim setinggi mungkin. Alat
ini akan diperiksa kembali setelah satu minggu terpasang, kemudian sebulan
sekali, lalu tiga bulan sekali, dan selanjutnya setiap enam bulan sekali.
Efek samping AKDR:
Biasanya
terjadi sedikit perdarahan serta rasa mulas-mulas selama tiga hari.Pemakaian AKDR
harus dihentikan jika ibu terus mengalami perdarahan. Siklus haid mungkin akan
terganggu, kemudian ada risiko keputihan, dan infeksi jika kebersihan tidak
dijaga. Kejang rahim dan rasa tidak enak pada perut bagian bawah mungkin
terjadi karena kontraksi rahim sebagai reaksi terhadap AKDR yang merupakan
benda asing dalam rahim. Obat analgetik bisa mengatasi keluhan ini.
d. Metode Kontap (Kontrasepsi Mantap)
Metode Operasi Wanita (Tubektomi)
Tuba falopi adalah struktur berbentuk pipa yang menjadi jalur perjalanan telur
setelah dilepaskan dari indung telur (ovarium). Setiap wanita memiliki tuba
falopi sepasang, dua ujungnya melekat di sisi rahim dan dua ujung lainnya terbuka
di perut. Panjang masing-masing tabung ini sekitar 10 cm. Tubektomi atau
ligasi tuba adalah bedah sterilisasi perempuan di mana tuba falopi disumbat,
dipotong atau diklem sehingga telur terhambat untuk bertemu dengan sperma. Hal
ini mencegah kehamilan.
Menurut
dr Zubairi Djoerban, spesialis penyakit dalam dan guru besar FKUI, boleh tidaknya
seorang perempuan menjalani prosedur ini sangat tergantung dari kondisi
kesehatan yang bersangkutan. Jika ada infeksi di rongga panggul atau sedang
hamil, tidak dibenarkan melakukan prosedur tubektomi. Tubektomi dilakukan
dengan cara operasi yang memerlukan pembiusan. Jika melihat situasi di mana tubektomi
tidak dilakukan bersamaan dengan proses melahirkan, maka prosedur yang
paling populer saat ini adalah dengan laparaskopi. Laparaskopi dilakukan
dengan sedikit menyayat bagian perut, kemudian memasukkan semacam selang kecil
untuk meneropong. Setelah saluran telur ditemukan lalu diikat.
Teknik
ini membutuhkan pembiusan umum/total, sehingga sebelumnya perlu diperiksa
apakah kondisi kesehatan ibu, terutama sistem pernapasan, jantung, dan pembuluh
darahaman untuk dilakukan pembiusan umum. Kelebihan metode KB ini adalah angka
keberhasilannya dalam mencegah kehamilan paling baik dibandingkan metode KB
lainnya, angka keberhasilannya mencapai 99 persen. Metode ini juga aman untuk
orang yang berisiko bila memakai metode KB yang bersifat hormonal seperti pil,
suntik, atau susuk. Sebenarnya, setelah tubektomi juga dapat dilakukan
penyambungan kembali saluran telur dengan teknik operasi khusus menggunakan
mikroskop
Kelemahannya
adalah karena prosedurnya memerlukan operasi dan pembiusan sehingga terdapat
risiko baik dari pembiusan maupun tindakan pembedahannya.
Perdarahan
dan infeksi adalah risiko operasi yang bisa juga terjadi pada prosedur operasi
lainnya secara umum. Risiko dari pembiusan adalah alergi terhadap obat bius dan
gangguan napas. Sementara risiko dari tindakan pembedahannya adalah perdarahan,
infeksi, cedera organ-organ dalam yang berdekatan dengan tempat operasi, dan
gangguan irama jantung (karena CO2 pada tindakan laparaskopi). Tapi, risiko ini
kecil kemungkinannya terjadi.
Risiko
lain adalah meningkatnya kemungkinan terjadinya kehamilan di luar kandungan.
Untuk itu, biasanya ibu dilarang melakukan hubungan seksual sekitar empat hari
sebelum prosedur dilakukan. Walau angka keberhasilannya tinggi, kegagalan bisa
terjadi. Pada tahun pertama pasca tubektomi, angka kegagalannya adalah
0,1-0,8 persen dan sekitar sepertiga dari kehamilan yang terjadi adalah
kehamilan di luar kandungan. Kegagalan ini umumnya terjadi pada wanita di bawah
35 tahun.
Efek
samping:
Dalam
beberapa kasus, sindrom pasca-tubektomi dapat terjadi. Sindrom ini adalah
sekelompok gejala yang mencakup
· Menstruasi tidak teratur
· Rasa panas (hot flashes)
· Keringat malam
· Panas dingin
· Kecemasan atau depresi
· Penipisan rambut dan kuku
· Nyeri payudara
· Berat badan naik/turun
· Osteoporosis
· Prolaps uterus
Metode Operasi Pria (Vasektomi)
Vasektomi adalah prosedur bedah sederhana yang menutup tabung penyalur sperma
(vas deferens) yang terletak di skrotum sehingga sperma tidak bercampur dengan
cairan mani (semen) yang diejakulasi.
Vasektomi dilakukan di bawah bius lokal. Suntikan bius dilakukan pada daerah
sekitar skrotum dan kemudian lubang yang sangat kecil dibuat pada bagian depan
skrotum. Melalui pembukaan ini, setiap tabung penyalur sperma (vas deferens)
dipotong dan ditutup.
Efek
samping:
· Sedikit pembengkakan dan memar, namun hal ini dapat dikurangi dengan
menggunakan kompres es dan penghilang rasa sakit. Sebuah benjolan seukuran
kacang kecil mungkin berkembang di situs operasi dan menetap untuk sementara
waktu. Ini adalah reaksi penyembuhan alami tubuh dan tidak perlu pengobatan.
· Kemungkinan infeksi, tetapi mudah diobati dengan antibiotik.
Sedikit perdarahan dari pembukaan skrotum. Pada kesempatan yang sangat langka,
terutama jika terlibat dalam kerja fisik yang berat, hal ini dapat membentuk
pembengkakan di skrotum, tetapi biasanya akan hilang sendiri.
III. Kontrasepsi dalam Pandangan Islam
Ada dua
hal yang pertama kali harus dapat di ketahui perbedaannya dengan jelas: yakni
menunda kehamilan dan membatasi kehamilan. Menunda kehamilan berarti mencegah
kehamilan sementara, untuk memberikan jarak pada kelahiran yang sebelumnya.
Sedangkan membatasi kehamilan atau membatasi kelahiran, berarti mencegah
kehamilan untuk selama-lamanya setelah mendapatkan jumlah anak yang diinginkan.
Pada
permasalahan yang kedua, yakni membatasi kehamilan atau membatasi kelahiran,
dengan jalan mensterilkan rahim, dan pengangkatan rahim, dengan tanpa sebuah
alasan yang dapat dibenarkan oleh syariat, maka hal tersebut telah jelas
keharamannya. Kecuali pada keadaan dimana seorang wanita terkena kanker ganas
atau yang semacamnya pada rahimnya, dan ditakutkan akan membahayakan
keselamatannya, maka Insya Allah hal ini tidak mengapa.
Sedangkan
pada permasalahan yang pertama, yakni mencegah kehamilan untuk menunda dan
memberi jarak pada kelahiran yang sebelumnya, berikut ulasannya:
Jarak
kelahiran dan kehamilan kembali yang terlalu dekat memang kurang baik dampaknya
bagi anak, ibu, dan janin.Mengapa? Pertama, anak akan kekurangan suplai ASI.
Ketika seorang ibu hamil kembali dan ada anak yang masih berada dalam masa
penyusuannya, maka produksi ASI yang dihasilkannya akan berkurang. Menurut
dokter, sekurangkurang 6 bulan jika Anda ingin hamil kembali setelah Anda
melahirkan. Dan jangan lupakan, bahwa anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan
ASI terbaik dan pendidikan terbaik di usia dininya.
Kedua,
kondisi ibu belum pulih benar. Setelah hamil selama lebih dari 9 bulan,
kemudian melahirkan, maka seorang ibu membutuhkan waktu untuk membuat tubuhnya
kembali fit. Apalagi jika masih ada bayi yang membutuhkan perhatian ekstra
seorang ibu. Inilah perjuangan seorang ibu, namun harus pastikan juga anda
tetap menjaga kesehatan anda dan keluarga anda.
Ketiga,
janin yang dikandung memiliki resiko lebih besar dan lebih tinggi untuk lahir
prematur, bayi meninggal, dan bayi cacat lahir. Karena itu, tunggulah sampai
setahun dua tahun untuk kembali hamil.
Untuk
menjaga jarak kehamilan, ada wanita yang secara alami tidak hamil kembali
selama berbulan-bulan pasca melahirkan. Keadaan alami ini bisa karena faktor
menyusui, KB kalender, atau ‘azl. ‘Azl adalah mengeluarkan sperma
laki-laki di luar vagina wanita dengan tujuan untuk mencegah kehamilan. Dari
Jabir ra berkata: Kami melakukan ‘azl pada masa nabi SAW dimana
al-Qur’an masih terus diturunkan, dan hal tersebut diketahui oleh nabi saw
tetapi beliau tidak melarangnya. (HR. Al-Bukhari (no. 5209) kitab an-Nikaah,
Muslim (no. 1440) kitab an-Nikaah).
Syaikh
Abu Muhammad bin Shalih bin Hasbullah dalam bukunya, mengatakan bahwa termasuk ‘azl
adalah alat atau segala macam sarana yang digunakan oleh wanita untuk
mencegah kehamilan dalam waktu tertentu. Baik itu berupa pil atau yang lainnya.
Hukumnya boleh, dengan catatan, pencegahan ini hanya berlaku sementara (tidak
selamanya), dan tidak karena takut miskin atau takut rizkinya menjadi sempit.
Jika
penggunaan kontrasepsi ini dengan alasan karena takut miskin, takut tidak dapat
membiayai kehidupan anak-anak, dsb, maka ini hukumnya haram secara mutlak.
Karena telah termasuk di dalamnya berprasangka buruk kepada Allah.
Terjemahannya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri (belum menikah) di
antara kalian, demikian pula orang-orang yang shalih dari kalangan budak
laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila mereka dalam keadaan fakir maka
Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya.” (TQS An-Nuur [24]: 32).
Terjemahannya:
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah
yang akan memberikan rizki kepada mereka dan juga kepadamu…” (QS. Al-Israa’ :
31).
Beberapa
alasan yang diperbolehkan untuk melakukan penundaan kehamilan adalah:
1. Seorang wanita tertimpa
penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya
jika hamil.
2. Jika sudah memiliki anak
banyak, sedangkan istri keberatan jika hamil lagi, dengan niatan untuk
memberikan pendidikan usia dini bagi anak, sampai siap untuk hamil kembali.
Adapun
jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya
hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang
dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh hukumnya.
Hadis
nabi yang artinya berbunyi:
“Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi subur, karena
(pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat
yang lain.”(HR. Abu Dawud no. 2050)
Hukum Menggunakan Alat-Alat
Kontrasepsi
Sebelum
munculnya alat kontrasepsi di masa Rasulullah saw telah terjadi suatu tindakan
menghindari kehamilan dengan cara alami yang dilakukan para sahabat dan biasa
disebut ‘azl sebagaimana disebutkan dalam hadis, Rasulullah saw
bersabda:
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ‘azl di masa Nabi saw
sedang Al-Qur’an turun. (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir berkata: ”Kami melakukan ’azl di masa Rasulullah
saw, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya” (HR muslim).
Sesuai
dengan hadis ini maka tindakan menghindari kehamilan hukumnya boleh sesuai
dengan analogi hukum ‘azl. Tindakan seperti itu misalnya menggunakan
sistem kalender sehingga tidak terjadi pembuahan saat berhubungan suami-istri,
menggunakan kondom dan lain-lain. Menggunakan alat-alat kontrasepsi lain jika
menurut medis tidak membahayakan, baik fisik maupun kejiwaan maka dibolehkan.
Adapun
menggunakan alat-alat kontrasepsi atau sarana lain yang mengakibatkan alat-alat
reproduksi tidak berfungsi dan mengakibatkan tidak dapat menghasilkan
keturunan, baik pada pria maupun wanita, dengan persetujuan ataupun tidak,
dengan motivasi agama atau lainnya, maka hukumnya haram, dan para ulama sepakat
mengharamkannya. Contoh yang diharamkan adalah fasektomi (pemutusan
saluran sperma) dan tubektomi (pemutusan saluran telur).
Allah
SWT berfirman:
Terjemahan:
Yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Saya
benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah
ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan
angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga
binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh
mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya".
Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka
sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Pada tiap-tiap manusia ada
persediaan untuk baik dan ada persediaan untuk jahat, syaitan akan
mempergunakan persediaan untuk jahat untuk mencelakakan manusia. Menurut
kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada
patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang
yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta
harus dilepaskan saja. Meubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan
Allah seperti mengebiri binatang. ada yang mengartikannya dengan meubah agama
Allah.(QS an-Nisaa 118-119).
Merubah
ciptaan Allah yang dilarang di antaranya merubah sesuatu dari anggota badannya
atau mematikan fungsinya dari fitrah dan penciptaan yang asli. Syari’ah Islam
tidak melarang seseorang untuk melakukan KB jika dilakukan berdasarkan
motivasi-motivasi pribadi dengan syarat-syarat yang sesuai syar’i, seperti:
daf’ul haraj (menolak kesempitan), ad-dharar yuzaal (bahaya harus
di hilangkan). Sebagaimana ciri khas ajaran Islam dalam al-Qur’an surah
al-Hajj:
Terjemahannya:
Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan”.(Q.S.
al-Hajj: 78)
Anjuran
Rasulullah saw untuk memperbanyak keturunan tidak berarti agar keluarga muslim
mendapatkan anak setiap tahun. Karena kalau kita konsekwen terhadap pengajaran
Islam maka minimal seorang muslim mendapatkan anak setiap tiga tahun, karena
setiap bayi yang melahirkan ada hak untuk menyusui dua tahun. Dan begitu juga
seorang ibu punya hak untuk istirahat.
Jika
dipahami secara baik, maka Islam mengajarkan perencanaan yang matang dalam
mengelola keluarga dan mengaturnya dengan baik. Dalam konteks inilah KB
dibolehkan. Sedangkan upaya pembatasan keturunan secara masal dalam skala
sebuah umat, maka hal tersebut diharamkan, diharamkan untuk mempromosikannya,
apalagi memaksanya dan diharamkan menerimanya.
IV. Penutup
Berdasarkan
pembahasan yang telah dikemukakan maka kesimpulan dari uraian tulisan di atas:
1. Ada beberapa ragam kontrasepsi yang tersedia, di antaranya:
kontrasepsi hormonal oral, kontrasepsi hormonal jangka panjang, AKDR (Alat
Kontrasepsi Dalam Rahim) atau IUD (intra uterine device), cara-cara
sederhana, memakai metode penghalang: senggama terputus, kondom, diafragma,
kondom wanita, spermisida, tisu vaginal, pantang berkala, dan metode kontap
(kontrasepsi mantap), meliputi MOW (Metode Operasi Wanita) dan MOP (Metode
Operasi Pria).
2. Dalam pandangan Islam, ada
dua hal yang yang berkaitan dengan kontrasepsi yakni menunda kehamilan dan
membatasi kehamilan. Menunda kehamilan berarti mencegah kehamilan sementara,
untuk memberikan jarak pada kelahiran yang sebelumnya. Sedangkan membatasi
kehamilan atau membatasi kelahiran, berarti mencegah kehamilan untuk
selama-lamanya setelah mendapatkan jumlah anak yang diinginkan.
3. Sebelum munculnya alat
kontrasepsi di masa Rasulullah saw telah terjadi suatu tindakan menghindari
kehamilan dengan cara alami yang dilakukan para sahabat dan biasa disebut ‘azl.
Oleh karena itu, tindakan menghindari kehamilan hukumnya boleh sesuai dengan
analogi hukum ‘azl.
Sumber : Gemy Nastity Handayany
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar
Fakultas Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar